spot_imgspot_img
Sabtu 25 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 316

Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme Bukan Cerita Baru

0
TNI penanggulangan terorisme@fokusjabar.id
Demi Hamzah Rahadian.(foto;Dok)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Ilmu Hukum UNISBA Bandung, Demi Hamzah Rahadian, dalam tulisan yang di kirim ke FOKUSJabar.id, Selasa (20/1/2026), menyampaikan, bahwa pelibatan TNI sudah lebih dulu dan tidak identik mengganggu sipil.

Di Indonesia, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme bukan cerita baru. Jauh sebelum Polri membentuk satuan anti-teror (Gultor) pada 1988. Bangsa ini telah menghadapi krisis teror bersenjata melalui tragedi pembajakan Garuda Woyla pada 1981.

Saat itu situasinya bukan gangguan kamtibmas biasa, melainkan krisis sandera yang mempertaruhkan nyawa warga. Negara merespons dengan kemampuan khusus, dan orientasinya tegas: menyelamatkan sipil, memulihkan keamanan publik.

Baca Juga: Integritas dan Profesionalitas TNI untuk Menjaga Kedaulatan Negara

Dari peristiwa itu, bangsa belajar satu hal penting: terorisme bisa melampaui kapasitas normal penegakan hukum pada situasi tertentu. Maka pertanyaan “apakah pelibatan TNI mengganggu sipil?” tidak bisa di jawab dengan kecurigaan otomatis.

Woyla membuktikan pelibatan TNI justru bisa menjadi perlindungan kepentingan sipil, asalkan di lakukan secara presisi dan berorientasi penyelamatan warga.

Justru yang Berbahaya Bukan TNI, tapi Norma Karet
Kekhawatiran publik soal “militerisasi ruang sipil” tidak boleh di remehkan.

Tetapi kekhawatiran itu harus di arahkan pada titik yang benar yang berbahaya bukan institusinya, melainkan desain normanya. Ketika norma pelibatan TNI di buat terlalu luas, multitafsir, tanpa indikator ancaman yang jelas, tanpa batas waktu dan wilayah.

Maka kebijakan berubah menjadi “cek kosong” kewenangan, maka di situlah ruang sipil bisa terganggu, bahkan tanpa niat buruk.
Karena itu, diskusi yang matang bukan pro-kontra emosional, tetapi pemasangan pagar hukum.

Rem Demokrasi

Negara harus kuat melawan teror, namun tidak boleh membuka peluang penyalahgunaan dengan regulasi yang elastis.
Proporsionalitas “Rem Demokrasi” dalam kebijakan keamanan
dalam negara hukum.

Bahwa, ada prinsip yang membuat kebijakan keamanan tetap sehat, proporsionalitas. Sederhananya, proporsionalitas menguji empat hal yaitu tujuan tindakan harus sah (melindungi nyawa, mencegah korban massal).

Cara yang di pilih harus relevan dan efektif, tindakan harus benar-benar di perlukan (bukan pilihan pertama), dampaknya terhadap ruang sipil tidak boleh lebih besar daripada manfaatnya.

Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Cipasung Kabupaten Tasikmalaya, Tinjau Pelatihan AI dan Robotika

Dengan itu, uji ini penting untuk menjawab kegelisahan publik, pelibatan TNI dapat di terima bila memang memenuhi prinsip ‘perlu dan terbatas’, bukan mudah dan melebar.

Saran Perubahan UU TNI 34/2004 dan Perubahannya yaitu Tegas, Terukur, Akuntabel. Undang-Undang TNI memang memasukkan “mengatasi aksi terorisme” dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Tetapi agar mandat itu tidak membuka ruang tafsir berlebihan, pembaruan norma perlu di arahkan pada tata kelola yang presisi.
Pertama, tegaskan sifat perbantuan, bukan pengambilalihan.

(Yud’s)

Integritas dan Profesionalitas TNI untuk Menjaga Kedaulatan Negara

0
integritas dan profesional TNI@fokusjabar.id
Demi Hamzah Rahadian.(foto;Dok)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Integritas dan Profesionalitas TNI untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan warga negara dalam koridor Pancasila dan UUD 1945.

