spot_img
Kamis 18 Desember 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 6967

Ridwan Kamil Harus Bertanggungjawab Soal Kisruh PPDB di Kota Bandung

0
foto: web

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil harus bertanggungjawab mencarikan solusi bagi anak-anak dengan nilai akademis bagus atau rumah jauh yang tereleminasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2018.

Pasalnya, kisruh yang terjadi dalam PPDB Kota Bandung 2018 salah satunya karena sistem zonasi yang tidak diatur jelas dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 456 tahun 2018.

“Kisruh PPDB ini karena kesalahannya ada di perwal yang dibuat wali kota, maka pak Ridwan Kamil harus bertanggungjawab. Bagaimana pun caranya itu urusan pemerintah. Anak-anak yang nilai (akademis) bagus dan rumah jauh harus ada solusi,” tegas Ira Krisnawati salah seorang orangtua calon peserta didik yang ditemui di Disdik Kota Bandung,Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Kamis (12/7/2018).

Dia menegaskan bahwa Ridwan Kamil sebagai wali kota seharusnya memikirkan jumlah penduduk yang memiliki rumah dengan sekolah dan yang jauh lebih banyak mana. Selain itu, tidak semua penduduk yang rumahnya di atas satu kilometer dari sekolah itu kaya atau mampu, bahkan memiliki anak pintar yang bisa masuk melalui jalur akademik.

“Bagaimana dengan nasib anak-anak yang rumahnya jauh dan pintar. Karena saat saya melihat di web PPDB, rata-rata zonasi terdekat rumah calon peserta didik dengan sekolah itu sekitar 500 meter. Meski demikian, ada juga calon peserta didik yang rumahnya dibawah 500 meter tapi ternyata tidak diterima di sekolah pilihannya,” tegas dia.

Dengan sistem PPDB yang diterapkan saat ini, anak-anak yang sudah belajar sungguh-sungguh dan mendapatkan nilai akademik bagus sudah tidak lagi dihargai. Anak-anak yang memiliki nilai akademis bagus, justru kalah oleh anak yang memiliki rumah lebih dekat dengan skolah pilihan.

“Tapi ada juga orangtua yang mengadu ke saya, memiliki anak dengan nilai (akademis) bagus 290 lebih dan jarak sekolah 700 meter, lalu dia ikuti sistem zonasi Tapi tetap tereleminasi. Jadi sebenarnya tujuan dari zonasi ini apa,” tambahnya.

Terkait masalah yang terjadi dalam PPDB Kota Bandung 2018, dirinya bersama orangtua calon peserta didik lainnya sudah mengadukan ke semua pihak. Tidak hanya ke Disdik Kota Bandung, tapi juga ke DPRD Kota Bandung dan datang ke Balai Kota Bandung untuk bertemu pimpinan Kota Bandung.

“Tapi saat ke Balai Kota, ternyata Pak Ridwan (Kamil) tidak ada di tempat dan sedang di Singapura. Lalu Pak Sekda pun sedang rapat paripurna. Terus kami harus ke siapa mengadu dan bisa ada keputusan pasti,” tuturnya.

Saat beraudiensi dengan pihak Disdik Kota Bandung pun hanya mendapatkan jawaban yang normatif dan belum memberikan keputusan pasti. Pihak Disdik Kota Bandung hanya menjawab akan menampung semua pengaduan, melakukan evaluasi dan validasi data.

“Jawabannya itu menyakitkan kami, seolah-olah tidak ada lagi peluang bagi anak-anak kami untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Disdik mengaku tidak bisa putuskan apa-apa karena tahapan PPDB sudah final,” keluh dia.

Tidak hanya itu, Disdik Kota Bandung melalui salah seorang stafnya menjelaskan jika untuk penambahan rombongan belajar (rombel) atau kelas itu tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, hal tersebut akan menyalahi Peraturan Menteri terkait aturan jumlah kuota sekolah. Jika peraturan menteri tersebut dilanggar, maka akan berdampak pada tidak turunnya dana BOS atau sertifikasi guru yag tidak dikeluarkan.

“Kami berharap bisa bertemu dengan Ombudsman, Kadisdik Kota Bandung dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Yang buat perwal itu pak Ridwan Kamil, maka harus bertanggungjawab,” tegas dia.

(Ageng/LIN)

Bikin Bingung, Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan di Kota Bandung

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Orangtua calon peserta didik menilai bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum siap menerapkan sistem zonasi. Pasalnya, dari sisi sarana prasarana sekolah pun belum memadai.

