spot_imgspot_img
Sabtu 25 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Bogor Inventarisasi Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Utama

BOGOR, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat (Jabar) mulai mempercepat upaya penataan kawasan yang selama ini di kenal rawan kemacetan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik krusial.

BACA JUGA:

Pemkab Bogor Tanam 45 Ribu Pohon, Program Hutan Kota Capai 156 Hektare

Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan berbagai langkah konkret. Fokus utama di arahkan pada kawasan simpang yang kerap menjadi sumber kepadatan kendaraan.

Penataan tersebut mencakup sejumlah titik strategis. Mulai dari Simpang Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari. Kawasan ini selama bertahun-tahun di kenal sebagai titik kemacetan yang belum sepenuhnya terurai.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II di bawah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), pendataan lapangan telah di lakukan secara intensif. Kegiatan ini melibatkan berbagai dinas untuk memastikan hasil yang komprehensif.

Kepala UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Agung Tarmedi menyampaikan, proses pendataan telah berjalan sekitar tiga bulan. Data yang di peroleh kemudian di serahkan kepada instansi terkait untuk di tindaklanjuti.

“Atas arahan pak Bupati, kami bekerja sesuai tupoksi. Yaitu melakukan pendataan, inventarisasi serta memberikan teguran awal. Untuk penindakan dan penataan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” kata Agung.

Selain mengidentifikasi titik kemacetan, tim juga melakukan inventarisasi terhadap bangunan yang berada di sepanjang ruas jalan.

Fokus utama di arahkan pada bangunan yang di duga melanggar garis sempadan jalan.

Terhadap bangunan yang terindikasi melanggar, pemerintah telah memberikan teguran secara bertahap. Setelah melalui proses tersebut, penanganan selanjutnya di limpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja.

“Penataan kawasan ini di nilai penting. Mengingat Simpang Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit di urai,” katanya.

BACA JUGA:

Pemkab Bogor Uji Coba Empat Unit Bus Listrik Selama Tiga Bulan

Pemerintah daerah menilai bahwa penataan kawasan menjadi langkah krusial untuk mengatasi persoalan lalu lintas yang berlarut-larut.

Tanpa penataan yang terintegrasi, kemacetan berpotensi terus terjadi di wilayah tersebut.

Salah satu fokus utama dalam penataan ini adalah optimalisasi fungsi jalan. Upaya tersebut mencakup rencana pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas dan kelancaran arus kendaraan.

Pelebaran jalan di nilai sebagai solusi yang cukup efektif untuk mengurangi hambatan. Terutama di titik keluar dan masuk simpang yang selama ini menjadi sumber kemacetan.

“Ke depan, penataan akan di lakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah guna memastikan kawasan jalan tidak lagi terganggu oleh bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas,” pungkasnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru