spot_imgspot_img
Kamis 13 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 70

Igor Tolic Ungkap Alasan Absennya Henhen Herdiana di Piala Presiden 2026

0
BANDUNG, FOKUSjabar.id
Foto: Bek Persib, Henhen Herdiana. (Arif)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Asisten Pelatih Persib, Igor Tolic membocorkan alasan absennya nama Henhen Herdiana dalam dua laga awal turnamen pramusim Piala Presiden 2026.

Skuad Maung Bandung telah menyelesaikan dua pertandingan di Grup A Piala Presiden 2026 saat bentrok melawan Arema FC dan DPMM FC.

Baca Juga: Mariano Peralta Gagal Debut Bersama Persib vs DPMM FC

Tim pelatih tidak mencantumkan nama Henhen Herdiana ke dalam daftar susunan pemain pada dua laga tersebut. Padahal, sang pemain sempat mengikuti sesi latihan bersama rekan-rekannya.

Igor Tolic akhirnya meluruskan teka-teki menghilangnya Henhen dari daftar pemain. Pelatih berpaspor Kroasia tersebut menyebut bek kanan jebolan Diklat Persib itu tengah menjalani pemulihan cedera bahu.

Cedera dislokasi bahu memaksa tim medis mengistirahatkan Henhen agar fokus menyembuhkan fisiknya.

“Henhen sedang cedera. Bahunya mengalami dislokasi. Jadi dia tidak bisa bergabung dengan tim hari ini di sesi latihan, dan saat megenai fokus merawat cederanya tersebut,” kata Igor Tolic.

Selain Henhen, Igor Tolic tidak menurunkan Gabriel Mutombo saat Persib meladeni DPMM FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (28/7/2026).

Tolic menjelaskan bahwa kondisi fisik Gabriel Mutombo menurun akibat proses adaptasi dengan lingkungan, iklim, dan cuaca Kota Bandung.

“Ya ini adalah hal yang sering terjadi pada pemain yang baru tiba. Mereka butuh waktu untuk beradaptasi dengan cuaca, iklim, hingga virus, dia memberi tahu bahwa dia sedang sakit,” ujarnya.

Segenap jajaran skuad Maung Bandung kini mengalihkan fokus latihan untuk menghadapi Tampines Rovers. Pada pertandingan pemungkas Grup A Piala Presiden 2026.

(Arif)

Tak Banyak yang Tahu, Ciamis Punya 10 Museum tapi Ratusan Artefaknya Belum Tersimpan Layak

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot : Salah satu benda pusaka warisan leluhur di Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat ini mengoperasikan 10 museum sebagai sarana penyimpanan benda-benda berharga warisan Kerajaan Galuh hingga era Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pihak pengelola telah merawat dan mendata sebagian besar peninggalan bersejarah tersebut sesuai kriteria museum yang berlaku.

Baca Juga: HP3L 09 Juara Aria Jaya Cup Ciamis Usai Kalahkan Cipancur 07 dengan Skor 3-1

Meski demikian, pengelola masih menyimpan ratusan artefak warisan leluhur di lokasi penampungan yang belum memenuhi standar kelayakan.

“Karena masih banyak benda pusaka peninggalan nenek moyang kita yang belum terdata dan masih tersimpan di tempat yang tidak berstandar maka pengetahuan sangat pernting bagi pengelola musium,” kata Kadis Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Dian Budiyana melalui Kabid Kebudayaan Eman, Rabu (29/7/2026).

Eman menegaskan bahwa program penguatan kapasitas pengelola museum bertujuan mempertajam proses identifikasi awal setiap artefak.

“Seperti contoh nya sebuah Keris itu harus diketahui itu dipegang atau digunakan pada abad berapa dan oleh siapa,” ucapnya.

Eman menambahkan bahwa selain kecakapan mengidentifikasi sejarah benda, para pengelola museum wajib menguasai teknik penyimpanan koleksi secara akurat.

“Penataan suatu artefak di musium harus jelas jangan asal menyimpan saja tapi tata letaknya teratur sedemikian rupa,” jelasnya.