Salah seorang orangtua calon peserta didik Ira Krisnawati menuturkan, aturan zonasi yang diterapkan pada PPDB Kota Bandung 2018 belum didukung dengan kesiapan sarana prasarana sekolah negeri di setiap wilayah. Bahkan beberapa wilayah memiliki jarak (zonasi) yang cukup jauh dengan skolah terdekat.

“Seperti rumah saya di Riung Gede Permai, Kelurahan Cisaranten Kidul, Gedebage yang jarak dengan sekolah terdekat itu sekitar 1,3 kilometer sampai 1,6 kilometer. Dan saat lihat di web PPDB, yang mendaftar ke sekolah terdekat dengan rumah saya itu banyak yang memiliki zonasi lebih dekat dibawah satu kilometer. Itu jelas membuat orangtua sudah merasa kalah lebih dulu karena zonasi,” kata Ira saat ditemui di kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Kamis (12/7/2018).

Karena sudah merasa kalah lebih dulu akibat sistem zonasi, lanjut Ira, dirinya memutuskan untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur akademis dengan modal nilai akademis 279. Namun dirinya tidak yakin kalau anaknya bisa diterima, karena hanya lima SMP negeri yang menerima jalur akademis. Lima SMP itu, yakni SMP Negri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 14, dan SMP Negeri 44.

“Kalau dilihat dari sisi zonasi, sudah jelas anak saya pasti kalah bersaing. Dari sisi akademis pun, anak saya harus bersaing dengan dua ribu lebih anak lain dengan total kuota siswa di lima sekolah itu sekitar 600 orang siswa. Ini jelas persaingan tidak sehat secara akademik. Karena dari sisi zonasi sudah tidak memungkinkan dan dari sisi akademis pun gagal, saya pun memutuskan anak saya belajar dengan sistem home schooling saja,” terangnya.

Dengan sistem PPDB yang diterapkan di Kota Bandung saat ini, kata dia, usaha keras anak-anak untuk mendapatkan nilai bagus di sekolah itu sia-sia (tidak dihargai). Akan berbeda jika semua sekolah negeri di Kota Bandung membuka jalur akademis, sehingga kompetisi yang berlangsung sehat.

“Jika jalur akademis dibuka di semua sekolah, Saya yakin anak yang pintar atau rumah yang jauh akan terakomodasi untuk bisa melanjutkan pendidikannya ke sekolah negeri,” kata dia.

Hal senada diungkapkan orangtua calon peserta didik lain, Susi (43) asal Cimindi (perbatasan Kota Bandung dan Kota Ciamahi). Minimnya jumlah SMP negeri di wilayah tersebut, persaingan dirasa semakin ketat.

Contohnya di SMPN 47, kuota hanya 189 siswa sedangkan yang mendaftar mencapai 573 siswa. Di sisi lain, sistem zonasi pun membuat bingung.

“Anak saya yang memiliki nilai bagus bahkan secara zonasi lebih dekat, justru tereleminasi,anehnya anak dengan tempat tinggal yang lebih jauh dan nilainya rendah justru diterima,” keluh dia.

“Kalau seperti ini, buat apa saya sekolahin anak biar pintar, mending cari rumah dekat sekolah saja dan anak tidak perlu pinter yang penting lulus,” tambah dia,

(Ageng/LIN)

Sekda Jabar Diganjar Penghargaan Bakti UKM

0
UKM
(HUMAS JABAR)

TANGERANG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menerima penghargaan Bakti Koperasi dan UKM Tahun 2018 dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Puspa Yogapada pada rangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 71 di The Grandtage Hotel BSD City, Rabu malam (11/07/18).

Iwa terpilih menjadi salah satu penerima Penghargaan Bakti dan UKM Tahun 2018 karena sebagai Ketua Koperasi Konsumen Praja Sejahtera, dirinya dianggap mampu meningkatkan laba koperasi 10 kali lipat berdasarkan laporan keuangan tahun 2016 – 2017.

Iwa mengatakan bahwa penghargaan yang diterimanya dipersembahkan bagi seluruh insan koperasi Jawa Barat. Selanjutnya adalah bagaimana kopersi Jabar bisa terus dikembangkan.

