spot_imgspot_img
Rabu 30 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 21

Disdag Bekasi Tera Ulang UTTP di Pasar Induk Cibitung

0
Pasar Induk Cibitung fokusjabar.id
Petugas dari UPTD Meterologi, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tengah melakukan tera ulang

BEKASI, FOKUSJabar.id: Sebanyak 474 alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Induk Cibitung menjalani pemeriksaan dan tera ulang oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Metrologi Legal pada Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut di lakukan untuk memastikan berbagai alat ukur yang di gunakan dalam transaksi perdagangan telah memenuhi standar yang di tetapkan.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung 3 Kecamatan

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen agar memperoleh barang sesuai ukuran yang di bayarkan.

Pelaksanaan tera ulang berlangsung selama tiga hari. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subag TU) UPTD Metrologi Legal Disdag Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman mengatakan, sebagian besar kegiatan yang di lakukan petugas merupakan pemeriksaan dan tera ulang terhadap alat UTTP yang sudah di gunakan oleh pedagang.

“Untuk kegiatan ini kebanyakan tera ulang. Karena alat UTTP-nya sudah terpasang semua. Jadi kita melakukan pemeriksaan dan tera ulang,” kata Eman.

Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, petugas tidak dapat memeriksa seluruh alat UTTP yang ada di pasar.

Meski demikian, hingga Kamis, 24 September 2026, jumlah alat yang di periksa telah mencapai sekitar 474 unit atau hampir 500 alat.

“Kalau untuk keseluruhan memang tidak memungkinkan, karena kita hanya di berikan waktu tiga hari. Tetapi sampai hari ini sudah sekitar 474 yang kita periksa,” ujarnya.

Dari pemeriksaan yang di lakukan di lapangan, mayoritas alat UTTP masih di nilai layak untuk di gunakan dalam kegiatan perdagangan.

Eman menyebut, sekitar 90 persen alat yang di periksa berada dalam kondisi baik dan dapat kembali di gunakan setelah memenuhi ketentuan tera.

“Sekitar 90 persen kondisinya bagus dan masih bisa di gunakan. Tetapi memang ada juga alat yang sebenarnya sudah tidak layak pakai, namun masih di gunakan,” jelasnya.

Petugas juga melakukan penyetelan terhadap alat yang hasil pengukurannya belum sesuai standar.

Penyesuaian di lakukan hingga ukuran kembali menunjukkan hasil yang semestinya. Sementara alat yang sudah di nyatakan tidak layak tidak akan mendapatkan cap tanda tera.

“Kalau ukurannya tidak pas, kita standarkan lagi atau di nolkan kembali. Kalau (UTTP) itu sudah tidak layak pakai, kita tidak melakukan pembubuhan cap tanda tera,” tegas Eman.

BACA JUGA:

MUI Kabupaten Bekasi Bersama 25 Ormas Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait LGBTQ

Eman menegaskan bahwa alat UTTP yang tidak lagi memenuhi kelayakan harus di ganti dan tidak boleh di gunakan untuk transaksi.

Pengawasan terhadap penggunaan alat tersebut tetap di lakukan oleh tim pengawas bidang metrologi. Termasuk dengan memberikan teguran langsung di lapangan apabila masih di temukan alat yang tidak layak di gunakan.

“Kalau masih di gunakan, kita arahkan supaya alat UTTP tersebut tidak di gunakan lagi karena sudah tidak layak. Tegurannya kita lakukan di lapangan,” katanya.

Menurut Eman, penggunaan alat timbang atau alat ukur yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Karena itu, pedagang di minta memastikan setiap alat UTTP yang di gunakan dalam transaksi berada dalam kondisi layak dan sudah menjalani proses tera.

“Kalau memang alat UTTP sudah tidak layak pakai, jangan di gunakan lagi. Ini bagian dari perlindungan konsumen, karena kalau tetap di gunakan, konsumen yang bisa di rugikan,” ujarnya.

Kepala UPTD Pasar Induk Cibitung dan Sukatani Disdag Kabupaten Bekasi, Saprudin turut mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan dan tera ulang membantu memastikan proses jual beli antara pedagang dan konsumen berlangsung menggunakan alat ukur yang sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini sangat membantu konsumen. Kalau timbangan tidak di periksa dan tidak memenuhi standar, tentunya konsumen yang akan dirugikan,” kata Saprudin.