Terorisme tidak pernah menunggu bangsa ini selesai berdebat. Ia datang menyerang rasa aman, menebar ketakutan, memecah persatuan, dan menguji kewibawaan negara.

Jika negara lambat, rakyat menjadi korban. Jika negara bertindak tanpa kendali, demokrasi yang terluka. Maka pertanyaannya bukan sekadar “siapa yang menangani”, melainkan bagaimana negara bertindak tegas, namun tetap beradab—sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Wapres Gibran  Rakabuming Beli Bawang Daun di Pasar Cikurubuk 2 Kg

Hal tersebut di tulis Demi Hamzah Rahadian, Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Ilmu Hukum UNISBA Bandung, kepada FOKUSJabar.id, Selasa (20/1/2026).

Menurut Demi Hamzah Rahadian, bahwa di tengah perdebatan tentang keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam pencegahan terorisme, publik kerap terjebak pada pertanyaan dangkal.

TNI boleh atau tidak?, padahal pertanyaan yang lebih tepat adalah. Bagaimana memastikan pelibatan TNI profesional, terbatas, akuntabel, dan tidak mengganggu kepentingan sipil?.

Terorisme tidak memandang siapa yang menanggulangi sipil atau militer karena dampaknya jauh melampaui kamtibmas. Dan itu adalah ancaman luar biasa jelas membutuhkan respons negara yang serius.

Terorisme adalah ancaman serius terhadap Hak Konstitusional Warga
Dalam perspektif konstitusi, keamanan. Bukan sekadar urusan teknis, melainkan hak dasar warga negara.

Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat. Dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan”.

Tanpa Ancaman Ketakutan

Ketika terorisme hadir, yang di serang bukan hanya korban langsung, tetapi hak konstitusional seluruh warga untuk hidup tanpa ancaman ketakutan.

Lebih jauh, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menegaskan. Bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Ini menunjukkan bahwa isu keamanan adalah urusan seluruh bangsa, bukan milik satu lembaga saja.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Siap Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban di Polda Jabar

Dan pada ayat berikutnya, Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara di laksanakan. Melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

Artinya, konstitusi sendiri menempatkan TNI dan Polri sebagai pilar utama sistem pertahanan dan keamanan negara. Dengan peran yang dapat di sinergikan sesuai ancaman.

Dengan tiga dasar konstitusional tersebut, jelas bahwa negara memiliki mandat untuk bertindak melindungi rasa aman warga. Sekaligus menjalankan sistem pertahanan-keamanan secara terpadu. Dan yang penting adalah tindakan negara harus di kendalikan hukum, bukan di biarkan liar.

(Yud’s)

Pramugari Pesawat ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono Ditemukan

0
Florencia Lolita Wibisono fokusjabar.id
Florencia Lolita Wibisono (foto: web)

SULAWESI SELATAN, FOKUSJabar.id: Florencia Lolita Wibisono, Pramugari pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan akhirnya di temukan.

Mengutip tribuntrends.com, Florencia Lolita Wibisono di temukan dalam kondisi mengenaskan. Dia tersangkut di pohon tepi jurang.

BACA JUGA:

Kemenhub Sebut Pesawat ATR 42-500 Laik Terbang

Pramugari pesawat ATR 42-500 ini di temukan tim relawan dan SAR, Senin (19/1/2026).

Jenazah pramugari berusia 32 tahun itu di temukan di kedalaman sekitar 500 meter dari puncak Gunung Bulusaraung.

Anggota Tim Arai Sulsel, Saipul menjadi orang pertama yang menemukan korban kedua dari kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Tubuh korban tampak tersangkut di sela dahan pohon pada lereng curam dan sebuah nametag yang masih melekat di pakaiannya.

Proses pencarian di lakukan dalam kondisi yang sangat menantang. Pasalnya di selimuti kabut pekat, hujan, jalur licin serta jarak pandang yang terbatas.

Saipul bergerak menyusuri area sekitar puing pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).

Sekitar pukul 14.00 WITA, ia menemukan kejanggalan di lokasi yang berjarak kurang lebih 100 meter dari titik kepala pesawat.

“Korban kedua di temukan sekitar jam dua siang. Posisinya sekitar 100 meter sebelum titik kepala pesawat,” katanya.

Kecurigaan Saipul muncul saat melihat sejumlah pohon patah dan bebatuan yang berserakan. Kondisi tersebut mengisyaratkan adanya benda berat yang jatuh dari atas lereng.

Dia memperluas area pencarian ke sisi kanan jalur. Dan firasatnya terbukti, Saipul menemukan jasad korban di jurang pegunungan Bulusarang.

“Saya menduga ada korban. Lalu menyisir lereng sebelah. Dan di situlah saya menemukannya,” ungkapDia.

BACA JUGA:

Ini Sosok Florencia Lolita Wibisono Pramugari Pesawat ATR 42-500

Dari kejauhan, jasad korban terlihat dalam posisi tengkurap dan tersangkut di pohon.

Saipul memilih tidak langsung mendekat dan menunggu kedatangan personel SAR lainnya.

Setelah bersama tim Basarnas dan relawan mendekati lokasi, mereka memastikan korban berjenis kelamin perempuan.

Nametag yang masih terpasang dengan jelas menjadi petunjuk awal identitas korban.

“Nametag-nya masih utuh dan bisa terbaca. Yakni, Florencia,” katanya.

Saipul menuturkan, korban di temukan dalam kondisi mengenaskan akibat jatuh dari ketinggian.

Tubuhnya tertahan pohon di lereng terjal dengan posisi tengkurap dan kaki kanan mengalami patah.

Saat di temukan, korban masih mengenakan seragam hitam ATR 42-500, celana jeans serta sepatu kets hitam.

Untuk sementara, tubuh korban ditutup menggunakan plastik sambil menunggu kantong jenazah.

Setelah itu, jasad korban dimasukkan ke kantong mayat dan ditarik menuju jalur utama.

Evakuasi dilakukan dengan sistem tali menuju puncak sebelum dibawa turun melalui jalur pendakian.

Kondisi medan yang berat serta kabut tebal membuat helikopter tidak dapat digunakan.

Jenazah kemudian diamankan dengan digantung di pohon sambil menunggu proses evakuasi lanjutan pada hari berikutnya.

(Bambang Fouristian)

Patuhi Arahan Mentri LH, DLH Kota Bandung Stop Oprasional Insinerator

0
DLH Kota Bandung fokusjabar.id
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto memastikan seluruh operasional insinerator di wilayahnya di hentikan sementara.

Hal tersebut menyusul arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Wali Kota Bandung.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Uji Ulang 15 Insinerator dan Teknologi Termal

Darto menegaskan, DLH Kota Bandung tunduk dan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait evaluasi pengelolaan sampah. Khususnya penggunaan insinerator yang di nilai berpotensi melampaui baku mutu emisi.

“Arahan Pak Menteri Lingkungan Hidupdan Pak Wali Kota sangat jelas. Kami tunduk, taat dan patuh terhadap arahan tersebut,” kata Darto di Balai Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).

Dia menjelaskan, sejak kemarin DLH Kota Bandung telah menghentikan operasional insinerator yang di anggap melebihi baku mutu lingkungan. Penghentian di lakukan sambil menunggu hasil pengukuran ulang uji emisi.

“Mulai hari ini, bahkan sejak kemarin, operasional insinerator yang di anggap bermasalah sudah kami hentikan,” katanya.

Saat ini, DLH Kota Bandung bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga independen Sucofindo tengah melakukan uji emisi ulang di sejumlah titik.

Pengujian tersebut di lakukan terhadap 15 unit insinerator yang ada di Kota Bandung.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, uji emisi ulang di lakukan untuk mendapatkan hasil yang objektif dan terukur. Kalau baik seberapa baik, kalau buruk seberapa buruk. Semua parameternya sudah di atur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 70,” jelasnya.

BACA JUGA:

Sekda Kota Bandung Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Darto mengatakan, dalam regulasi tersebut terdapat delapan parameter polutan yang wajib diuji. Di antaranya, partikulat, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx) hingga zat berbahaya seperti dioksin dan furan.

