spot_imgspot_img
Kamis 8 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 212

Kondisi Bugar, Eliano Reijnders Siap Merumput vs Bali United

0
Eliano Reijnders persib fokusjabar.id
Eliano Reijnders (foto: web)

BALI, FOKUSJabar.id: Setelah menjalankan misi bersama Timnas Indnesia, bek Persib Bandung, Eliano Reijnders kini sudah bergabung bersama tim di Bali.

Dia siap di mainkan pada pertandingan persahabatan kontra Bali United dalam ajang Dewata Challenge Series 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026) malam ini.

BACA JUGA:

Marc Klok Bicara Soal Dewata Challenge Series 2026

Dewata Challenge Series sendiri menjadi bagian dari persiapan Maung Bandung mengarungi kompetisi musim 2026/2027.

Eliano Reijnders memastikan dirinya siap apabila di percaya tampil menghadapi Bali United karena kondisi fisiknya cukup baik.

“Saya siap bermain. Begitu juga semua pemain lainnya di tim. Semoga kita bisa menang,” ungkapnya.

Kesiapan tersebut tak lepas dari kondisi kebugarannya yang tetap terjaga. Reijnders baru saja menuntaskan agenda bersama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.

Setelah mendapatkan tambahan waktu libur, ia baru bergabung dengan skuad Persib pada Minggu (16/8/2026).

“Kondisi saya bagus. Saya bermain banyak pertandingan di Piala AFF 2026. Jadi kondisi kebugaran saya sangat bagus sekarang,” terangnya.

Menghadapi Bali United, Reijnders menyadari Persib akan menghadapi lawan yang berbeda.

Ia menaruh respek terhadap Serdadu Tridatu yang melakukan sejumlah perubahan komposisi pemain dengan mendatangkan beberapa pemain baru. Termasuk pemain yang berasal dari Belanda.

BACA JUGA:

Selebrasi Gesek Biola Gambaran Kisah Masa Kecil Luka Menalo

“Mereka punya banyak pemain baru. Salah satunya dari Belanda. Mereka adalah tim yang bagus, tapi kami pun tim yang bagus,” ungkapnya.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Penyerang anyar Persib Bandung, Mariano Peralta, merasakan perkembangan positif dalam proses adaptasinya bersama tim.

Menurut Mariano Peralta, pemusatan latihan atau Training Camp (TC) di Bali sangat membantu dirinya menyatu dengan rekan-rekan setimnya.

Selain menjalani program latihan, Pangeran Biru juga melakoni dua pertandingan persahabatan kontra Bali United dan tim asal Malaysia, Sabah FC.

Dia menyebut, kesempatan bermain dalam pertandingan tersebut memberikan dampak positif. Baik bagi dirinya maupun tim secara keseluruhan.

Terlebih, skuad Persib kini semakin lengkap setelah para pemain yang sebelumnya memperkuat Tim Nasional Indonesia mulai bergabung dalam pemusatan latihan.

(Bambang Fouristian)

Mariano Peralta Bicara Soal Adapatasi Bersama Persib Bandung

0
Mariano Peralta fokusjabar.id
Mariano Peralta (ilustrasi)

BALI, FOKUSJabar.id: Penyerang anyar Persib Bandung, Mariano Peralta, merasakan perkembangan positif dalam proses adaptasinya bersama tim.

Menurut Mariano Peralta, pemusatan latihan atau Training Camp (TC) di Bali sangat membantu dirinya menyatu dengan rekan-rekan setimnya.

BACA JUGA:

Selebrasi Gesek Biola Gambaran Kisah Masa Kecil Luka Menalo

Selain menjalani program latihan, Pangeran Biru juga melakoni dua pertandingan persahabatan kontra Bali United dan tim asal Malaysia, Sabah FC.

Dia menyebut, kesempatan bermain dalam pertandingan tersebut memberikan dampak positif. Baik bagi dirinya maupun tim secara keseluruhan.

Terlebih, skuad Persib kini semakin lengkap setelah para pemain yang sebelumnya memperkuat Tim Nasional Indonesia mulai bergabung dalam pemusatan latihan.

“Setiap hari saya merasa lebih baik. Pertandingan kemarin hasilnya baik. Tim juga mulai komplet, saya merasa kian baik,” kata Mariano Peralta di kutip persib.co.id, Selasa (18/8/2026).