Penataan letak koleksi memegang peranan krusial agar tampilan visual museum terlihat rapi serta menghindarkan artefak dari risiko kerusakan akibat penumpukan sembarangan.

“Seperti penempatan sebuah Keris jangan menyatu dengan batu tetapi menempa Keris harus dengan jenis senjata bukan dengan sebuah batu,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)

HP3L 09 Juara Aria Jaya Cup Ciamis Usai Kalahkan Cipancur 07 dengan Skor 3-1

0
CIAMIS, FOKUSjabar.id
Ketpot : Tim HP3L 09 Juara Satu Aria Jaya Cup Kelurahan Benteng Ciamis

CIAMIS,FOKUSJABAR.id: Tim bola voli HP3L 09 mengamankan gelar juara pertama ajang Bola Voli Aria Jaya Cup se-Kelurahan Benteng, Kecamatan/Kabupaten Ciamis. Kemenangan ini mereka raih setelah menundukkan perlawanan tim Cipancur 07 pada laga pamungkas.

HP3L 09 menunjukkan dominasi permainan sejak awal laga melalui kombinasi serangan smes keras dan tajam yang terus menghujam area pertahanan lawan.

Baca Juga: BKPSDM Ciamis Luncurkan Program MAGISTER, 54 Mahasiswa Unigal Atasi Kekurangan Guru

Selain mengandalkan pukulan keras, para pemain HP3L 09 memperagakan variasi teknik tipuan yang menyulitkan barisan pertahanan Cipancur 07.

Kombinasi taktik tersebut memaksa Cipancur 07 mengakui keunggulan lawan, hingga HP3L 09 mengunci kemenangan dengan skor akhir 3-1.

Aksi suporter fanatik HP3L 09 langsung pecah sesaat setelah wasit meniup peluit panjang. Para pendukung meluapkan kegembiraan dengan bersorak dan menghampiri para pemain di lapangan.

“Alhamdulillah turnamen bola voli putra Aria Jaya Cup ini telah berakhir petang ini,” kata Ketua Karang Taruna Aria Jaya Kelurahan Benteng, Asep Bubung (Ave), Rabu (29/7/2026) petang.

Ave berharap ajang grand final ini melahirkan bibit-bibit atlet bola voli potensial yang sanggup membawa nama Kelurahan Benteng ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga level nasional.

“Mudah-mudahan saja hasil dari turnamen Aria Jaya ini ada atlet asal Kelurahan Benteng yang berprestasi di kancah Nasional,” ucapnya.

Lurah Benteng, Salim menyampaikan apresiasi tinggi atas kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian turnamen. Ia mendorong Karang Taruna untuk menggelar ajang ini secara konsisten demi mencetak generasi atlet berprestasi.

“Kami bangga dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Aria Jaya ini dalam menggali atlet bola voli potensial di Kelurahan Benteng,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)

Reses DPRD Kota Banjar, Warga Keluhkan PJU hingga Krisis Air Bersih

0
Banjar, FOKUSjabar.id
Caption: Jojo Juarno, anggota DPRD Fraksi Gerindra menggelar reses. (Agus Purwadi/fokusjabar.id)

BANJAR,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Partai Gerindra, Jojo Juarno menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan ini bertujuan menjaring beragam aspirasi masyarakat, mulai dari proyek pembangunan fisik, penerangan jalan umum (PJU), hingga krisis air bersih.

Jojo membeberkan alasan di balik tertundanya penanganan sejumlah usulan pembangunan warga. Ia menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran daerah menjadi faktor utama pembatas realisasi program tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Banjar Luncurkan Bumi Masagi, 525 UMKM Terima Bantuan Modal Rp1 Juta

“Sejumlah usulan memang belum bisa direalisasikan karena terkendala efisiensi anggaran. Mudah-mudahan pada tahun 2027 usulan yang telah disampaikan masyarakat dapat direalisasikan,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Keluhan datang dari Komar, seorang warga Desa Batulawang. Ia menyoroti minimnya penerangan di sepanjang jalur Perkebunan Batulawang yang memicu kerawanan pada malam hari. Selain itu, fasilitas lampu mercury bantuan pemerintah sudah tidak berfungsi optimal akibat kondisi padam.

