spot_imgspot_img
Selasa 24 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 7690

Kuasa Hukum PASTI Ajukan Tiga Permohonan Gugatan ke PTTUN

0
Kuasa Hukum PASTI

GARUT, FOKUSJabar.id : Kuasa Hukum Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI), Cecep Suhardiman dan Risman Nuryadi, Rabu (28/2/2018) kemarin sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Garut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Menurut Cecep yang juga pengacara Buni Yani, ada tiga pokok permohonan gugatan yang disampaikan. Yakni, menetapkan PASTI sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut 2018.

Membatalkan calon yang tidak memenuhi syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan membatalkan Paslon dari jalur perseorangan karena adanya pengakuan dari PPK Samarang yang diperintahkan Ketua KPU Garut untuk merekayasa verifikasi faktual.

“ Semoga tambahan bukti penangkapan Komisioner KPU Garut, AS dan Ketua Panwaslu, HHB menjadi bukti menguatkan telah terjadinya penjegalan pencalonan PASTI. Dengan begitu, Majelis Hakim PTTUN Jakarta mengabulkan permohonan kami,” harap Cecep, melalui sambungan telpon, Kamis (1/3/2018) pagi.

Cecep menambahkan, bagi Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pengusung PASTI, ini bukan hanya persoalan pencalonan bupati dan wakil bupati, tetapi lebih kepada ingin membongkar ketidakadilan penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah (Teh Imas) layak memimpin Kabupaten Garut lima tahun kedepan.

(Bam’s)

Besok, Sidang Pertama Gugatan Sengketa Pilkada Garut Digelar di PTTUN

0
Timses PASTI : Warga Garut Diminta Berdoa Guna Mencari Keadilan. (FOKUSJabar/Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Kamis (1/3/2018) besok, Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) gelar sidang pertama di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Untuk itu, Ketua Komite pemenangan PASTI, Dadan N Ibrahim meminta doanya dari masyarakat Garut, khususnya seluruh pangrojong agar gugatan sengketa Pilkada Garut bisa berjalan sesuai harapan.

“ Kami akan terus mencari keadilan. Salah satunya PTTUN,” sebut Dadan, Rabu (28/2/2018) malam.

Menurut Dadan, tim Hukum PASTI sudah melaporkan mendaftarkan gugatan ke PTTUN karena sudah didzolimi penyelenggara Pemilukada Kabupaten Garut.

Selain itu, pihaknya juga berharap, para penegak hukum bisa bekerja maksimal mengungkap ketidakadilan dan pelanggaran hukum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Garut.

” Kami berharap PTTUN bisa mengungkap kejanggalan yang terjadi sekaligus menegakan keadilan,” pungkas Dadan.

(Andian/Bam’s)

Matangkan Skema, Persib Bertolak ke Serang untuk Laga Uji Coba

0

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Persib Bandung sudah berangkat ke Serang, Rabu (28/2/2018). Maung Bandung bertolak ke Serang untuk melakoni pertandingan uji coba menghadapi salah satu tim Liga 2, Perserang Serang di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Kamis (1/3/2018).

Asisten pelatih Persib Herrie Setyawan (Jose) mengatakan, pertandingan uji coba menghadapi Perserang sengaja digelar untuk melihat sejauh mana perkembangan tim Maung Bandung setelah menjalankan program latihan.

Selain itu, tim pelatih pun ingin melihat kekompakan dan kerjasama pemain Maung Bandung pada sebuah pertandingan, sebelum tampil di kompetisi Liga 1 2018.

“Uji coba di Serang ini untuk mematangkan skema pelatih, semua lini pelatih melihat dari pertahanan, tengah, depan, kerja sama dibangun terus oleh pelatih, dengan beberapa uji coba chemistry didapat, walaupun dengan tim ada di bawah,” kata Herrie di Mes Persib, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018).

Sebelum menghadapi Perserang, Persib sudah beberapa kali menggelar pertandingan uji coba, laga uji tanding terakhir dilakukan adalah kontra Priangan Selection di Stadion Wiradadaha, Tasikmalaya, Sabtu (24/2/2018).