Dia juga turut memberikan kontribusi dalam kemenangan rim kebanggaan Bobotoh atas Sabah FC pada laga persahabatan bertajuk Dewata Challenge Series 2026.

Ia mencetak gol melalui titik penalti dalam kemenangan 3-0 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (15/8/2026) lalu.

BACA JUGA:

Pelatih Persib Bandung Senang 2 Pemain Anyar Cetak Gol

Bagi Peralta, gol tersebut memiliki arti penting meski tercipta melalui eksekusi penalti dan dalam sebuah pertandingan persahabatan.

Gol itu di nilai dapat membantu meningkatkan kembali kepercayaan dirinya setelah menjalani proses adaptasi bersama tim.

“Tentu sangat penting untuk kemenangan tim dan bagi saya pribadi,” pungkasnya.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, pelatih Persib, Igor Tolic mengatakan, capaian kedua pemain anyar bisa mencetak gol menggambarkan potensi besar menjadi mesin gol baru di kompetisi Super League 2026-2027.

“Semuanya menjadi indah ketika banyak gol terjadi. Saya senang ketika barisan pemain depan bisa mencetak gol. Gol-gol yang luar biasa,” ungkapnya.

Meski Persib Bandung menang telak, Igor Tolic pantang jemawa mengingat ini baru laga pramusim.

Menurut Igor Tolic, tim kepelatihan akan tetap melakukan evaluasi untuk menutup lubang kekurangan tim.

(Bambang Fouristian)

Reforma Agraria, Milik Rakyat atau Negara?

0
reforma agraria negara fokusjabar.id
Andi Supriyadi, S.IP

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Reforma agraria bukan semata persoalan siapa yang memiliki tanah. Di balik sengketa kepemilikan dan penguasaan lahan, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar. Yakni, ketimpangan akses terhadap tanah, konflik agraria, perlindungan masyarakat adat, keberlanjutan pertanian hingga kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Karena itu, pertanyaan tentang reforma agraria sesungguhnya bukan hanya “apa yang harus di lakukan.” Tetapi juga “oleh siapa reforma agraria harus di jalankan?”

BACA JUGA:

Bukan Sekadar Upacara HUT RI, Ini 7 Program Prioritas Viman untuk Masa Depan Kota Tasikmalaya

Menurut Andi Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terdapat dua pendekatan utama yang selama ini dapat di lihat dalam pelaksanaan reforma agraria. Yakni reforma agraria yang tumbuh dari inisiatif rakyat serta reforma agraria yang di gerakkan pemerintah.

Keduanya tidak semestinya di posisikan sebagai dua kutub yang saling bertentangan.

Inisiatif rakyat memberikan legitimasi sosial karena lahir dari pengalaman dan kebutuhan masyarakat.

Sementara negara memiliki kekuatan hukum, kelembagaan serta sumber daya untuk memastikan perubahan tersebut berjalan secara sistematis.

Dengan kata lain, reforma agraria akan kehilangan makna apabila hanya berjalan dari atas ke bawah tanpa mendengar suara masyarakat.

Sebaliknya, perjuangan masyarakat juga dapat menghadapi jalan buntu apabila tidak memperoleh pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum dari negara.

Ketika Rakyat Menjadi Penggerak

Reforma agraria berbasis inisiatif rakyat menempatkan masyarakat sebagai aktor utama perubahan.

Gagasan tersebut berangkat dari realitas masyarakat yang mengalami ketidakadilan dalam penguasaan tanah.

Masyarakat mengidentifikasi persoalannya sendiri, memperjuangkan hak, membangun organisasi dan berusaha mendapatkan akses terhadap tanah sebagai sumber kehidupan.

Bentuknya dapat di temukan dalam perjuangan masyarakat adat memperoleh pengakuan atas wilayahnya, tuntutan petani yang telah lama menggarap tanah, maupun gerakan masyarakat desa mempertahankan ruang hidup dari ancaman alih fungsi lahan.

Pendekatan ini memiliki kekuatan karena berangkat langsung dari realitas sosial. Tanah tidak semata-mata di pandang sebagai komoditas ekonomi. Tetapi juga sebagai sumber kehidupan, identitas serta fondasi keberlanjutan masyarakat.

