spot_img
Senin 28 Juli 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 23

Marak Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Mita RS Perketat Pengawasan Ibu Melahirkan

0
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Minta RS Perketat Pengawasan Ibu Melahirkan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Minta RS Perketat Pengawasan Ibu Melahirkan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta seluruh rumah sakit di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap proses kelahiran serta identifikasi bayi baru lahir. Hal ini disampaikan menyusul terbongkarnya sindikat perdagangan bayi oleh Polda Jawa Barat baru-baru ini.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan pentingnya pengawasan ketat di seluruh unit layanan rumah sakit, khususnya bagi ibu yang baru melahirkan.

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Mulai Teliti Temuan Prasasti di Kawasan Sungai Cikapundung

“Kami minta rumah sakit benar-benar ketat dalam mengawasi proses kelahiran. Setiap unit layanan harus menjaga dan memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujar Erwin saat ditemui di SMA Kartika I, Jalan Pramuka, Rabu (16/7/2025).

Selain pengawasan medis, Pemkot juga mendorong peningkatan pengamanan oleh satuan keamanan rumah sakit. Prosedur administrasi seperti pencatatan identitas, penamaan, hingga pemberian tanda pengenal pada bayi juga harus dengan cermat dan sesuai standar.

“Mudah-mudahan ke depan, pihak kepolisian dan TNI juga dapat turut serta memperkuat pengawasan di rumah sakit. Ini upaya bersama untuk mencegah praktik ilegal yang sangat merugikan,” tambahnya.

Perlindungan Bayi Merupakan Prioritas Pemerintah

Menanggapi kasus penelantaran bayi di jalan, Erwin memastikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara menyeluruh. Langkah awal adalah pemeriksaan kesehatan bayi oleh tenaga medis, kemudian menyusul upaya pelacakan identitas dan keberadaan orang tuanya.

“Setelah pengecekan kesehatan, kami akan mencari tahu siapa orangtuanya. Jika ditemukan, tentu akan diserahkan kembali. Jika tidak, bayi akan diasuh oleh lembaga pemerintah terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menekankan perlindungan terhadap anak, terutama bayi yang baru lahir, merupakan prioritas utama pemerintah. Untuk itu, sinergi antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, kepolisian, hingga lembaga perlindungan anak menjadi sangat penting.

Ia juga mengimbau peran serta masyarakat dalam melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait anak terlantar atau dugaan perdagangan bayi.

“Kami butuh partisipasi aktif warga. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke RT, RW, atau aparat terdekat. Ini demi keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” pungkas Erwin.

(Yusuf Mugni)

Pembangunan Gedung Bhayangkari Polres Pangandaran Resmi Dimulai

0
Poto: Suasana peletakan batu pertama gedung Bhayangkari Polres Pangandaran.
Poto: Suasana peletakan batu pertama gedung Bhayangkari Polres Pangandaran.

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pembangunan Gedung Bhayangkari Polres Pangandaran resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama yang dilaksanakan, Rabu (16/07/2025). Acara tersebut dihadiri oleh mantan Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto dan Kapolres Pangandaran yang baru, AKBP Andri Kurniawan, yang bersama-sama menandatangani prasasti pembangunan.

Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya pengembangan fasilitas organisasi Bhayangkari wadah bagi para istri anggota Polri di lingkungan Polres Pangandaran.

Baca Juga: Orangtua di Pangandaran Keluhkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi dan Larangan Bawa Kendaraan

Ketua Bhayangkari Cabang Pangandaran, Ny. Andri Kurniawan, yang turut hadir dalam prosesi tersebut, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan gedung yang akan menjadi pusat aktivitas Bhayangkari di wilayah tersebut.

“Gedung ini diharapkan menjadi ruang produktif bagi Bhayangkari dalam memperkuat peran mereka sebagai mitra strategis Polri, sekaligus menjalin sinergi yang baik dengan masyarakat,” ujar Ny. Andri.

Menurutnya, selain menjadi sarana kegiatan internal, kehadiran gedung ini juga penting dalam memperkokoh kelembagaan Bhayangkari di daerah dan mendukung kiprah para istri anggota Polri dalam mendampingi tugas suami mereka.

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menyampaikan penandatanganan prasasti bukan sekadar simbol pembangunan fisik. Namun juga bentuk komitmen dan tekad untuk mempererat kebersamaan dan sinergi antara institusi dan masyarakat.

“Pembangunan ini mencerminkan semangat kolektif kita dalam memperkuat peran Bhayangkari dan institusi Polri secara keseluruhan,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pangandaran. Sekretaris Dinas PUPR, Kurnia, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis guna memastikan pembangunan berjalan sesuai standar.

“Kami akan mengawal proses konstruksi sesuai ketentuan teknis dan rencana tata bangunan. Kualitas dan keamanan jangka panjang adalah prioritas,” ujarnya.

Prosesi peletakan batu pertama berlangsung dengan khidmat. Jajaran pejabat utama Polres Pangandaran, pengurus Bhayangkari, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya hadir dalam acara tersebut. Pembangunan Gedung Bhayangkari ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Bhayangkari sebagai mitra aktif institusi kepolisian di Kabupaten Pangandaran.

(Sajidin)

Diskominfo Ciamis Dorong Pembentukan PPID Desa Demi Pemerintahan Terbuka dan Responsif

0
Keterangan Foto: plt Kadis Kominfo, Dadang Darmawan didampingi Sekdis, Hendri Ridwansyah dan Kepala Bidang SKDI, Wahyu Widiartono, ketika menghadiri rakor PPID secara virtual yang digelar di Diskominfo Kabupaten Ciamis, Rabu (16/07/2025).
Keterangan Foto: plt Kadis Kominfo, Dadang Darmawan didampingi Sekdis, Hendri Ridwansyah dan Kepala Bidang SKDI, Wahyu Widiartono, ketika menghadiri rakor PPID secara virtual yang digelar di Diskominfo Kabupaten Ciamis, Rabu (16/07/2025).

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Keterbukaan informasi publik menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat. Hal ini ditegaskan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, Dadang Darmawan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar secara virtual, Rabu (16/7/2025).

Rakor yang melibatkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan dari 258 desa/kelurahan ini bertujuan memperkuat sistem layanan informasi publik yang responsif, aman, serta terkoordinasi di tengah derasnya arus informasi di era digital.

Baca Juga: Diduga Tak Sesuai Mutu, Beras Premium di Ciamis Ditarik dari Peredaran

“Sebagai badan publik, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, dan mudah diakses. Ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Dadang.

Menurutnya, media sosial kini menjadi jalur utama masyarakat dalam memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan mengajukan layanan publik. Oleh karena itu, sinergi antara PPID pelaksana dan admin media sosial di setiap tingkatan pemerintahan sangat dibutuhkan.

Dadang juga menyoroti pentingnya membentuk PPID hingga ke tingkat desa, mengingat tingginya permintaan informasi publik yang berkaitan langsung dengan pemerintahan desa.

“Pembentukan PPID Desa menjadi krusial agar arus informasi publik dapat dikelola dengan baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 16 Tahun 2020 yang mengatur teknis pengelolaan layanan informasi hingga tingkat desa. Dadang berharap Rakor PPID virtual tahun ini menjadi momentum untuk membangun sistem keterbukaan informasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Lima Fokus Strategis Rakor PPID 2025 Kabupaten Ciamis:

  1. Merespons derasnya arus informasi di media sosial secara cepat dan akurat.
  2. Membangun sistem terpadu untuk menjawab pertanyaan publik berdasarkan sektor terkait.
  3. Memperkuat ketahanan siber akun media sosial pemerintah daerah dan desa.
  4. Mengintegrasikan peran admin media sosial SKPD, kecamatan, dan desa dengan PPID pelaksana.
  5. Mendorong pembentukan PPID Desa guna mewujudkan pengelolaan informasi yang sistematis dan berjenjang.

Senada dengan Dadang, Sekretaris Diskominfo Ciamis, Hendri Ridwansyah, menekankan bahwa media sosial kini menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik. Ia menyoroti pentingnya keamanan akun dan responsivitas sebagai kunci utama menghadapi tantangan dunia digital saat ini.

“Media sosial bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga jembatan strategis antara pemerintah dan masyarakat. Maka, tiap perangkat daerah dan desa harus mampu merespons dengan cepat, akurat, dan aman,” jelasnya.

Hendri juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar-admin media sosial di seluruh tingkatan pemerintahan. Meskipun belum ada regulasi khusus tentang PPID di tingkat desa, ia menilai desa tetap memiliki tanggung jawab sebagai badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi.

“Kami dorong pembentukan PPID Desa sebagai langkah strategis menuju inovasi layanan publik dan percepatan transformasi digital,” tambah Hendri.

Diskominfo optimistis, Rakor PPID 2025 ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif. Sinergi lintas unit kerja diharapkan mampu mempercepat realisasi pelayanan informasi publik yang lebih modern, inklusif, dan terpercaya.

(Nank Irawan)

Disbudpar Kota Bandung Mulai Teliti Temuan Prasasti di Kawasan Sungai Cikapundung

0
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung tengah memimpin, upaya penelitian terhadap sebuah batu bertulis yang ditemukan di tepi Sungai Cikapundung, Kampung Cimaung, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan Rabu (16/7/2025)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung tengah memimpin, upaya penelitian terhadap sebuah batu bertulis yang ditemukan di tepi Sungai Cikapundung, Kampung Cimaung, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan Rabu (16/7/2025)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebuah batu bertulis yang ditemukan di tepi Sungai Cikapundung, Kampung Cimaung, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, tengah menjadi sorotan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kini memimpin proses penelitian terhadap temuan tersebut yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari.

Penelitian ini menjadi langkah awal dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal yang selama ini kurang mendapat perhatian. Garbi Cipta Perdana, Ahli Pertama Pamong Budaya Disbudpar Kota Bandung, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga jejak sejarah kota.

Baca Juga: Kapasitas Biodigester Pasar Gedebage Belum Maksimal, DLH Bandung Siap Tampung Sampah Organik dari Lokasi Lain

“Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan peninggalan sejarah yang ditemukan di Kota Bandung dikaji secara ilmiah dan dilestarikan dengan cara yang tepat,” ujar Garbi, Rabu (16/7/2025).

Garbi menjelaskan bahwa penelitian ini melibatkan tim multidisipliner yang terdiri dari arkeolog, epigraf, konservator, hingga antropolog. Tujuannya, agar hasil kajian lebih menyeluruh dan akurat.

Penemuan Batu Pada Tahun 1959

Menariknya, batu tersebut sejatinya telah ditemukan sejak 1959 oleh warga bernama Pak OO. Namun, baru mendapat perhatian serius pada awal 2000-an. Bahkan, antara tahun 2005 hingga 2009, batu itu sempat menarik minat sejumlah peneliti. Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan yang bulat mengenai keaslian dan makna tulisannya.

“Ada yang meyakini tulisan itu bisa dibaca dan berasal dari abad ke-8 hingga ke-14. Tapi ada juga yang menilai itu hanya guratan acak tanpa makna historis,” ungkapnya.

Guna menjawab keraguan tersebut, tim melakukan ekskavasi arkeologis hingga kedalaman 150 cm untuk menggali konteks tanah tempat batu ditemukan. Hasil awal menunjukkan bahwa batu berada di atas lapisan tanah timbunan, sementara lapisan tanah alami baru ditemukan pada kedalaman 140–150 cm.

“Temuan ini bisa menjadi petunjuk penting mengenai posisi asli batu dan konteks sejarah di sekitarnya,” tambah Garbi.

Lebih dari sekadar kajian akademik, Garbi menekankan bahwa penelitian ini juga merupakan langkah pelestarian identitas sejarah Kota Bandung. Jika batu ini terbukti sebagai prasasti asli, maka keberadaannya akan menjadi bukti penting peradaban masa lampau di wilayah yang kini berkembang pesat.