“Saya berharap kopersi di Jabar mampu memperbaiki sistem manajemen koperasi masing-masing, dan terus meningkatkan profesionalme serta pasar di masyarakat,” jelas dia.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Menkop dan UKM Ajak Pelaku UMKM Berinovasi

Ketua Penyelenggara Kementerian Koperasi dan UKM RI Utung Pamuluh mengatakan, penghargaan koperasi berprestasi dimaksudkan untuk mengapresiasi kinerja koperasi dalam kurun waktu tertentu serta memberikan motivasi pada koperasi untuk menjadi lebih baik sekaligus meningkatkan citra koperasi di masyarakat.

Mekanisme penilaian berdasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemilihan Koperasi Berprestasi. Adapun teknis pelaksanaannya sesuai usulan dari masing-masing provinsi.

Dari 34 provinsi,  hanya 7 provinsi yang tidak mengusulkan Koperasi Berpreatasi Tahun 2018, yakni  Provinsi Papua, Provinsi Papuan Barat, Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

“Persayaratan dan penilaian meliputi aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan. Sebanyak 50 koperasi di Indonesia yang menerima penghargaan Koperasi Berprestasi, dengan rincian jenis koperasi simpan pinjam sebanyak 11 koperasi, jenis koperasi konsumen 18 koperasi, jenis koperasi produsen 10 koperasi, jenis koperasi pemasaran 4 koperasi, dan jenis koperasi jasa sebanyak 7 koperasi, ” tuturnya.

(LIN)

Para Orangtua Calon Peserta Didik Geruduk Kantor Disdik Kota Bandung

0
(FOKUSJabar/Ageng)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: ‎Para orangtua calon peserta didik terus berdatangan ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung‎, Kamis (12/7/2018).

Mereka datang untuk mempertanyakan dan mengadukan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2018. Sebagian besar mengadukan aturan zonasi yang mengakibatkan gagalnya anak mereka masuk ke sekolah tertentu.

Pantauan FOKUSJabar di loket pengaduan PPDB Kota Bandung hampir tidak pernah sepi. Para petugas memberikan lembaran kertas kosong untuk selanjutnya diisi biodata serta keluhan yang ingin disampaikan para orangtua calon peserta didik.

Ira Krisnawati orangtua salah seorang calon peserta didik mengaku, dirinya datang ke kantor Disdik Kota Bandung sejak Senin (9/7/2018) lalu. Dirinya rela bolak balik untuk mempertanyakan sistem PPDB Kota Bandung 2018.

Sejak hari pertama pendaftaran, sudah banyak orangtua yang ,mempertanyakan dan mengadukan nasib anak mereka yang gagal melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri karena sistem zonasi.

“Hari ini memang lebih banyak orangtua yang datang. Saya ini satu dari banyak orangtua yang anaknya gagal, padahal hasil ujian nasional anak saya 279,”kata warga Cisaranten itu.

Pada saat yang sama, ratusan orang dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi damai di depan kantor Disdik Kota Bandung. Dalam aksinya mereka mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Disdik Kota Bandung terkait calon peserta didik yang gagal masuk ke SMP Negeri.

Selain berorasi, mereka pun membawa berbagai poster berisi protes terkait kebijakan terkait PPBD Kota Bandung, seperti ‘Anak Kami Harus Bisa Sekolah di Negeri!’, ‘Pikirkan Nasib Generasi Anak Bangsa’, ‘Sekolah Negeri Hanya Impian bagi Masyarakat!’, dan ‘Jangan Persulit Kami untuk Menuntut Ilmu’.

(Ageng/LIN)

Pedagang di Depan Pasar Subuh Ciamis akan Ditertibkan

0
(FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan di Pasar  Subuh Kabupaten Ciamis akan ditertibkan. Selama ini kawasan tersebut dianggap menjadi pemicu penumpukan kendaraan.

Kasi Dal Ops Satpol PP Kabupaten Ciamis Yudi Brata mengatakan bahwa kondisi di kawasan tersebut banyak dikeluhkan para pengguna jalan karena sering terjadi penumpukan kendaraan.

“Masyarakat mengeluhkan macetnya lalu lintas di jalur tersebut karena banyaknya gerobak pedagang kaki lima,” kata Yudi, Kamis (12/7/2018).

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis akan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima di jalur tersebut. Terlebih berdasarkan Perda K3, mereka jelas melanggar aturan.

Kendati begitu, Satpol PP akan tetap memfasilitasi para pedagang dengan berdagang di lokasi yang tidak melanggar aturan.

“Untuk sementara kami alihkan mereka ketempat yang bisa digunakan untuk berjualan dengan tidak melanggar aturan,” ungkap Yudi.