BACA JUGA:

Aksi Spektakuler Tagana Tasikmalaya Bentangkan Merah Putih Raksasa di Derasnya Air Terjun Curug Payung

Persoalannya, perjuangan tersebut kerap berhadapan dengan sistem hukum formal. Klaim penguasaan tanah yang secara sosial telah berlangsung lama belum tentu di topang dokumen administratif yang memadai.

Di titik inilah negara, termasuk pemerintah daerah, di butuhkan bukan sekadar sebagai regulator, melainkan sebagai fasilitator dan pelindung kepentingan masyarakat.

Negara Tetap Memiliki Peran Sentral

Pada sisi lain, reforma agraria berbasis pemerintah atau state-led agrarian reform menempatkan negara sebagai penggerak utama.

Pemerintah memiliki kewenangan menyusun kebijakan, membangun regulasi, menentukan objek reforma agraria, melakukan redistribusi tanah, menyelesaikan konflik serta menjalankan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

Pendekatan tersebut memberikan keunggulan dari sisi kepastian hukum, kelembagaan, jangkauan program dan kemampuan negara mengalokasikan sumber daya.

Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menempatkan lima strategi utama. Yaitu, legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria dan partisipasi masyarakat.

Namun, negara juga tidak boleh terjebak pada paradigma bahwa reforma agraria selesai ketika tanah telah di bagikan atau sertifikat telah di terbitkan.

Redistribusi tanah tanpa memahami kondisi sosial dan ekonomi penerima manfaat berpotensi membuat tanah tidak produktif atau bahkan kembali terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Karena itu, reforma agraria harus di pandang sebagai proses yang lebih luas: penataan penguasaan tanah sekaligus memastikan tanah tersebut mampu menjadi sumber peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah Daerah Ada di Titik Persilangan

Dalam pandangan Andi, pemerintah kabupaten/kota memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat.

Pemerintah daerah bukan sekadar pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat. Daerah dapat menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan negara.

Dalam konteks inisiatif rakyat, pemerintah daerah dapat melakukan inventarisasi persoalan agraria, memfasilitasi penyelesaian konflik, mendukung pengakuan masyarakat hukum adat, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan serta menyediakan program pemberdayaan bagi masyarakat yang memperoleh akses tanah.

Kerangka tersebut sejalan dengan semangat konstitusi yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 juga menjadi salah satu rujukan dalam pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di tingkat daerah.

Sementara dalam reforma agraria yang di gerakkan pemerintah, pemerintah daerah dapat berperan dalam koordinasi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), penyediaan data, identifikasi objek reforma agraria, penyelesaian konflik, dan integrasi program lintas sektor.

Tanah Harus Terhubung dengan Tata Ruang

Persoalan reforma agraria juga tidak dapat di pisahkan dari tata ruang. Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang.

UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Melalui kebijakan tata ruang, daerah dapat menjaga kawasan pertanian, mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan.

Sebab, tanah hasil reforma agraria akan kehilangan makna apabila pada saat yang sama ruang hidup masyarakat terus terdesak oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

Reforma Agraria Tidak Boleh Berhenti di Sertifikat

Bagi Andi, pekerjaan besar reforma agraria justru di mulai setelah masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah.

Di perlukan access reform agar tanah dapat memberikan nilai ekonomi. Pemerintah daerah dapat mendukungnya melalui pelatihan pertanian, akses permodalan, penguatan koperasi, hingga pengembangan pasar bagi hasil produksi masyarakat.

Di sinilah ukuran keberhasilan reforma agraria harus di perluas. Keberhasilannya bukan hanya berapa bidang tanah yang di sertifikasi atau berapa hektare yang berhasil di distribusikan. Tetapi sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengurangi ketimpangan, menyelesaikan konflik, menjaga ruang hidup masyarakat, meningkatkan produktivitas tanah, dan memperbaiki kesejahteraan penerima manfaat.

Menggabungkan Dua Arah

Pada akhirnya, reforma agraria berbasis inisiatif rakyat dan reforma agraria berbasis pemerintah bukan dua pilihan yang harus di pertentangkan.

Rakyat memberikan dasar sosial dan legitimasi atas kebutuhan perubahan. Pemerintah memberikan kepastian hukum, kelembagaan dan kapasitas implementasi.

Tantangannya adalah bagaimana kedua kekuatan tersebut di pertemukan dalam satu kebijakan yang partisipatif, adil dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, pemerintah kabupaten/kota berada di posisi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan negara.