(Arif/LIN)

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan Sambara

0
Sambara (ilustrasi LIN)
Sambara (ilustrasi LIN)

BANJAR,FOKUSJabar.id: Telat membayar pajak kendaraan merupakan masalah klasik bagi pemilik kendaraan. Banyak faktor para wajib pajak tidak membayarnya. Salah satunya karena takut tunggakkan pajaknya tinggi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengeluarkan aplikasi digital Sambara. Aplikasi ini diperuntukan untuk memudahkan para wajib pajak mengetahui jumlah tunggakan pajak kendaraan miliknya.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

“Wajib pajak hanya perlu mengunduh aplikasi Sambara di play store Android para wajib pajak. Caranya tinggal memasukan nomor polisi kendaraan dan langsung diketahui berapa besar tunggakan yang harus dibayarkan,” kata Kepala Kantor Cabang Bapenda Jabar Wilayah Kota Banjar Adun Abdullah, Rabu (28/2/2018).

Adun mengatakan bahwa aplikasi tersebut sudah dioperasikan sejak 2017 lalu, namun baru ramai digunakan pada 2018. Selain untuk memudahkan para wajib pajak mengetahui tunggakan, aplikasi ini pun sebagai upaya meminimalisasi praktik Pungli.

“Dengan transparansi tunggakan, maka para wajib pajak akan mengetahui berapa jumlah dan tidak akan menggunakan jasa calo. Apalagi aplikasi ini dilengkapi cara membayar secara digital,” jelas dia.

(Boip/LIN)

Anggota The Family Muslim (MCA) Asal Sumedang Dua Tahun Nomaden

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Salahsatu anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) berinisial Y berasal dari Jatinunggal Sumedang. Pria berusia 24 tahun ini punya kebiasaan berpindah-pindah tempat (nomaden).

Y ditangkap Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri pada Selasa 27 Februari 2018 di Sumedang. Polisi menjerat tersangka karena menyebarkan pesan kebencian berdasarkan diskriminasi Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di media sosial.

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata menjelaskan, Y merupakan warga Kabupaten Sumedang. Namun pelaku sudah dua tahun menetap di daerah lain.

“Betul yang bersangkutan warga Jatinunggal Sumedang. Yang bersangkutan ini (tidak tinggal) di Sumedang tapi di Bandung,” ujar Hari saat dihubungi, Rabu 28 Februari 2018.

Hari menambahkan, pihaknya tidak mengetahui betul aktivitas Y di Bandung karena Bareskrim yang berperan penuh dalam kasus tersebut. “Alamat KTP saja di Sumedang, sudah dua tahun tidak tinggal. Gak jelas karena team Bareskrim yang langsung bergerak,” katanya.

Sebelumnya, aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap kelompok inti pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam grup WhatsApp dengan nama “The Family MCA”.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, bahwa grup pesan tertulis itu diduga kuat sering melempar isu provokatif di media sosial. Antara lain, kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik Presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.

“Termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima,” kata Fadil dalam keterangan tertulisnya.

Fadil menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya sudah menangkap empat orang tersangka dari operasi di lima kota di Indonesia yakni, Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang, dan Palu.

(Budi/DAR)

Penyebar Hoax Kebangkitan PKI Berangkat dari Penganiayaan Dua Ulama di Bandung Ditahan

0
ilustrasi (web)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemilik akun Facebook ‘UGIE KHAN II’, Ahyad Saepuloh ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pasca-kejadian pemukulan terhadap ulama Pesantren di Cicalengka KH. Umar Basri dan Komandan Brigade Persis almarhum Ustad Prawoto.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat Kombes Pol Samudi menjelaskan bahwa yang bersangkutan memposting pesan seolah – olah aksi tersebut merupakan propaganda Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurutnya, pelaku memosting pesan di Facebooknya bahwa pemukulan ulama oleh orang gila sebagai bentuk kebangkitan PKI terus memakan korban hingga 16 kejadian.

“Data yang kami peroleh bahwa kejadian ada 16 kasus, ini diviralkan seolah – olah ulama. Setelah kita lidik, dari 16 kasus yang betul – betul korbannya ulama Itu hanya dua kasus dan 14 lainnya itu hoax,” jelas Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (28/2/2018).