Saprudin menjelaskan, UPTD Pasar memiliki keterbatasan tenaga teknis yang menangani bidang metrologi.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan tera ulang oleh petugas yang memiliki kewenangan dan keahlian khusus menjadi penting untuk mendukung pengawasan alat ukur pedagang.

“UPTD memang mempunyai keterbatasan tenaga teknis untuk bidang metrologi. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat membantu kami dalam memastikan alat ukur yang di gunakan pedagang memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak UPTD Pasar Induk Cibitung juga belum menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pengurangan timbangan maupun persoalan alat ukur lain yang tidak sesuai di lingkungan pasar.

Pemantauan terhadap kondisi pasar tetap di lakukan oleh petugas setiap hari.

“Untuk laporan terkait pengurangan timbangan atau masalah lainnya, sampai saat ini belum ada. Petugas kami juga setiap hari berada di lapangan untuk memantau kondisi pasar,” katanya.

BACA JUGA:

100 Mahasiswa Bekasi Terima Beasiswa Pasti Pintar 2026

Melalui kegiatan tera ulang tersebut, Saprudin berharap kepatuhan pedagang dalam menggunakan alat ukur yang sesuai ketentuan semakin meningkat.

Menurutnya, penggunaan alat yang memenuhi standar tidak hanya berkaitan dengan ketertiban perdagangan. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga perlindungan konsumen dan kepercayaan dalam setiap transaksi.

“Harapannya para pedagang semakin tertib dan tidak menggunakan alat yang tidak sesuai. Karena ini menyangkut perlindungan konsumen dan kepercayaan dalam transaksi,” pungkasnya.

(Jingga Sonjaya)

Super Flu Terdeteksi di Jakarta, 11 Kasus Tercatat Sejak Januari 2026

0
jakarta fokusjabar.id
(foto: ilustrasi)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sebanyak 11 kasus influenza A (H3N2) subclade K tercatat di wilayah Jakarta berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 19 September 2026.

Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 24 September 2026. Meski demikian, angka itu bukan berarti terdapat 11 kasus baru. Tetapi merupakan akumulasi temuan sejak Januari 2026.

BACA JUGA:

Cegah Karhutla, Prabowo Subianto Bentuk BPGMN

Istilah “super flu” yang di gunakan untuk menyebut influenza A (H3N2) subclade K juga perlu di pahami secara tepat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim menjelaskan bahwa subclade K bukan merupakan virus influenza baru. Varian tersebut merupakan bagian dari influenza musiman A(H3N2) yang mengalami mutasi.

“Secara nasional Kemenkes masih mengkategorikan aktivitas influenza rendah dan sesuai pola musiman. Subclade K bukan virus baru, melainkan bagian dari influenza musiman yang bermutasi,” kata Chico.

Pemprov DKI tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi apabila terjadi perubahan pola maupun peningkatan kasus influenza di masyarakat.

Temuan subclade K juga telah di laporkan di berbagai daerah. Berdasarkan data kumulatif sejak Januari 2026, kasus di temukan di 13 provinsi.

Jawa Timur dan Kalimantan Selatan masing-masing mencatat 18 kasus, di susul Jawa Barat sebanyak 12 kasus dan DKI Jakarta 11 kasus.

Sumatera Selatan mencatat lima kasus, Sumatera Utara tiga kasus, Bali serta Nusa Tenggara Timur masing-masing dua kasus. Sedangkan Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan DI Yogyakarta masing-masing mencatat satu kasus.

Sementara itu, jika menggunakan periode pencatatan yang berbeda, Kementerian Kesehatan melaporkan 184 kasus influenza A(H3N2) subclade K di 20 provinsi sejak 2025 sampai minggu ke-36 tahun 2026.

Berdasarkan kelompok usia, anak berusia 0 hingga 4 tahun menjadi kelompok dengan proporsi terbesar, yaitu 38 persen. Selanjutnya, kelompok usia 5 hingga 9 tahun mencapai 23,4 persen, usia 10 hingga 17 tahun sebesar 21,2 persen, dan usia 18 hingga 59 tahun sebanyak 15,8 persen.