Reforma agraria tidak seharusnya hanya menjadi urusan administrasi pertanahan. Ia harus menjadi instrumen pembangunan yang menjadikan tanah sebagai sumber keadilan sosial dan kesejahteraan.

BACA JUGA:

Warga Situ Cibeureum Tasikmalaya Ngamuk! Karaoke Bikin Resah, Ancam Tutup Permanen Warung Bandel

Pertanyaan Reforma Agraria oleh siapa?, pada akhirnya memiliki jawaban yang lebih luas. Reforma agraria membutuhkan rakyat sebagai subjek, negara sebagai penjamin dan pemerintah daerah sebagai penghubung yang memastikan kebijakan benar-benar bekerja di tengah masyarakat.

Regulasi utama, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 serta Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

UUPA tercatat sebagai UU Nomor 5 Tahun 1960 dan masih menjadi salah satu dasar hukum utama bidang agraria.

UU Pemerintahan Daerah sendiri telah mengalami sejumlah perubahan. Sehingga penerapannya perlu memperhatikan ketentuan perubahannya.

(Farhan Kamil)

Pemekaran Bekasi Utara Mencuat, Akademisi Soroti Hasil Kajian 2008

0
pemekaran bekasi utara fokusjabar.id
Akademisi Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto

BEKASI, FOKUSJabar.id: Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bekasi Utara kembali mengemuka bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemekaran wilayah bagian utara Kabupaten Bekasi di nilai perlu kembali di kaji dengan mempertimbangkan perubahan kondisi daerah yang terjadi dalam hampir dua dekade terakhir.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Bebaskan Denda Tunggakan PBB hingga 2025, Berlaku Agustus 2026

Dorongan untuk mengevaluasi kembali rencana tersebut di sampaikan akademisi Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi saat ini telah berkembang jauh di bandingkan ketika kajian awal pemekaran di lakukan pada 2008.

Pertumbuhan penduduk, kawasan industri, permukiman, mobilitas masyarakat serta kebutuhan layanan publik menjadi sejumlah aspek yang mengalami perubahan.

Rasminto menilai, pembahasan DOB Bekasi Utara seharusnya tidak hanya berkutat pada pembagian wilayah administrasi. Pemekaran perlu di lihat dari kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola perkembangan wilayah yang semakin kompleks.

“Pemekaran Bekasi Utara semakin penting di bahas karena persoalannya bukan sekadar soal batas administrasi. Ini menyangkut kemampuan pemerintah menjangkau masyarakat, mengelola ruang yang semakin kompleks dan mendistribusikan pembangunan secara lebih adil. Kalau wilayah berkembang jauh lebih cepat daripada kapasitas pelayanan pemerintahannya, maka desain administrasinya memang harus di evaluasi,” ujar Rasminto.

Perubahan Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun terakhir terlihat dari semakin kuatnya aktivitas industri dan ekonomi. Wilayah ini menjadi salah satu kawasan industri penting di Jawa Barat sekaligus bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek.

Perkembangan tersebut turut meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan hingga layanan dasar lainnya.

“Perubahan tersebut di ikuti pertumbuhan kawasan permukiman, mobilitas penduduk, kebutuhan transportasi, tekanan terhadap infrastruktur serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, sosial dan infrastruktur dasar,” jelasnya.

Dengan perubahan tersebut, Rasminto menilai tata kelola wilayah perlu kembali di evaluasi menggunakan kondisi terbaru. Data yang di gunakan hampir dua dekade lalu di nilai belum tentu lagi menggambarkan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Wilayahnya berubah, penduduknya berubah, aktivitas ekonominya berubah, persoalannya berubah. Maka tata kelolanya juga harus berani di evaluasi,” kata Rasminto.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 41 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Usulan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara sendiri bukan merupakan gagasan baru. Pembahasan mengenai calon daerah otonomi tersebut telah di lakukan sejak 2008.

Konsep awalnya mencakup sejumlah kecamatan yang berada di bagian utara Kabupaten Bekasi. Namun, lamanya waktu sejak kajian pertama membuat pembaruan data menjadi hal yang di nilai penting sebelum usulan tersebut kembali diproses.

“Kajian pembentukan Kabupaten Bekasi Utara telah di lakukan sejak 2008. Dalam konsep awal, wilayah calon DOB tersebut mencakup sejumlah kecamatan di bagian utara Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Menurut Rasminto, kajian yang telah berusia 18 tahun tetap dapat di manfaatkan sebagai dasar awal. Tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya rujukan.