Adapun 14 kasus yang lainnya adalah kejadian yang menimpa kepada orang biasa (bukan ulama). Dari hasil penyidikan, didapatkan bahwa akun di facebook UGIE KHAN ini lah yang pertama menyebarluaskan bahwa ulama-ulama yang menjadi korban ini diakibatkan PKI.

Adapun ujaran yang diposting Ahyad pada 18 September 2017 itu berbunyi ‘Aneh bin ajaib,,,! Presiden Jokowi Berpesan Gebuk PKI, Tapi Polisi Gebuk Warga Anti PKI.

Sedangkan untuk hoax ulama, Ahyad memosting pada 27 Januari 2018 dengan bunyi ‘para bajingan tengik PKI sudah mulai terang – terangan,,! Beliau KH. Umar Basri pengasuh Ponpes Al Hidayah, dipukul membabi buta saat sedang berdzikir di tempat pengimanan. Mohon selalu waspada di setiap daerah karena mereka yang benci ulama sudah berani terang – terangan menyerang ulama,,!’.

Kemudian, pada 1 Februari 2018 Ahyad kembali memosting ‘Inalillahi Ustadz jadi korban lagi,,,! Ustadz Prawoto sang penjaga ulama Wafat dibunuh pakai linggis,,! Kemarin Cicalengka KH. Basri dipukuli babak belur,! Sekarang di Cigondewah,! Besok siapa lagi,,!!!! Para bajingan tengik PKI sudah mulai terang terangan,,,! Mohon selalu waspada di setiap daerah karena mereka yang benci ulama sudah berani terang I terangan menyerang ulama,,! #satukan_kekuatan jaga ulama #Cigondewah #Bandung’.

Saat ini polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya tiga unit ponsel lengkap dengan nomor telepon dan memory eksternal.

Akibat perbuatannya itu, Ahyad dijerat pasal 45 huruf A ayat 2, pasal 28 ayat 2 Undang – undang RI nomor 19/2016 tentang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) dengan ancaman hukuman kurungan paling lama enam tahun.

(Budi/LIN)

Warga Pangatikan Garut Minta Foto Bersama Ahad Akur

0
Foto bersama warga dan Calon Bupati, Agus Hamdani

GARUT, FOKUSJabar.id : Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana (Ahad Akur) yang diusung PPP, PAN dan Partai Hanura ke Pondok Pesantren (Ponpes) Cipari, Kecamatan  Pangatikan disambut hangat warga.

Sebelum tiba di Ponpes Cipari, Paslon No Urut 4 tersebut dihadang warga sekitar untuk foto bersama. Bahkan, mereka meminta atribut dan kalender Ahad Akur.

Salah seorang warga Kecamatan Pangatikan, Mimah siap mendukung sekaligus memenangkan Paslon Ahad Akur.

“ Saya siap mendukung dan memenangkan Ahad Akur,” tegas Mimah, Rabu (28/2/2018).

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Jelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut, 27 Juni 2018, Pasangan Calon (Paslon) No Urut 4, Ahad Akur bersilaturahmi ke Ponpes Cipari, Kecamatan Pangatikan.

Menurut Agus Hamdani, agenda kampanye saat ini kita blusukan ke zona 3, keluar masuk Kampung untuk menyapa sekaligus bersilaturahmi dengan warga dan tokoh masyarakat.

“ Agenda kampanye hari ini, kami kunjungi wilayah Kecamatan Pangatikan, Sukawening dan Wanaraja. Sebelumnya, kami mengunjungi 20 pesantren di wilayah Tarogong,” ucap Agus Hamdani yang juga mantan Bupati Garut.

Agus mengklaim, seluruh pesantren yang ada di wilayah Tarogong mendukung sekaligus akan menyukseskan Paslon Ahad Akur.

Paslon Ahad Akur akan bersilaturahmi ke semua pesantren yang ada di Kabupaten Garut.

“ Kami optimistis menang di Pilkada Garut 2018,” pungkasnya.

(Andian/Bam’s)