Di lokasi lain, warga Lingkungan Binangun menumpahkan keluhan terkait pasokan air bersih. Mereka mengkritik fokus pembangunan daerah yang selama ini melulu menyasar saluran drainase, sementara pemenuhan air bersih justru luput dari perhatian.

Warga menilai air bersih sebagai kebutuhan pokok yang kian mendesak, terutama ketika memasuki musim kemarau. Kendati jaringan PDAM sudah menjangkau pemukiman, distribusi air masih kerap terganggu dan tidak berjalan maksimal.

Merespon deretan keluhan tersebut, Jojo Juarno berjanji menampung seluruh masukan warga. Pihaknya siap memperjuangkan aspirasi itu dalam forum pembahasan anggaran bersama Pemkot Banjar dengan mempertimbangkan skala prioritas daerah.

Agenda reses menjadi wadah krusial bagi jajaran legislator untuk menyerap suara konstituen sebagai bahan penyusunan program kerja serta kebijakan daerah pada periode anggaran mendatang.

(Agus Purwadi)

Terungkap! Wali Kota Bandung Ungkap Alasan Teras Cihampelas Tak Bisa Lagi Dipertahankan

0
BANDUNG, FOKUSjabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung Rabu (29/7/2026) (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa pengalihan wewenang pengelolaan Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak menggunakan skema tukar guling aset.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa Kota Bandung tidak mengincar aset pengganti, melainkan fokus mengejar manfaat penataan kawasan yang selama ini tersandung persoalan tata ruang dan administrasi.

Baca Juga: Farhan Ungkap Alasan Teras Cihampelas Harus Dibongkar, Ternyata Tak Pernah Masuk Tata Ruang

“Tidak ada tukar guling. Yang paling penting, kita akan mendapatkan manfaat penataan,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Farhan membeberkan bahwa perencanaan tata kota terdahulu tidak pernah memasukkan struktur Teras Cihampelas. Kondisi ini memicu benang kusut administratif, termasuk ketidakjelasan status bangunan di mata pemerintah pusat.

“Karena begini, Teras Cihampelas itu tidak pernah masuk dalam rencana tata kota. Pihak dari Kementerian PU juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Itu sebabnya sampai hari ini kita tidak bisa menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” katanya.

Atas dasar kerumitan tersebut, Pemkot Bandung mengambil sikap realistis untuk tidak mempertahankan keberadaan Teras Cihampelas.

“Jadi secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankan terus-terusan. Ya, setelah dihitung-hitung, dilihat dari tata ruang dan segala macam, serta estetika, ya kita bongkar akhirnya. Kesimpulannya begitu, kira-kira,” ucapnya.

Persiapan Pembongakaran Teras Cihampelas

Farhan mengutarakan bahwa rencana penataan Teras Cihampelas intensif dibahas sesaat setelah dirinya resmi menjabat dan berdiskusi langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Sejak pelantikan. Sejak saya sama Pak Gubernur ngobrol. Begitu kira-kira,” ujarnya.

Pemkot Bandung terus mengawal persiapan pembongkaran Teras Cihampelas agar berjalan sesuai aturan hukum. Pihaknya merangkul BPK, BPKP, serta Korsubda KPK guna memastikan proses ini tidak memicu potensi kerugian negara.

Lembaga pengawas keuangan dan hukum menuntut Pemkot Bandung menjaga transparansi penuh selama tahapan pembongkaran.

“Kalau kami kan mengajukan waktu itu ke BPK, BPKP, dan juga kepada Korsubda KPK. Semua peringatannya hanya satu, jangan sampai menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Langkah lelang pembongkaran menjadi jalan keluar terbaik untuk mengamankan keuangan daerah.

“Nah, satu-satunya cara untuk menghindari kerugian negara adalah lelang pembongkaran. Jadi yang menang lelang pembongkaran harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Usai meratakan Teras Cihampelas, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar berkomitmen mempertahankan fungsi ruang hijau serta deretan pohon rindang di sepanjang koridor jalan.