Kondisi Kabupaten Bekasi yang terus berubah membuat kajian tersebut perlu di sesuaikan dengan data terkini.

“Sudah 18 tahun. Kalau kajian 2008 masih di jadikan satu-satunya rujukan, tentu tidak memadai. Tetapi kalau kajian itu di jadikan baseline dan di perbarui dengan data terbaru, justru sangat penting. Kita harus melihat apa yang berubah selama 18 tahun dan apakah kebutuhan pemekaran sekarang semakin kuat atau justru membutuhkan desain yang berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Benahi Pasar Baru Cikarang, Penataan Kawasan Terus Berlanjut

Pembaruan kajian juga perlu di lakukan secara menyeluruh. Menurut Rasminto, penilaian tidak cukup hanya berdasarkan jumlah penduduk atau banyaknya kecamatan yang akan masuk dalam calon wilayah baru.

Kondisi ekonomi, mobilitas penduduk, akses terhadap fasilitas publik, jaringan transportasi hingga kondisi lingkungan perlu masuk dalam pemetaan.

“Yang harus di petakan bukan hanya jumlah kecamatan dan penduduk. Kita harus melihat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, pola perjalanan masyarakat, jarak menuju pusat pelayanan, distribusi fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan jalan, kawasan industri, kawasan permukiman, kawasan pertanian, pesisir, hingga persoalan lingkungan,” tutur Rasminto.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi juga menjadi salah satu aspek yang perlu di perhatikan. Tingginya aktivitas industri dan nilai ekonomi daerah, menurut Rasminto, belum cukup untuk menggambarkan apakah pembangunan telah di nikmati secara merata oleh masyarakat.

Ia mengingatkan agar pembahasan pemekaran tidak hanya berfokus pada angka ekonomi makro.

“Jangan terjebak pada angka PDRB. Wilayah bisa terlihat sangat maju secara ekonomi. Tetapi pada saat yang sama masih terdapat masyarakat yang menghadapi persoalan akses terhadap pelayanan dasar. Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar ekonomi Bekasi tumbuh, tetapi bagaimana manfaat pertumbuhan itu tersebar secara spasial,” ujar Rasminto.

Untuk memperbarui gambaran wilayah, berbagai data terbaru dapat di gunakan. Termasuk data kependudukan, ekonomi, pemerintahan, industri, pendidikan, kesehatan, transportasi dan infrastruktur.

Data tersebut di perlukan agar penilaian terhadap kelayakan DOB tidak hanya mengacu pada situasi Kabupaten Bekasi pada 2008. Tetapi juga menggambarkan perkembangan daerah hingga saat ini.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Siapkan Penataan Tanggul Kali CBL Usai Tertibkan 32 Bangunan

Kabupaten Bekasi juga memiliki karakter wilayah yang beragam. Selain kawasan industri dan perkotaan yang menghadapi tekanan urbanisasi, terdapat wilayah perdesaan dan pesisir dengan kebutuhan serta persoalan yang berbeda.

Kondisi tersebut di nilai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Karakter wilayah Kabupaten Bekasi yang semakin kompleks membutuhkan pendekatan pemerintahan yang lebih responsif terhadap perbedaan karakter masing-masing kawasan,” ujarnya.

Perbedaan karakter tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan apabila seluruh wilayah tetap di kelola melalui satu pusat pemerintahan.

“Ada pula wilayah perdesaan dan pesisir yang memiliki persoalan berbeda. Kalau semua persoalan itu di tangani dari satu pusat pemerintahan dengan wilayah yang sangat luas dan karakter yang heterogen, pertanyaannya adalah apakah pelayanan bisa benar-benar optimal?,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga pernah memfasilitasi pembahasan mengenai usulan pemekaran wilayah utara pada 2022–2023.

Dalam proses tersebut, kajian lama dari 2008 di nilai perlu di perbarui karena kondisi daerah sudah mengalami banyak perubahan.

Pada konsep yang pernah di bahas, calon DOB Bekasi Utara mencakup 13 kecamatan. Yakni, Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi dan Sukatani.

Meski kembali di bahas pada Senin, 17 Agustus 2026, usulan DOB Bekasi Utara belum berstatus sebagai DOB yang telah resmi di bentuk.

