spot_imgspot_img
Kamis 26 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 69

Hujan Tak Hentikan Kepedulian, PNM dan Gandara Group Tebar Takjil di Tasikmalaya

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Aksi "Basah Kuyup" PNM Tasikmalaya & Gandara Group Demi Berbagi Berkah

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Hujan lebat mengguyur Singaparna pada Sabtu sore (28/2/2026), namun kondisi itu tidak menyurutkan langkah orang-orang yang memilih berbagi. Di tengah derasnya air yang membasahi aspal, kepedulian justru hadir menghangatkan suasana jelang waktu berbuka puasa.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tasikmalaya bersama Gandara Group kembali menggelar aksi sosial tahunan dengan membagikan ribuan paket takjil gratis kepada masyarakat Tasikmalaya. Aksi ini menyasar para pengendara dan warga yang masih beraktivitas saat azan Magrib hampir berkumandang.

Baca Juga: Situ Gede Art Festival, Ikhtiar Menghidupkan Ruh Budaya Tasikmalaya

Di Unit Singaparna, pemandangan penuh empati tersaji di tengah hujan yang tak kunjung reda. Petugas PNM dan Gandara Group tetap berdiri di pinggir jalan. Sebagian mengenakan jas hujan, sebagian lain rela basah kuyup demi memastikan setiap pengendara mendapatkan takjil untuk berbuka.

Senyum ramah terus terjaga meski pakaian mereka terguryur hujan. Para pengendara motor dan mobil pun merespons dengan tertib. Mereka mengantre, menerima paket takjil, lalu mengucapkan terima kasih dengan wajah penuh lega.

1.000 Paket Takjil

Pimpinan Cabang PNM Tasikmalaya, Ara Koswara, turun langsung memantau jalannya kegiatan. Ia menjelaskan, pihaknya menyiapkan 1.000 paket takjil yang terdistribusikan secara merata di tiga titik strategis.

Pembagian takjil berlangsung di depan Kantor Cabang PNM di Jalan RE Martadinata Indihiang, Kantor Unit Mekaar Cihideung, serta depan Kantor Unit Singaparna.

“Ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Kami ingin bersyukur dengan cara berbagi. Kami ingin hadir bagi masyarakat yang masih di jalan saat waktu berbuka tiba, agar mereka tetap bisa merasakan kebahagiaan Ramadan,” ujar Ara.

Kolaborasi antara PNM sebagai BUMN yang bergerak di bidang pemberdayaan UMKM dan Gandara Group menunjukkan bahwa dunia usaha tidak hanya berbicara soal bisnis. Melalui aksi ini, keduanya menegaskan komitmen untuk memberi dampak sosial nyata bagi masyarakat sekitar.

Wina, salah satu pengguna jalan di Jalan RE Martadinata, mengaku sangat terbantu dengan aksi tersebut. Saat waktu berbuka tiba, ia masih jauh dari rumah.

“Tadi hujan dan macet, pas buka puasa belum sampai rumah. Alhamdulillah dapat takjil. Terima kasih PNM dan Gandara Group, semoga jadi berkah,” ucapnya.

Di tengah rintik hujan yang terus turun, aksi berbagi ini menjadi pengingat bahwa kepedulian tidak menunggu cuaca cerah. Melalui langkah sederhana di jalanan Singaparna, PNM dan Gandara Group menanamkan makna Ramadan yang akan lama dikenang warga Tasikmalaya.

(Abdul)

Tarawih Keliling di Rancah, Bupati Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Tarawih Keliling di Rancah, Bupati Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 Hijriah tingkat kabupaten di wilayah Eks Kewadanan Rancah, Jumat (27/2/2026) malam. Kegiatan ini menyasar Kecamatan Rancah, Cisaga, dan Sukadana sebagai bagian dari penguatan silaturahmi pemerintah daerah dengan masyarakat.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung bersama Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, kepala desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Bupati Ciamis: Sampah Bisa Digunakan Bayar PBB

Panitia membuka rangkaian kegiatan dengan buka puasa bersama, kemudian melanjutkan salat Isya dan Tarawih berjamaah, serta ramah tamah antara jajaran pemerintah daerah dan warga.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan kebahagiaannya dapat bersilaturahmi langsung dengan masyarakat Tatar Galuh, sekaligus mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.