“Kami ingin memastikan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya tidak hilang begitu saja. Apa pun hasilnya, proses ini akan memperkaya narasi sejarah Bandung dan meningkatkan kesadaran budaya masyarakat,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Polres Banjar Bekali Siswa Baru SMPN 3 dengan Edukasi Anti-Bullying

0
Caption: Para siswa SMPN 3 Banjar diberi edukasi bahaya bullying
Caption: Para siswa SMPN 3 Banjar diberi edukasi bahaya bullying

BANJAR,FOKUSjabar.id: Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan, Polres Banjar melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya bullying kepada siswa baru UPTD SMP Negeri 3 Banjar, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti oleh ratusan siswa baru. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Panit Binmas Polsek Banjar, Polda Jabar, Aipda Yadi Heratriyadi.

Baca Juga: Pelantikan Anggota BPD Antar Waktu, Wali Kota Banjar Tegaskan Peran Strategis BPD

“Bullying tidak selalu berupa kekerasan fisik, tapi juga bisa menyakiti hati dan merusak mental teman kalian. Karena itu, mari kita jaga bersama lingkungan sekolah agar tetap aman dan nyaman,” kata Aipda Yadi dalam penyampaian materinya.

Ia menekankan bahwa dampak bullying sangat merugikan, mulai dari gangguan mental dan emosional, penurunan prestasi akademik, hingga rusaknya hubungan sosial antar siswa. Oleh sebab itu, penting bagi siswa untuk membangun kesadaran, empati, dan komunikasi yang baik sebagai upaya pencegahan.

“Dengan menjauhi tindakan bullying, kita turut menciptakan suasana sekolah yang kondusif untuk belajar dan bertumbuh,” tegasnya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Diandini, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam membentuk karakter siswa sejak dini. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya saling menghormati dan peduli terhadap sesama.

“Kami berharap, ke depan tidak ada lagi praktik perundungan di lingkungan sekolah ini. Edukasi seperti ini penting untuk menciptakan budaya sekolah yang positif dan suportif,” ujar Diandini.

(Agus)

Konser “Ruang Bermusik” di Tasikmalaya Tetap Digelar, Band Hindia dan Lomba Sihir Dicoret

0
Ket foto : Pembahasan masalah konser musik dihadiri Wali Kota Viman Alfarizi, Kapolres Tasikmalaya Kota, Dandim 0612 Tasikmalaya dan para Ulama di Restoran Jembar Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)
Ket foto : Pembahasan masalah konser musik dihadiri Wali Kota Viman Alfarizi, Kapolres Tasikmalaya Kota, Dandim 0612 Tasikmalaya dan para Ulama di Restoran Jembar Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Setelah sempat mendapat penolakan dari sejumlah ormas Islam dan tokoh ulama, acara konser musik Ruang Bermusik yang rencananya akan digelar di Lanud Wiriadinata, Kota Tasikmalaya, pada 19–20 Juli 2025, akhirnya mendapatkan izin moral dari para ulama. Hal ini tercapai setelah pihak penyelenggara memutuskan untuk mencoret band Hindia dan Lomba Sihir dari daftar penampil.

Penolakan terhadap band Hindia sebelumnya disampaikan berbagai elemen masyarakat karena grup musik tersebut dianggap menyebarkan simbol-simbol yang bertentangan dengan norma agama, bahkan disebut-sebut beraliran satanik.

“Kami akan mencoret band Hindia dari line-up konser demi menjaga ketertiban dan kerukunan di Kota Tasikmalaya,” ujar Rizki Ginanjar Saputra, promotor acara, saat rapat koordinasi bersama Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi, Kapolres Tasikmalaya Kota, Dandim 0216 Tasikmalaya, para ulama, dan EO se-Priangan Timur, Selasa (15/07/2025).

Baca Juga: BPJS Temui Wali Kota Tasikmalaya, Bahas Peningkatan Layanan JKN

Rizki mengakui keputusan tersebut ia ambil setelah mempertimbangkan dengan matang berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat serta ormas keagamaan.