BACA JUGA:

Jembatan Gantung 80 Meter di Cibarusah Bekasi Buka Akses Warga Kampung Cilodong

Pembahasannya masih berada pada tahap wacana dan evaluasi kajian. Pembaruan data serta penilaian terhadap kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting sebelum menentukan apakah pemekaran tersebut benar-benar layak di lanjutkan.

Dengan demikian, perkembangan terbaru lebih menekankan pada kebutuhan mengkaji ulang rencana yang telah bergulir sejak 2008, bukan pengesahan Kabupaten Bekasi Utara sebagai daerah baru.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

Momen Mengharukan di Dadaha, Paskibraka Tasikmalaya Dapat Tepuk Tangan Meriah dari Ribuan Warga

0
Tasikmalaya, FOKUSjabar.id
Ket foto : Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, saat akan meninggalkan lapangan upacara, usai menunaikan tugasnya dengan sempurna (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Arena halaman upacara Dadaha Kota Tasikmalaya bergemuruh oleh tepuk tangan riuh peserta dan masyarakat, Senin (17/8/2026).

Apresiasi meriah tersebut membahana setelah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya sukses menunaikan tugas negara dalam prosesi penurunan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 RI.

Baca Juga: Bukan Sekadar Upacara HUT RI, Ini 7 Program Prioritas Viman untuk Masa Depan Kota Tasikmalaya

Ribuan warga yang memadati lapangan upacara memberikan penghormatan khusus saat jajaran Paskibraka melangkah meninggalkan lapangan. Mereka berhasil mengibarkan bendera di pagi hari dan menurunkannya pada sore hari tanpa kendala.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan yang bertindak sebagai inspektur upacara turut bertepuk tangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas performa Paskibraka.

Viman menegaskan bahwa keberhasilan ini lahir dari kedisiplinan, kesiapan, serta kerja keras yang konsisten selama masa latihan.

“Mereka sudah bekerja keras, berdedikasi tinggi, dan kompak. Mereka semua merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, cinta tanah air, disiplin serat memiliki jiwa kepemimpinan dan rasa tanggung jawab,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan, Senin (17/8/2026).

Paskibraka Sebagai Agen Perubahan

Viman mendorong para anggota Paskibraka untuk tidak berhenti pada momen pengibaran bendera semata. Melainkan mampu tampil sebagai pilar perubahan positif di tengah masyarakat.

“Kita memang membutuhkan generasi penerus yang memiliki semangat patriotisme dan cinta tanah air. Serta siap menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI untuk membangun masa depan bangsa dan negara,” ujarnya.

Apresiasi Antusiasme Warga Kota Tasikmalaya

Wali Kota juga menyampaikan rasa bangga atas partisipasi aktif masyarakat yang memadati Lapangan Dadaha sepanjang rangkaian upacara kemerdekaan.

“Terima kasih atas semangat dan partisipasi masyarakat dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di lapangan Dadaha. Tingginya antusiasme masyarakat dalam peringatan kemerdekaan Indonesia ini, sebagai wujud, kuatnya semangat kebangsaan dan nasionalisme masyarakat Kota Tasikmalaya untuk menjaga keutuhan NKRI,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa partisipasi warga menjadi bukti nyata terjaganya kerukunan, persatuan, dan semangat gotong royong di Kota Tasikmalaya. Tentunya untuk mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

(Seda)

Bukan Sekadar Upacara HUT RI, Ini 7 Program Prioritas Viman untuk Masa Depan Kota Tasikmalaya

0
Tasikmalaya, FOKUSjabar.id
Ket foto : Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan, menjadi inspektur upacara, dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 RI di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 RI di Lapangan Upacara Dadaha, Senin (17/8/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat di bawah naungan cuaca mendung ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Negara, Ketua DPRD H. Aslim, serta ribuan peserta dari jajaran Forkopimda, ASN, pelajar, TNI-Polri, hingga organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Aksi Spektakuler Tagana Tasikmalaya Bentangkan Merah Putih Raksasa di Derasnya Air Terjun Curug Payung

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan bertindak langsung sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Viman mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum 81 tahun kemerdekaan untuk menguatkan pengabdian kepada publik.