Farhan menegaskan penataan kawasan mematuhi penuh instruksi Gubernur Jawa Barat untuk tidak menebang pohon-pohon besar di area tersebut.

“Yang pasti begini, itu kan pesan dari Pak Gubernur tadi sudah jelas, bahwa kiri-kanan jalan dan pohon tidak boleh ditebang. Nah, keteduhan dan keanggunan pohon-pohon besar tersebut akan tetap dipertahankan,” katanya.

Pemkot Bandung memproyeksikan Kawasan Cihampelas melangkah ke arah yang berbeda dengan Jalan Cipaganti. Jika Cipaganti berfungsi murni sebagai kawasan asri non-komersial, Cihampelas bakal bertransformasi menjadi pusat ekonomi kreatif.

“Cuma bedanya dengan ruas Cipaganti adalah Cipaganti tetap asri, tidak boleh menjadi pusat perekonomian. Kalau Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Farhan Ungkap Alasan Teras Cihampelas Harus Dibongkar, Ternyata Tak Pernah Masuk Tata Ruang

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai penandatanganan serah terima aset Jalan Cihamplas ke Pemprov Jabar di Balai Kota Bandung Rabu (29/7/2029) (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan kepemilikan aset Jalan Cihampelas beserta seluruh sarana dan prasarana pendukungnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Langkah hibah ini menyusul penetapan ruas Jalan Cihampelas sebagai jalan provinsi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pengalihan aset mencakup lahan jalan, fisik bangunan jalan, hingga jaringan utilitas di sepanjang koridor Cihampelas.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Tertibkan Bangunan Liar, Farhan Tegaskan Tak Ada Toleransi

“Objek hibah yang disampaikan adalah berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari Pemerintah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk tercatat dalam administrasi inventaris barang milik daerah provinsi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Farhan menjelaskan bahwa Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 tertanggal 30 Juni 2026 telah mengubah status Jalan Cihampelas menjadi jalan provinsi. Keputusan tersebut melimpahkan seluruh wewenang pengelolaan jalan kepada pihak Pemprov Jabar.

Proses administrasi hibah ini mematuhi seluruh koridor Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

“Secara administratif, telah terpenuhi dokumen pendukung berupa surat permohonan, disposisi, jawaban dari pemerintah, serta hasil pembahasan dari tim peneliti,” katanya.

Tumpang Tindih Kewenangan

Farhan menyebut pelimpahan aset ini mengakhiri tumpang tindih kewenangan pengelolaan jalan yang selama ini membingungkan.

“Jalan Setiabudi sampai ke Rumah Mode itu punya provinsi. Terus dari Rumah Mode sampai ke Cihampelas punya Pemkot. Jadi kararagok,” ucapnya.

Penyatuan wewenang ini mempermudah Pemprov Jabar mengucurkan anggaran pembangunan dan menata kawasan secara menyeluruh.

“Akhirnya, sudah sekalian saja, karena beliau menurunkan anggaran langsung untuk pembangunan itu. Itu pun sampai ke Cihampelas, nanti belok kiri ke arah Pajajaran dan Wastukencana juga akan dikelola oleh provinsi,” ujarnya.

Pemkot Bandung turut memasukkan struktur Teras Cihampelas dalam daftar aset yang mengalir ke provinsi. Farhan meluruskan bahwa kebijakan ini murni hibah tanpa skema tukar guling aset pengganti.

“Tidak ada tukar guling. Yang paling penting, kita akan mendapatkan manfaat penataan,” katanya.

Ia membongkar kendala tata ruang dan administrasi yang membuat bangunan Teras Cihampelas tidak mungkin bertahan lagi.

“Teras Cihampelas itu tidak pernah masuk dalam rencana tata kota,” ucapnya.

Selain itu, ketidakjelasan status fisik bangunan membuat Pemkot Bandung gagal menerbitkan izin operasional.