Darto mengungkapkan, dari 15 unit insinerator yang pernah beroperasi, tujuh unit sebelumnya telah menjalani uji emisi dan hasilnya tidak melebihi baku mutu lingkungan.

Dokumen hasil pengujian tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Meski demikian, DLH Kota Bandung tetap membuka diri terhadap masukan dan koreksi dari berbagai pihak.

Seluruh insinerator akan kembali diuji emisinya mulai hari ini dengan melibatkan Sucofindo, tim independen, serta pengawasan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami tidak alergi kritik. Karena itu, seluruh unit akan diuji ulang mulai hari ini bersama Sucofindo, tim independen dan juga disaksikan langsung oleh pihak kementerian,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Prabowo Subianto Pimpin Rapat Terbatas dari London

0
Prabowo Subianto fokusjabar.id
Prabowo Subianto pimpin Ratas dari London (foto: kontan.co.id)

LONDON, FOKUSJabar.id: Presiden RI, Prabowo Subianto gelar Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference dari London, Inggris, Senin (19/1/2026).

Mengutip kontan.co.id, Presiden RI bersama para menteri membahas terkait perkembangan penertiban kawasan hutan nasional.

BACA JUGA:

Partai Demokrat Apresiasi Prabowo Subianto dalam Penanganan Bencana

“Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta,” kata Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Menurut Teddy, Prabowo di dampingi Menteri Luar Negeri, Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta dirinya.

Dia menjelaskan, Ratas secara khusus membahas progres kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang di bentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Pejabat tak Becus Kerja, Siap-siap Dipecat Prabowo Subianto

Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri ini menegaskan, agenda penertiban kawasan hutan menjadi prioritas nasional.

Sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum, pembenahan lingkungan dan penataan aset negara di sektor kehutanan.

(Bambang Fouristian)

Hendrik Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cipamulihan Garut

0
hendrik garut@fokusjabar.id
Tim gabungan dari BPBD, Disdamkarmat, Polsek Bayongbong, Tagana, dan relawan mengevakuasi korban ayas, nama Hendrik di Lokasi penemuan berada di Sungai Cipamulihan, wilayah Kampung Bojongloa RT 01 RW 05, Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong, Selasa (20/1/2026)

GARUT, FOKUSJabar.id: Operasi pencarian terhadap Hendrik (23), pemuda asal Kampung Cikohkol yang di laporkan hilang sejak Senin petang kemarin berakhir sudah.

Dan korban di temukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Cipamulihan, Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong, Selasa (20/1/2026).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, membenarkan penemuan jasad korban tersebut.

Baca Juga: Turnamen Bola Volley Ngabuburit Dandenpom Cup III/2 Garut, Uang Pembinaan Rp26 Juta

“Benar, korban atas nama Hendrik telah di temukan sekitar pukul 09.30 WIB pagi ini. Lokasi penemuan berada di Sungai Cipamulihan, wilayah Kampung Bojongloa RT 01 RW 05, Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong,” ujar Aah Anwar saat di konfirmasi FOKUSJabar.id. 

Kronologi Penemuan

Jasad korban di temukan setelah tim gabungan dari BPBD, Disdamkarmat, Polsek Bayongbong, Tagana, dan relawan melakukan penyisiran sungai sejak pagi hari.

Lokasi penemuan di Desa Salakuray berjarak cukup jauh dari titik awal korban di laporkan hilang di Desa Sirnagalih, yang mengindikasikan korban terbawa arus sungai.

Aah menjelaskan bahwa setelah di temukan, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap jasad pemuda tersebut untuk di serahkan kepada pihak keluarga melalui prosedur medis terlebih dahulu.

“Tim di lapangan langsung mengevakuasi korban ke darat. Kami sampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Tepas Papandayan ‘Onsen’ Lokal Garut di Kaki Gunung Papandayan

Penutupan Operasi SAR

Sebelumnya, Hendrik di laporkan hilang pada Senin (19/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban terakhir kali terlihat oleh saksi mata di area persawahan sebelum di duga terjatuh atau berjalan ke arah sungai.

Pencarian sempat di lakukan hingga malam hari namun terkendala jarak pandang.

Dengan telah di temukannya korban, operasi pencarian yang melibatkan berbagai unsur SAR di Kabupaten Garut resmi di hentikan.

“Terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Polsek, Tagana, perangkat desa, hingga warga sekitar yang membantu proses pencarian ini hingga korban di temukan,” pungkasnya.

(Y.A. Supianto) 

Wapres Gibran  Rakabuming Beli Bawang Daun di Pasar Cikurubuk 2 Kg 

0
Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya fokusjabar.id
Wapres RI saat di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya (foto: Abdul Latif/fokusjabar.id)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Suasana Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar), Selasa (20/1/2026) pagi tidak seperti biasanya.

Riuh rendah suara tawar-menawar seketika berubah menjadi gemuruh antusiasme.

BACA JUGA:

Lebih dari 1.000 Kios Tutup, Pasar Cikurubuk Tasikmalaya di Ambang Krisis

Di antara tumpukan sayur segar dan aroma khas pasar tradisional, sesosok figur muda melangkah dengan rendah hati. Dia adalah Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

Kunjungan perdana Wapres ke Kota Tasikmalaya ini bukan sekadar seremoni protokol belaka. Bagi para pedagang kecil, kehadiran Gibran adalah titisan harapan yang mewujud dalam jabat tangan dan bantuan nyata.

Salah satu momen paling menyentuh terjadi di kios milik Yeti Supiati. Penjual bawang daun ini tak kuasa menahan haru saat orang nomor dua di Indonesia itu berhenti tepat di depan dagangannya.

Bukan hanya menyapa, Gibran pun bertanya dengan detail mengenai harga dan kondisi stok. Puncaknya, Wapres membeli 2 kilogram bawang daun.

Namun, kejutan tak berhenti di situ. Di balik transaksi sederhana tersebut, sebuah amplop berisi Rp200 ribu berpindah tangan. Sebuah nilai yang jauh melampaui harga pasar sebesar Rp15 ribu per kg.

“Alhamdulillah, ini anugerah luar biasa. Semalam saya mimpi di beri uang. Ternyata hari ini Pak Gibran yang memberinya. Uang ini akan saya gunakan untuk modal jualan lagi,” ujar Yeti.

Membeli Dagangan, Mendengar Keluhan

Tak hanya Yeti, seorang pedagang kentang, Hendra juga merasakan hangatnya perhatian sang Wapres. Dengan gaya bicaranya yang tenang, Gibran menggali informasi mengenai rantai pasok barang pokok.

Hendra merasa dihargai bukan hanya sebagai pedagang. Tapi sebagai penggerak ekonomi akar rumput.

“Beliau tanya harga dan dari mana pasokan kentang ini. Saya bilang dari Dieng. Saya sangat senang bisa berdialog langsung. Semoga kedatangan beliau membawa berkah bagi pendapatan kami semua di Pasar Cikurubuk,” ungkap Hendra.

Sepanjang langkahnya di Pasar Cikurubuk, Gibran memborong berbagai kebutuhan pokok. Mulai dari tahu, kentang hingga daging dan sejumlah kebutuhan pokok lainya.

Namun yang lebih banyak “diborong” olehnya adalah hati warga Tasikmalaya.

BACA JUGA:

Besok, Wapres Gibran Rakabuning Raka Kunker ke Tasikmalaya

Dedeh, seorang pengunjung pasar mengaku bangga bisa bersalaman dan berbincang singkat.

“Orangnya ramah dan baik. Beliau sempat tanya saya belanja apa saja. Rasanya sangat dekat, tidak ada sekat,” tuturnya.

Secara strategis, kunjungan ke pasar tradisional seperti Cikurubuk menunjukkan fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mendengar langsung denyut nadi ekonomi rakyat.

Bagi warga Tasikmalaya, kehadiran Gibran yang langsung turun dari Lanud Wiriadinata menuju pasar adalah bukti bahwa pemimpin muda ini ingin memastikan “dapur” rakyat tetap ngebul.

Kunjungan ini meninggalkan pesan mendalam di balik angka-angka statistik ekonomi nasional, ada wajah-wajah seperti Yeti dan Hendra yang butuh didengar, didukung dan diberi ruang untuk terus berjuang.

(Latif)