“Di usia 81 tahun ini, Indonesia telah membuktikan ketangguhannya. Kita sudah melewati berbagai ujian zaman. Dan hari ini kita kembali menghadapi problematika dunia yang tidak pasti,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan, Senin (17/8/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus bermuara pada kepentingan rakyat demi menjaga amanat tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

“Apapun program strategisnya, muaranya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dukung Asta Cita dan Paparkan 7 Program Unggulan

Pemkot Tasikmalaya menyatakan komitmen penuh menyukseskan program prioritas pusat dalam agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, kemudian Koperasi Desa Merah Putih, serta penanganan stunting.

Guna mendukung visi Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, kemudian Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan 2025-2029, Viman merumuskan tujuh program prioritas daerah:

  • Tasik Gemas: Gerakan masyarakat sehat.
  • Tasik Pintar: Peningkatan kualitas pendidikan.
  • Tasik Religius: Penguatan nilai keimanan.
  • Tasik Pelak: Penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan.
  • Tasik Melayani: Peningkatan kualitas birokrasi yang ramah.
  • Tasik Resik: Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
  • Tasik Nyaman: Menjamin keamanan dan tertiban umum.

“Ketujuhnya program prioritas tersebut adalah ikhtiar konkret pemerintah daerah. Ini bukan sekadar jargon, tapi ini harus dapat mewujudkannya dengan nyata,” paparnya.

Silaturahmi Bersama Veteran di Gedung Creative Center

Usai memimpin upacara, Wali Kota Viman Alfarizi melangsungkan acara Riung Mumpulung bersama para pejuang kemerdekaan di Gedung Creative Center (GCC) Komplek Dadaha.

Didampingi Ketua TP-PKK Kota Tasikmalaya dr. Elvira Kamarrow Putri, Viman mengajak generasi muda meneladani patriotisme para veteran.

“Kami pemerintah daerah terus mempererat hubungan silaturahmi dengan para tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan/veteran guna mendorong pembangunan, terlebih kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

(Seda)

Tak Pernah Kering Meski di Ketinggian, Mata Air Cikahuripan Jadi Daya Tarik Tersembunyi Ciamis

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot: Salah seorang warga saat membasuh muka di Pancuran Cikahuripan Jayaraksa Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kawasan Jembatan Merah di Dusun Cipeuteuy, Desa Jayaraksa, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyimpan daya tarik alam yang memikat. Hanya berjarak beberapa meter dari lokasi tersebut, berdiri sebuah sumber mata air alami yang warga sebut “Pancuran Cikahuripan”.

Posisi Pancuran Cikahuripan berada tepat di tepi jalan utama penyeberangan. Pengendara dari arah Desa Jayaraksa menuju Desa Janggala akan menemukan mata air ini di sebelah kiri jalan, atau di sebelah kanan jika datang dari arah sebaliknya.

Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI di Ciamis, Warga RW 022 Pabuaran Ngebakso Gratis 1.000 Porsi

Secara kasat mata, keberadaan air ini tergolong unik karena terletak di area ketinggian namun terus mengalirkan air melimpah tanpa pernah kering. Sebagian masyarakat yang mempercayai hal mistik meyakini mata air ini membawa karamah serta aura gaib.

Pemerintah Desa Jayaraksa merancang regulasi khusus berupa papan imbauan di area lokasi demi menjaga kesucian serta kelestarian lingkungan mata air.

Pihak desa mewajibkan setiap pengunjung maupun pengendara mematuhi lima aturan utama berikut:

  • Mengucapkan Salam: Pengendara atau pejalan kaki wajib menyampaikan salam saat melintasi area mata air.
  • Penggunaan Bijak: Pengunjung harus memanfaatkan air Cikahuripan secara bijak dan secukupnya.
  • Menjaga Kelestarian: Warga dilarang keras merusak ekosistem di sekitar lingkungan Cikahuripan.
  • Melindungi Tanaman: Pengunjung tidak boleh mengganggu atau merusak pepohonan yang tumbuh di sekitar mata air.
  • Mekanisme Izin: Setiap rencana pembenahan fasilitas lingkungan wajib mengantongi izin pemerintah desa terlebih dahulu.

Seorang warga, Uza, mengakui kesegaran alami mata air ini usai menyusuri tanjakan dari arah Jembatan Merah menuju Desa Jayaraksa.

“Air Pancuran Cikahuripan ini sangat menyegarkan sekali apalagi saat cuaca panas begini,” kata Uza, Senin (17/8/2026).

(Husen Maharaja)