Pada kesempatan tersebut, Herdiat juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan nasional yang baru saja Ciamis raih dalam bidang pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh masyarakat.

“Dua hari lalu saya menerima penghargaan dari kementerian karena Ciamis menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Prestasi ini milik seluruh masyarakat Tatar Galuh,” ujarnya.

Apresiasi Budaya Pengolahan Smpah di Desa

Herdiat secara khusus mengapresiasi budaya pengelolaan sampah yang berkembang di desa-desa Ciamis. Ia menilai kesadaran warga dalam memilah sampah telah melahirkan manfaat nyata, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga ekonomi.

“Saya bangga karena di Ciamis ada desa yang mampu membayar PBB warganya dari hasil pengelolaan sampah. Ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi berkah jika dikelola dengan benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut berawal dari kebiasaan warga memilah sampah sejak dari rumah. Pemanfaatan sampah organik sebagai pakan ternak dan maggot. Sementara untuk sampah anorganik disetorkan ke bank sampah untuk didaur ulang atau dijual kembali.

Herdiat pun mengajak masyarakat menjaga dan memperluas budaya memilah sampah. Hal itu sebagai gerakan kolektif yang berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Selain membahas isu lingkungan, Herdiat mengingatkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia menegaskan pencegahan hanya dapat berjalan efektif melalui keterlibatan semua pihak.

Ia juga mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana di sejumlah wilayah.

Seperti pada pelaksanaan Tarling di wilayah lain, Bupati Herdiat turut menyerahkan berbagai insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. Insentif tersebut untuk guru DTA, guru TPA, imam masjid desa dan kecamatan, serta para Ketua RT dan RW.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan Al-Qur’an untuk masjid dan sarana keagamaan di wilayah Eks Kewadanan Rancah. Bantuan ini bersumber dari hibah Yayasan Bakri Amanah yang diterima oleh Pemkab Ciamis.

(Prokopim Ciamis)

DPC PDIP Pangandaran Tegaskan Evaluasi Serius Program MBG

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Menu MBG (Istimewa)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sikap ini muncul setelah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kualitas menu MBG dalam beberapa pekan terakhir.

Sejumlah laporan warga menyoroti kondisi makanan yang tidak layak konsumsi, porsi yang dinilai tidak proporsional, serta kualitas menu yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jeje Wiradinata Tegaskan Kader PDIP Pangandaran Dilarang Kelola MBG

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyatakan partainya akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat. Ia menegaskan, laporan tersebut akan disampaikan melalui jalur kader partai yang berada di posisi strategis pemerintahan daerah.

“Karena Bupati Pangandaran berasal dari PDI Perjuangan, kami akan meneruskan laporan masyarakat melalui kader di jajaran eksekutif dan legislatif,” kata Jeje, Sabtu (28/2/2026).

Jeje menekankan bahwa pelaksanaan program MBG harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan partainya terus membuka ruang bagi masyarakat dan penerima manfaat untuk menyampaikan masukan sebagai bahan evaluasi.

Kewenangan Penuh Bupati dan DPRD

Menurutnya, Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program tersebut. Karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen mengawal transparansi pelaksanaan MBG, mulai dari kesesuaian harga, menu makanan, hingga kandungan gizi yang tersaji.

“Menu MBG tidak boleh tersaji dalam kondisi basi. Selain itu, porsi dan kualitasnya harus sejalan dengan anggaran yang telah berlaku,” tegasnya.

Jeje juga mengingatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan MBG jika pengawasan tidak berjalan ketat. Ia menilai program ini memiliki risiko tinggi terhadap ketidaksesuaian, baik dari sisi kualitas gizi, menu, maupun harga.

“Korupsi selalu berkaitan dengan sikap dan adanya kesempatan. Program MBG akan rawan jika pengawasan lemah,” ujarnya.

Meski demikian, Jeje menegaskan bahwa PDI Perjuangan saat ini tidak berada pada posisi sebagai pelaksana teknis yang dapat menghentikan pengelolaan program. Seluruh temuan dan aduan masyarakat, kata dia, akan melalui proses dan mekanisme resmi oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Semua laporan tentu akan melalui penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Jeje.