“Pihak dari Kementerian PU juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Itu sebabnya sampai hari ini kita tidak bisa menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” kata Farhan.

Atas dasar pertimbangan teknis dan estetika, Pemkot Bandung menyepakati opsi pembongkaran total Teras Cihampelas.

“Jadi secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankan terus-terusan. Ya, setelah dihitung-hitung, melihat dari tata ruang dan segala macam, serta estetika, ya kita bongkar akhirnya. Kesimpulannya begitu, kira-kira,” jelasnya.

Lelang Terbuka untuk Meratakan Struktur Teras Cihampelas

Pemprov Jabar bakal menggelar lelang terbuka untuk meratakan struktur Teras Cihampelas. Pemenang lelang nantinya wajib menyerahkan nilai ekonomi tertentu kepada kas Pemprov Jabar.

“Perusahaan yang ikut membongkar itu harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

Pihak Pemprov Jabar mengagendakan proses assessment dan appraisal selama satu bulan ke depan untuk menghitung nilai pasti aset Jalan dan Teras Cihampelas.

“Belum ada. Itu nanti, seperti tadi Pak Sekda Provinsi bilang, dalam sebulan ini akan berlansgsung assessment dan appraisal,” ujarnya.

Sebelum menyetujui langkah pembongkaran, Pemkot Bandung berkonsultasi secara intensif dengan BPK, BPKP, hingga Korsubda KPK guna mencegah potensi kerugian negara.

“Semua peringatannya hanya satu, jangan sampai menimbulkan kerugian negara. Nah, satu-satunya cara untuk menghindari kerugian negara adalah lelang pembongkaran,” katanya.

Masa depan Cihampelas bakal mengusung konsep pusat ekonomi kreatif tanpa merusak kelestarian lingkungan dan pohon-pohon tua di sepanjang jalan.

“Yang pasti begini, itu kan pesan dari Pak Gubernur tadi sudah jelas, bahwa kiri-kanan jalan dan tidak boleh menebang pohon. Nah, tentu akan tetap mempertahankan keteduhan dan keanggunan pohon-pohon besar tersebu,” ungkapnya.

Farhan menggarisbawahi perbedaan karakter penataan antara kawasan Cihampelas dan Cipaganti.

“Cuma bedanya dengan ruas Cipaganti adalah Cipaganti tetap asri, tidak boleh menjadi pusat perekonomian. Kalau Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

BKPSDM Ciamis Luncurkan Program MAGISTER, 54 Mahasiswa Unigal Atasi Kekurangan Guru

0
CIAMIS, FOKUSjabar.id
Ketfot: MAGISTER Jadi Inovasi BKPSDM Ciamis Atasi Kekurangan Guru di Sekolah

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badai pensiun, kasus meninggal dunia, serta mutasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu krisis tenaga pendidik di Kabupaten Ciamis. Merespon situasi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis meluncurkan inovasi baru bernama MAGISTER (Magang Mahasiswa Guru Terintegrasi).

Inovasi ini menjembatani kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri dengan potensi mahasiswa calon guru dari Universitas Galuh (Unigal).

Baca Juga: RSUD Ciamis Luncurkan Si Manis Ambulans, Layanan Ambulans Gratis Terintegrasi Call Center 112

Pemerintah Daerah menyebar 54 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Galuh menuju 18 sekolah negeri di Kabupaten Ciamis. Para peserta bakal menjalani masa magang selama dua bulan, terhitung sejak Agustus hingga September 2026.

Program MAGISTER mengusung sinergi lintas instansi yang merangkul BKPSDM Kabupaten Ciamis, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Universitas Galuh, serta sekolah-sekolah sasaran.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi mengutarakan bahwa inovasi MAGISTER menjawab tantangan kebutuhan guru yang makin mendesak. Di sisi lain, batas rasio belanja pegawai membatasi ruang pemerintah daerah dalam menambah kuota formasi ASN.

