spot_img
Minggu 16 November 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 7096

Supardi Disanksi Larangan 4 Kali Bermain dan Denda Rp 50 juta

0
ilustrasi (Web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kapten timnya Supardi Nasir pada empat pertandingan kompetisi Liga 1 2018 menghadapi Arema FC, Borneo FC, Persija Jakarta dan Madura United.

Dalam laman Persib sanksi tersebut diberikan melalui surat keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 dengan nomor 010/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 11 April 2018. Komite Disiplin menilai Supardi melakukan pelanggaran karena terbukti menanduk wasit Dwi Purba Adi Wicaksana saat pertandingan menghadapi Mitra Kukar pada pekan ke-3 Go-Jek Liga 1, Minggu 8 April 2018.

Selain dihukum tidak bisa bermain pada empat laga, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhi denda sebesar Rp 50 juta kepada pemain yang mengantarkan Persib meraih gelar juara Indonesia Super League (ISL) 2014 ini.

Meski begitu, sesuai dengan Pasal 118 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.

Supardi sendiri pada pertandingan menghadapi Mitra Kukar melakukan protes kepada wasit, karena menganggap keputusan yang diambil wasit keliru. Wasit menanggapi protes tersebut dengan mengeluarkan kartu kuning untu pemain berusia 34 tahun ini.

(Arif/DAR)

Delapan Peretas Situs Milik MG Holiday Diciduk

1
Delapan Pelaku Dugaan Ilegal Akses Situ Milik MG Holiday yang Diringkus Polda Jabar. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pelaku yang diduga melakukan perbuatan ilegal akses atas akun milik MG Holiday, www.mgholiday.com ada 11 orang. Delapan pelaku telah diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), sementara tiga orang lainnya masih buron.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, perbuatan terdeketksi saat agen kamar hotel tersebut (MG Holiday) menemukan transaksi pemesanan kamar hotel secara tidak sah di Elcavana Hotel Jalan Pasir Kaliki Bandung pada 6 April 2018 lalu.

“Jadi para pelaku ini meretas situs www.mgholiday.com, sehingga mereka dengan leluasa bisa memesan hotel. Karena hotel sudah dipesan (oleh para pelaku), agen MG Holiday harus menyimpan deposit sejumlah uang sesuai perjanjian,” kata Agung di Mapolda Jabar Jalan SoekarSoekarno Bandung,  Jumat (13/4/2018).

Kedelapan pelaku yang sudah diamankan Polda Jabar yakni, M. Salman selaku Injektor data base, Dedi, Ari Abd Bari alias AR, AR dan Cepi yang menjual akun untuk pemesanan kamar atau eksekutor hotel.

Lalu Lukman Nurhakim Alias LN (SMTP email), RAI bertugas menjadi spamer, dan Irgan alias IR sebagai agen reseler.

“Para pelaku ini menjalankan operasinya sejak awal April 2018 dengan melakukan booking hotel menggunakan agen MG Holiday di wilayah Bandung, Makassar, Jakarta, Pekanbaru, Balikpapan, Yogyakarta, dan Medan dengan total kerugian dari pihak MG Holiday sebesar Rp300 juta,” beber Agung.

Dari kedelapan pelaku tersebut Polisi menyita tujuh unit laptop, 10 unit telepon seluler (Ponsel), empat buku rekening tabungan, dan tiga kartu ATM sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 31 ayat (2) jo. Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 47 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Para pelaku terancam dengan hukuman penjara tujuh tahun dan atau denda maksimal Rp7 milyar.

“Karena pelaku telah menyusup ke dalam jaringan sistem milik MG Holiday tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik jaringan, serta pelaku melakukan pengambilan data yang ada pada sistem elektronik milik orang lain,” pungkas dia.

(Ibenk/LIN)

Abubakar Dipecat, PDIP Tetap Dukung Elin di KBB

0
Bupati Bandung Barat Abubakar

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana mengatakan bahwa posisi Abubakar sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan digantikan Yadi Sri Mulyadi.

Ke depan Sri Mulyadi akam meneruskan perjuangan untuk memenangkan pasangan Elin Suharliah dan Maman Sunjaya (Emas) di Pilbup KBB.

“Arah politik kami tidak berubah. Kami akan instruksikan jajaran partai tetap memperjuangkan pasangan Emas,” kata Abdy di Kantor DPD PDIP Jabar Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Jumat (13/4/2018).

Untuk diketahui, PDIP memecat Abubakar baik secara struktural maupun kepengurusan partai. Abubakar dipecat setelah ditangkap KPK atas dugaan kasus suap yang dilakukan di KBB.

Abubakar dibawa Tim Penyidik KPK ke Jakarta setelah menjalani cek kesehatan dan kemoterapi selama enam jam di RS Boromeus.

Abubakar dibawa KPK atas kasus dugaan suap. Diduga dia meminta uang dari tiga kepala dinas untuk kepentingan istrinya Elin Suharliah yang akan maju pada Pilbup KBB.

Total uang yang disita dalam OTT Abubakar Rp435 juta.

(LIN)

Jalankan Aturan Partai, PDIP Pecat Abubakar

0

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana menegaskan bahwa partai tetap pada komitmen menciptakan pemerintah yang bersih dan anti korupsi.

Kaitannya dengan penangkapan kader Abubakar (Bupati KBB), PDIP pun dengan tegas menjalankan aturan partai dengan memberhentikan Abubakar.