(Sajidin)

Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Terlambat Membayar THR

0
THR (Ilustrasi)
THR (Ilustrasi)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menjelang hari raya keagamaan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan utama di kalangan pekerja dan dunia usaha. Kewajiban pembayaran THR bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan hak normatif pekerja yang mendapat perlindungan hukum secara tegas.

Pemerintah telah menetapkan aturan yang mengikat terkait waktu dan tata cara pembayaran THR. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan melarang pembayaran secara bertahap atau dicicil.

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Ini Perbedaan THR ASN dan Pekerja Swasta

Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian bagi pekerja agar dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan layak. Di sisi lain, aturan tersebut juga menuntut perusahaan menjalankan kewajiban secara disiplin dan bertanggung jawab.

Pemerintah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut. Penerapan sanksi ini bermaksud untuk menjaga kepatuhan hukum sekaligus melindungi hak pekerja dari praktik penundaan atau pengabaian pembayaran THR.

Perusahaan yang terlambat membayar THR terkena denda sebesar lima persen dari total nilai THR yang seharusnya pekerja terima. Meski denda telah dikenakan, perusahaan tetap wajib melunasi THR secara penuh kepada pekerja.

Selain denda, pemerintah juga menerapkan sanksi administratif secara bertahap. Pengawas ketenagakerjaan dapat memberikan teguran tertulis sebagai langkah awal. Jika perusahaan mengabaikan teguran tersebut, pemerintah dapat membatasi kegiatan usaha hingga menghentikan sementara sebagian atau seluruh alat produksi.

Dalam kondisi ketidakpatuhan yang berlanjut, pemerintah berwenang membekukan kegiatan usaha perusahaan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pemerintah membuka jalur pengaduan resmi. Pekerja dapat melaporkan pelanggaran pembayaran THR melalui Posko THR atau layanan pengaduan ketenagakerjaan yang tersedia.

Setiap laporan akan melalui proses verifikasi sebelum pengawas menjatuhkan sanksi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penindakan berlangsung secara terukur dan berjenjang.

Melalui aturan ini, pemerintah ingin memastikan pembayaran THR berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga hak pekerja tetap terlindungi menjelang hari raya keagamaan.

(Jingga Sonjaya)

Menjelang Lebaran, Ini Perbedaan THR ASN dan Pekerja Swasta

0
Bandung, FOKUSJabar.id
Perbedaan THR ASN dan Karyawan Swasta yang Perlu Diketahui

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menjelang hari besar keagamaan, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian utama bagi para pekerja. Aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sama-sama menerima hak ini, namun aturan, perhitungan, hingga mekanisme pembayarannya berjalan dengan sistem yang berbeda.

Perbedaan tersebut muncul karena masing-masing sektor memiliki dasar hukum dan skema pengelolaan yang tidak sama. Pemahaman mengenai hal ini penting agar pekerja mengetahui haknya secara tepat dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Situ Gede Art Festival, Ikhtiar Menghidupkan Ruh Budaya Tasikmalaya

Secara umum, pemerintah merancang THR untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Meski memiliki tujuan serupa, pelaksanaan THR di sektor publik dan swasta mengikuti kerangka regulasi yang berbeda.

Pada sektor aparatur negara, pemerintah mengatur pemberian THR melalui peraturan pemerintah tentang gaji ke-13 dan THR yang disesuaikan dengan tahun anggaran berjalan. Kebijakan ini mencakup penerima yang luas, mulai dari PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Besaran THR ASN mengacu pada komponen penghasilan yang melekat, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Dalam kebijakan tertentu, pemerintah juga memasukkan tunjangan kinerja sebagai bagian dari THR.

Regulasi Ketenagakerjaan

Sementara itu, sektor swasta menjalankan pemberian THR berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang bersifat tetap. Aturan ini menetapkan bahwa setiap pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR. Baik THR karyawan tetap, kontrak, maupun harian lepas.