(Husen Maharaja/LIN)

Sekda Jabar Pastikan Revisi Penlok Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Mengganggu Proyek

0
(HUMAS JABAR)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) mengajukan perubahan penetapan lokasi (penlok) kereta cepat Jakarta-Bandung pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Dirut PT PSBI Natal Argawan Pardede terkait permohonan revisi guna mempercepat proses pembenahan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Ada permohonan revisi penlok, ini terkait sisa 1000 bidang tanah yang belum dibebaskan,” kata Iwa di Bandung, Kamis (12/7/2018).

Menurut dia, pihak PSBI melaporkan dari sekitar 5 ribu lebih bidang tanah yang berada di wilayah Jabar, sebanyak 2500 lebih bidang tanah sudah dibebaskan, lalu sekitar 1200 lahan saat ini tengah dilakukan konsinyasi.

“Yang perlu mendapat dukungan Pemprov, dan daerah yang dilalui serta BPN sekitar 1000 bidang tanah, ada kesepahaman untuk mempercepat pembebasan,” tutur dia.

Untuk diketahui, revisi penlok diajukan karena pihak PSBI sudah menghitung soal panjang lahan yang dilalui dan beberapa detil teknis yang harus berubah seperti jumlah lahan yang bertambah.

Kendati ada revisi, Iwa memastikan bahwa rute dan alur kereta cepat tidak ada perubahan. Terlebih pihaknya ingin proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi penlok ini perlu diperbaharui sesuai ketentuan,” kata dia.

Pihak PSBI pun memastikan perubahan tersebut tidak mengganggu proses pembangunan proyek yang saat ini tengah berlangsung. Terlebuh jumlah lahan yang kemungkinan didata tidak begitu banyak.

Lebih lanjut Iwa memastikan, pihaknya langsung menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menugaskan bagian pertanahan Pemprov untuk mendata di lapangan.

Dia berharap bisa menuntaskan hal ini dalam waktu sepekan ke depan. Gerak cepat ini menurut Iwa harus dilakukan agar target pembebasan 1000 bidang lahan bisa terkejar.

“Akhir Juli atau awal Agustus, pembebasan bisa selesai,” kata Iwa.

Adapun upaya lain yang dilakukan, yakni berkoordinasi dengan sejumlah tim yang terkait dengan pembebasan lahan. Dia pun menunjuk tim A yang dikoordinir BPN lalu tim B (termasuk instansi-instansi yang mengurusi pembebasan lahan).

“Nanti kalau ada rumah-rumah yang harus dibebaskan akan dilibatkan dinas pemukiman, terkait lahan tegakan akan terlibat dinas kehutanan,” jelas dia.

(LIN)

Pelari Indonesia Sabet Emas di Kejuaraan Atletik Dunia

0
Lalu Muhammad Zohri. (foto web)

FINLANDIA, FOKUSJabar.id: Kabar gembira datang dari cabang olahraga atletik, PELARI muda Indonesia Lalu Muhammad Zohri berhasil menjadi juara pertama di nomor 100 meter di Kejuaraan dunia Atletik U20  di Tampere, Finlandia, Rabu (11/7/2018) waktu setempat.

Ini merupakan sejarah, karena Lalu menjadi pelari asal indonesia pertama yang berhasil mendapatkan medali emas di ajang atletik bergengsi tersebut.

Tak hanya itu, Lalu juga memecahkan rekornas Yunior atas nama dirinya dari 10.25 menjadi 10.18 detik.

Lalu yang berhasil masuk finish dengan catatan waktu 10.18 detik mengalahkan dua pelari U20 terbaik wakil Amerika Serikat Anthony Scwartz dan Eric Harrison yang menduduki peringkat kedua dan ketiga dengan waktu 10.22.

“Saya mau berpesta malam ini, saya sangat gembira dengan personal best saya, dan rekor nasional yang saya dapatkan. Saya akan bersiap untuk Asian Games bulan depan, ini menjadi pengalaman paling menyenangkan sepanjang karir saya,” kata lalu, seperti dilansir Iaaf.org.

Sebelumnya, Atlet yang dijuluki ‘Bocah Ajaib dari Lombok’ ini turun di heat (putaran) pertama babak kualifikasi di hari pertama kejuaraan tersebut.

Catatan waktu Lalu bahkan menjadi yang terbaik dari 6 heat di babak kualifikasi. Di Babak semifinal, anak didik pelatih Eni Sumartoyo ini turun di heat 1 dari 3 heat kemudian lolos ke babak Final.

(Agung)