“PDIP memecat Abubakar baik dari struktur maupun keanggotaan,” tegas Adby di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat (13/4/2018).

Menurut Abdy, hal itu selaras dengan yang selalu disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri di setiap kesempatan. Ketum selalu menyampaikan kepada seluruh kader bahwa jangan melanggar hukum atau terlebih korupsi.

“Itu selalu disampaikan kepada seluruh jajaran partai agar tidak korupsi, karena tidak sejalan dengan perjuangan partai,” tegas dia.

Abdy menegaskan, kader yang berurusan dengan hukum, maka partai langsung memberhentikan, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan.

“Partai tidak bisa bisa ditawar lagi,” tegas dia.

Sebelumnya, Abubakar dibawa Tim Penyidik KPK ke Jakarta setelah menjalani cek kesehatan dan kemoterapi selama enam jam di RS Boromeus.

Abubakar dibawa KPK atas kasus dugaan suap. Diduga dia meminta uang dari tiga kepala dinas untuk kepentingan istrinya Elin Suharliah yang akan maju pada Pilbup KBB.

Total uang yang disita dalam OTT Abubakar Rp435 juta.

(LIN)

Satu Pemuda Tewas, Polres Ciamis Tangkap Penjual Miras Oplosan

0
(FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Satuan  Reskrim Polres Ciamis tangkap Dede Yuliana seorang penjual Miras oplosan asal Cibitung Hilir, Kabupaten Ciamis, Jumat (13/4/2018)

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ditangkapnya penjual Miras tersebut karena telah menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Beberapa waktu lalu ada enam orang pemuda menggelar pesta Miras. Mereka membelimmiras dari pelaku di Terminal Ciamis,” kata dia.

Tak lama seusai pesta Miras itu, keenam orang itu mengalami mual dan muntah, kemudian dibawa ke RSUD Ciamis.

Dari enam orang itu satu didantaranya meninggal dunia.

“Akibat perbuatanya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai KUHP pasal 204,” tegasnya.

(Husen Maharaja/LIN)

Aher Meminta PBB Beri Sanksi Tegas Bangsa Yahudi

0
(FOKUSJabar/Budi)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB) segera memberikan sanksi tegas terhadap bangsa Yahudi yang menjajah bangsa Palestina.

Demikian ditegaskan Aher di hadapan peserta aksi massa dukungan bagi Palestina di Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Jumat (13/4/2018 ).

“Kita memaksa dengan sangat kepada Yahudi supaya menghentikan penjajahannya. Kemudian kepada PBB untuk segera menghukum Yahudi karena sudah melanggar peri kemanusiaan dan peri keadilan,” tegas Aher.

Menurut Aher, manusia diciptakan merdeka dan tidak boleh ada pihak manapun mengintervensi dan menjajah. Sejatinya, manusia berjalan di muka bumi dengan damai saling berdampingan.

“Oleh karena itulah sebagai bangsa Indonesia khususnya sebagai kaum muslimin harus dan wajib membela Palestina dengan cara yang mungkin kita lakukan, berdoa, berdiplomasi termasuk mengumpulkan harta untuk bangsa Palestina,” katanya.

Aher mengatakan, perbuatan bangsa Yahudi tidak bisa ditolerir.dBahkan, negara yang non muslim pun ikut mengecamnya.

“Penjajahan di muka bumi ini harus dihapuskan tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan itu keyakinan kita. Karena sudah merusak sendi-sendi perdamaian di dunia ini, ” pungkasnya.

(Budi/LIN)

Kunjungi Indonesia, Putin akan Teken Serangkaian Kerja Sama

0
Vladimir Putin Fokusjabar.id
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Foto: Web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Rusia Vladimir Putin akan menandatangani serangkaian kerja sama dengan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Indonesia tahun ini. Hal tersebut dikonfirmasi Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva.

“Tentu saja ketika nanti Presiden Putin datang ke Jakarta, beliau akan menandatangani sejumlah nota kesepahaman dan kerja sama lainnya dengan Indonesia,” ucap Vorobieva dalam jumpa pers di kediamannya di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Meski begitu, Vorobieva masih enggan merinci kerja sama apa aja yang akan disepakati presidennya itu ketika datang ke Indonesia.

Bca Juga: Vladimir Putin Bantah Tuduhan Meretas Pemilu AS

“Kunjungan Vladimir pasti kami persiapkan sebaik mungkin karena tujuannya adalah memperkuat hubungaAn kedua negara ke level yang lebih baik lagi. Karena itu kami memastikan kerja sama antara kedua negara diperkuat ke segala sektor,” kata Vorobieva, seperti dilansir CNN.

Vorobieva juga masih belum bisa memberikan kejelasan mengenai waktu kunjungan Putin akan berlangsung.

Namun, Vorobieva memastikan kunjungan ke Indonesia berlangsung setelah Putin dilantik sebagai presiden di periode barunya 7 Mei mendatang.

“Belum ada keputusan tanggal pastinya soal kunjungan ke Indonesia. Keputusan mengenai waktu lawatan sepertinya baru diambil setelah pelantikannya Mei nanti,” kata Vorobieva.

Vorobieva memaparkan hubungan dagang antara Moskow dan Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Tahun lalu, volume perdagangan kedua negara bahkan mencapai US$3,3 miliar.

(agung)