“Band Hindia dan Lomba Sihir resmi kami coret. Kami ingin konser tetap berjalan dengan aman dan damai. Ini adalah jalan tengah terbaik,” jelasnya.

Kondusifitas Acara Jadi Prioritas Utama

Meski demikian, Rizki menyayangkan keputusan ini bisa mengecewakan sejumlah penonton yang sudah membeli tiket demi menyaksikan penampilan band tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kelancaran dan kondusifitas acara menjadi prioritas utama.

“Keputusan ini berat, tapi kami lebih mengutamakan penyelenggaraan konser bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya.

Konser Ruang Bermusik tetap akan menghadirkan sejumlah nama besar seperti Maliq & D’Essentials, Nadin Amizah, Feast, Perunggu, Whisnu Santika, dan Andan Veron & HBRP.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan bahwa izin konser berskala nasional ini berada di kewenangan Polda Jawa Barat, dan pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk kelancaran acara.

“Izin konser ini adalah kewenangan Polda, dan kami akan kawal proses pengajuannya. Jika izin telah terbit, maka konser harus tetap terselenggara,” tegasnya.

AKBP Faruk juga memperingatkan agar tidak ada lagi pihak atau kelompok yang berupaya menghalangi jalannya acara setelah izin resmi keluar.

“Jika ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan atau mengganggu konser yang sudah mengantongi izin, kami akan tindak tegas sesuai hukum,” tandasnya.

(Seda)

Orangtua di Pangandaran Keluhkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi dan Larangan Bawa Kendaraan

0
Poto: Orang Tua siswa di Mangunjaya Pangandaran, Toni (52).
Poto: Orang Tua siswa di Mangunjaya Pangandaran, Toni (52).

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB serta melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah mulai menuai keluhan dari para orangtua siswa di wilayah Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Salah satunya datang dari Toni (52), warga setempat yang mengaku kerepotan dengan aturan baru tersebut. Toni memiliki tiga anak yang masih bersekolah, masing-masing di tingkat perguruan tinggi, SMA, dan SD.

Baca Juga: MPLS di SDN 3 Cimerak Pangandaran, Satu Siswa Didampingi Orangtua di Kelas

“Buat saya yang punya banyak anak sekolah, terutama yang masih SD dan SMA, aturan ini sangat merepotkan. Sekarang anak nggak boleh bawa motor, jadi semua harus antar-jemput,” ungkap Toni saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/7/2025).

Ia menilai, kewajiban antar-jemput setiap pagi dan siang hari cukup mengganggu pekerjaannya sebagai pelaku usaha percetakan (printing) yang sering harus mengirim pesanan keluar daerah.

“Kalau kata orang Sunda mah, ‘jadi gawe’. Aktivitas kerja jadi terganggu. Kan orang tua juga punya kesibukan,” katanya.

Dampak Negatif Dari Penerapan Kebijakan

Meski begitu, Toni mengakui kebijakan ini memiliki sisi positif, seperti meningkatnya interaksi dan kedekatan antara orangtua dan anak. Namun ia berharap pemerintah turut memikirkan dampak negatif dari kebijakan ini serta memberikan solusi konkret.

“Bukan berarti saya menolak, karena tiap kebijakan pasti ada baik-buruknya. Tapi dampak negatifnya juga harus dicari jalan keluarnya,” ujarnya.

Terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, Toni meminta pemerintah untuk hadir memberikan solusi nyata, seperti menyediakan kendaraan antar-jemput sekolah atau mengaktifkan kembali layanan angkutan umum.

“Kalau memang nggak boleh bawa motor, ya harus disiapkan transportasinya. Paling tidak, ada bus sekolah atau angkutan umum yang beroperasi lagi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Mangunjaya sudah lama tidak ada angkutan umum yang beroperasi, karena banyak perusahaan angkot gulung tikar. Jika harus menggunakan jasa ojek setiap hari, biayanya dianggap terlalu memberatkan.

“Sekarang angkot udah nggak ada. Kalau pakai ojek tiap hari, mahal. Dulu naik angkot lebih terjangkau,” pungkas Toni.

(Sajidin)