Perhitungan THR karyawan swasta bergantung pada masa kerja. Pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah penuh. Bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, perusahaan menghitung THR secara proporsional. Perhitungan berdasarkan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah. Upah yang menjadi dasar perhitungan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

Perbedaan lain terlihat pada waktu pembayaran. Perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan tidak boleh mencicil. Jika terjadi keterlambatan, perusahaan harus membayar denda sebesar 5 persen dari total THR, beserta sanksi administratif.

Sebaliknya, pencairan THR bagi ASN mengikuti jadwal yang pemerintah tetapkan melalui mekanisme anggaran negara atau daerah. THR ASN tidak mengenal sistem denda seperti di sektor swasta.

Dengan perbedaan tersebut, meskipun sama-sama THR, pelaksanaan di lingkungan ASN dan karyawan swasta memiliki aturan, pola perhitungan, serta mekanisme pengawasan yang menyesuaikan karakter masing-masing sektor.

(Jingga Sonjaya)

Jeje Wiradinata Tegaskan Kader PDIP Pangandaran Dilarang Kelola MBG

0
Pangandaran, FOKUSjabar.id
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata (Istimewa)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan larangan keras bagi seluruh kader partainya untuk terlibat dalam pengelolaan program MBG, termasuk di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Larangan tersebut berlaku menyeluruh, mulai dari jajaran pengurus DPC hingga kader yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Jeje menyatakan sikap ini telah ia tetapkan sejak awal, bahkan jauh sebelum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran resmi.

Baca Juga: Harga Bawang Merah Melonjak, Pelaku UMKM Keripik di Pangandaran Tertekan

“Kami sudah mengambil keputusan lebih dulu. Sebelum ada surat dari DPP, saya sudah melarang kader terlibat dalam MBG,” ujar Jeje saat ditemui, Sabtu (28/2/2026).

Jeje menjelaskan, kebijakan itu bertujuan mencegah potensi polemik yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyoroti berbagai isu yang belakangan berkembang, mulai dari dugaan ketidaksesuaian nilai menu dengan anggaran Rp10 ribu per porsi, kualitas sajian yang menuai sorotan, hingga ketidakjelasan teknis pelaksanaan di lapangan.

Atas dasar itu, Jeje meminta seluruh kader PDI Perjuangan mengambil peran sebagai pengawas, bukan pelaksana program, meskipun ia mengakui program MBG menyimpan potensi keuntungan ekonomi yang cukup besar.

“Kalau bicara keuntungan, informasinya memang besar. Tapi sebagai kader partai yang dekat dengan masyarakat, kami memilih tidak terlibat langsung. Posisi kami jelas, mengawasi dan mengingatkan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai aturan, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.

Jeje juga menekankan pentingnya peran partai politik sebagai kekuatan kontrol terhadap program pemerintah pusat. Menurutnya, keterlibatan seluruh elite politik dalam pengelolaan justru berisiko menghilangkan fungsi pengawasan yang independen.

“Kalau semua elite politik ikut mengelola, lalu siapa yang mengingatkan saat muncul masalah? Karena itu, kami fokus memastikan transparansi MBG, mulai dari menu, kualitas, sampai nilai gizi harus benar-benar sesuai ketentuan,” pungkasnya.


(Sajidin)

Situ Gede Art Festival, Ikhtiar Menghidupkan Ruh Budaya Tasikmalaya

0
situ gede tasikmalaya@fokusjabar.id
Ilustrasi Situ Gede Art Festival by AI

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Menjelang peringatan Hari Jadi Kota Tasikmalaya pada Oktober mendatang, gagasan besar tengah di siapkan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Tasikmalaya (DKKT).

Sebuah peristiwa budaya bertajuk “Situ Gede Art Festival” di rancang menjadi ruang temu antara sejarah, tradisi, dan semangat kekinian.

Ketua DKKT Tasikmalaya, Tatang Pahat, menyebut gagasan ini berangkat dari nilai luhur yang terkandung dalam Petuahnya yang sarat makna tentang hubungan masa silam dan masa kini di nilai relevan untuk dijadikan fondasi membangun peradaban budaya hari ini.

Baca Juga: Evaluasi MBG Kewenangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Komisi Berapa?

“Kalau tidak ada masa lalu, tidak akan ada hari ini. Spirit itulah yang ingin kami hadirkan. Festival ini bukan sekadar panggung hiburan, tapi ruang perenungan tentang jati diri Tasikmalaya,” ujar Tatang, Sabtu (28/2/2026).

Dari Realitas Sosial ke Bahasa Panggung

Menurutnya, konsep festival di garap dengan pendekatan antropologi dan sosiologi. Artinya, realitas kehidupan masyarakat—dari tradisi, kebiasaan (habit), folklor, mitologi, hingga sejarah—akan di olah menjadi bahasa simbolik pertunjukan.

DKKT ingin menghadirkan karya berbasis riset budaya, di mana tubuh penari, syair lagu, artistik panggung, hingga kesenian tradisi di rajut dalam satu narasi besar. Semua di kemas tanpa kesan menggurui, melainkan mengajak publik menyelami makna.

“Budaya itu hidup dan nyata di tengah masyarakat. Tugas seni adalah menangkap energi realitas itu, lalu memanggungkannya dengan estetika yang luwes. Di situ terjadi dialog antara penonton dan nilai,” jelasnya.

Festival ini juga akan memadukan tradisi dan kontemporer. Bagi Tatang, seni kekinian bukanlah ancaman bagi nilai lokal, melainkan jembatan untuk menjangkau generasi muda agar tetap merasa memiliki akar budayanya.

Situ Gede: Ruang Sejarah dan Energi Kolektif

Pemilihan  sebagai lokasi festival di nilai strategis sekaligus simbolik. Selain di kenal sebagai objek wisata, Situ Gede menyimpan jejak sejarah dan kearifan lokal yang membentuk Tasikmalaya seperti sekarang.

“Situ Gede bukan sekadar ruang geografis. Ia adalah ruang batin masyarakat. Ada memori kolektif di sana yang perlu kita hidupkan kembali,” kata Tatang.

Ia menilai kawasan tersebut belum di garap maksimal sebagai panggung budaya kota. Padahal, jika di kelola serius, Situ Gede bisa menjadi ikon kebudayaan yang memperkuat identitas Tasikmalaya.

Peran Pemerintah dan Tanggung Jawab Bersama

DKKT berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil peran aktif sebagai motor penggerak. Tatang menegaskan, pemerintah idealnya menjadi fasilitator sekaligus pelindung ekosistem budaya, bukan sekadar regulator.

“Budaya bukan hanya urusan seniman. Ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, politisi, komunitas, hingga masyarakat umum harus bergandengan tangan. Kemajuan sebuah wilayah bisa di lihat dari perkembangan budayanya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun budaya keterbukaan. Menurutnya, kemandekan komunikasi sering terjadi ketika budaya di persempit menjadi kepentingan bisnis atau politis semata, tanpa menyentuh nilai dasar.

“Berbudaya adalah proses memanusiakan manusia. Kalau orientasinya hanya materi, maka kita kehilangan makna. Padahal budaya seharusnya mendidik, mengajak kritis, inovatif, dan kreatif,” ujarnya.

Momentum Kebangkitan di Bulan Oktober

Hari Jadi Kota Tasikmalaya pada Oktober nanti di harapkan menjadi gerbang kebangkitan budaya. Situ Gede Art Festival di proyeksikan sebagai langkah awal membuka kembali ruang-ruang dialog yang selama ini terasa stagnan.

Baca Juga: Ratusan SPPG Belum Kantongi Izin PBG Disorot DPRD Kabupaten Tasikmalaya

DKKT meyakini, tanpa kesadaran kolektif, akan terjadi pergeseran nilai yang tidak terarah. Namun dengan sinergi, budaya Tasikmalaya justru dapat mengkristal menjadi identitas yang kokoh.

“Kalau kita ingin Tasikmalaya tumbuh kuat, maka akar budayanya harus di rawat. Festival ini adalah ajakan untuk duduk bersama, merenung, dan bergerak. Karena sejatinya yang bertanggung jawab atas budaya bukan hanya satu pihak, tetapi ‘kita’,” pungkas Tatang.

Dari Situ Gede, Tasikmalaya di ajak menengok masa silam, merawat hari ini, dan menata masa depan dengan kesadaran bahwa setiap tonggak sejarah adalah penyangga batang peradaban.


(Farhan)