“Kebutuhan guru di sekolah-sekolah kita sangat mendesak akibat banyaknya ASN yang pensiun dan mutasi, sementara belanja pegawai kita terbatas. Melalui kolaborasi berbasis data dan domisili bersama Dinas Pendidikan serta Unigal ini, kita hadirkan solusi yang legal, efisien, dan berdampak langsung. Mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata, dan sekolah yang membutuhkan langsung mendapat dukungan tenaga pendidik,” ujar Ai Rusli saat melepas peserta magang di Aula BKPSDM Ciamis, Rabu (29/7/2026).

Membangun Kemitraan Strategis

Ai menekankan bahwa MAGISTER tidak cuma menghadirkan tenaga pengajar cadangan. Sistem ini membangun kemitraan strategis guna merancang kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan secara berkelanjutan.

Sistem digital ini menyelaraskan data kekurangan guru sekolah dengan data profil mahasiswa agar proses penempatan berjalan presisi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rifki Arifin menjelaskan bahwa ia mengembangkan MAGISTER sebagai Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Ia menegaskan timnya menentukan lokasi magang berdasarkan pemetaan kebutuhan riil sekolah serta domisili tempat tinggal mahasiswa.

“Kami memetakan kebutuhan sekolah sasaran berdasarkan data riil kekurangan guru di lapangan dan mencocokkannya dengan domisili para mahasiswa. Dengan sistem pendataan yang terintegrasi ini, penempatan 54 mahasiswa magang menjadi sangat presisi dan efisien, sehingga layanan pendidikan di 18 sekolah sasaran bisa langsung terfasilitasi,” kata Rifki.

Sebanyak 54 peserta tersebut berasal dari enam program studi FKIP Universitas Galuh. Rinciannya mencakup Pendidikan Jasmani (26 orang), Pendidikan Bahasa Inggris (10 orang), Pendidikan Bahasa Indonesia (9 orang), Pendidikan Sejarah (4 orang), Pendidikan Matematika (3 orang), serta Pendidikan Biologi (2 orang).

Memperkuat Jajarn Pengajar di Sekolah

Mereka bakal memperkuat jajaran pengajar di sekolah yang mengalami kekosongan guru, seperti SMPN 1 Ciamis, SMPN 3 Ciamis, SMPN 4 Ciamis, SMPN 5 Ciamis, SMPN 8 Ciamis, SMPN 1 Cipaku, SMPN 3 Cipaku, SMPN 1 Cijeungjing, SMPN 2 Kawali, SMPN 3 Kawali, SMPN 1 Baregbeg, SMP Satu Atap Cipaku, hingga sejumlah SD negeri di Kecamatan Ciamis, Cipaku, dan Cijeungjing.

Wakil Dekan I FKIP Universitas Galuh, Dr. Yeni Wijayanti menyambut baik kolaborasi ini karena memberikan manfaat timbal balik bagi kampus dan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Kabupaten Ciamis yang telah memberikan kesempatan kepada Universitas Galuh untuk berkolaborasi. Kerja sama seperti ini sangat penting karena tujuannya meningkatkan kualitas mahasiswa sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat,” ujarnya.

“Saat ini memang baru dua bulan sebagai tahap awal atau pilot project. Mudah-mudahan setelah dilakukan evaluasi, ke depan dapat dikembangkan menjadi enam bulan agar dampaknya semakin besar bagi sekolah maupun mahasiswa,” tambah Dr. Yeni.

Salah seorang peserta magang asal Prodi Pendidikan Matematika, Ayi Nuraeni mengaku bangga atas penempatannya di SMPN 8 Ciamis.

“Sangat terbantu karena kita disalurkan ke sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan dan kekurangan guru, jadi merasa lebih bermanfaat. Selain itu juga membuka pengalaman dan koneksi baru bagi kami,” ungkapnya.

Pelaksanaan Program MAGISTER berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Langkah ini juga memperkuat Perjanjian Kerja Sama antara BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Unigal di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

Lewat program MAGISTER, BKPSDM Kabupaten Ciamis optimistis sanggup mengikis masalah kekurangan guru secara cepat. Sekaligus memberikan jam terbang mengajar bagi para calon pendidik sebelum terjun ke dunia kerja.

(Mia)