Pemantauan influenza secara keseluruhan juga menunjukkan adanya perubahan pada hasil pemeriksaan spesimen. Pada minggu ke-36, sebanyak 185 spesimen di periksa dan 86 spesimen atau sekitar 46 persen di nyatakan positif influenza.

Angka tersebut lebih tinggi di bandingkan pekan sebelumnya yang berada di kisaran 35 persen. Dari 86 spesimen positif itu, 76 merupakan influenza A(H1N1)pdm09, delapan influenza A(H3N2), dan dua influenza B(Victoria).

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI).

Sistem tersebut dijalankan melalui lima puskesmas di setiap kota administrasi serta satu rumah sakit rujukan. Seluruh pemantauan terhubung dengan sistem nasional dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar perubahan kasus dapat diketahui sedini mungkin.

BACA JUGA:

Mendadak Kontraksi di Dalam Kereta, Penumpang Commuter Line Melahirkan di Gerbong

“Yang sudah dan terus di lakukan Pemprov DKI, Dinas Kesehatan menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di lima puskesmas tiap kota administrasi plus satu rumah sakit rujukan, terhubung dengan sistem nasional dan WHO agar kenaikan kasus terdeteksi lebih awal,” jelas Chico.

Selain memperkuat pemantauan, Pemprov DKI meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap influenza, infeksi saluran pernapasan akut, dan pneumonia.

Anak usia dini, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta menjadi kelompok yang mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko lebih tinggi mengalami komplikasi.

Di Jakarta Barat, perkembangan kasus ISPA dalam beberapa pekan terakhir juga menunjukkan peningkatan. Berdasarkan catatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), terdapat 10.963 kasus ISPA baru pada 30 Agustus hingga 5 September.

Jumlah tersebut kemudian menjadi 13.042 kasus pada 6 hingga 12 September dan meningkat lagi menjadi 13.614 kasus pada pekan berikutnya.

Untuk kasus ILI, masing-masing tercatat 54 kasus, 79 kasus, dan 26 kasus dalam tiga periode tersebut.

Pemerintah daerah menyatakan peningkatan kasus tersebut tidak berkaitan langsung dengan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dan tetap melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna mengatakan, pengambilan sampel di lakukan untuk mengetahui lebih lanjut spesifikasi kasus ILI yang di temukan di wilayah tersebut.

“Kita juga melakukan pengambilan sampel dan di kirimkan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk di lihat lebih lanjut spesifikasi kasus ILI,” jelas Sahruna.

Vaksin influenza saat ini tersedia di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit umum daerah. Namun, vaksin tersebut belum termasuk program imunisasi pemerintah. Sehingga masyarakat masih perlu membayar untuk mendapatkannya.

Kementerian Kesehatan menyatakan, vaksin influenza tetap memberikan manfaat untuk mengurangi risiko penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Pemerintah juga menyebut belum ada bukti yang menunjukkan subclade K kebal terhadap vaksin influenza yang beredar.

“Vaksin influenza tersedia di faskes termasuk RSUD. Belum masuk vaksin program, jadi masih berbayar. Yetapi Kemenkes menegaskan imunisasi influenza tetap bermanfaat menurunkan penularan dan keparahan. Tidak ada bukti subclade K kebal terhadap vaksin influenza yang beredar,” kata Chico.

Masyarakat juga di minta memperhatikan kondisi anggota keluarga yang mengalami gejala influenza. Terutama anak-anak.

“Anak yang sakit jangan di bawa ke sekolah sampai pulih. Segera ke faskes jika keluhan berlanjut. Apalagi muncul napas cepat, tarikan dinding dada, atau saturasi oksigen di bawah 92 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:

KPU Akui Tak Verifikasi Langsung Syarat Pendidikan Gibran ke Dinas Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan meningkatkan penyampaian informasi dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan terkait temuan subclade K di sejumlah wilayah.

“Kemenkes harus memberikan peringatan kepada masyarakat dan mengimbau masyarakat waspada terhadap merebaknya super flu di 13 provinsi,” kata Yahya Zaini.

Anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa juga meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai gejala dan langkah pencegahan influenza A.

“Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai gejala dan pencegahan influenza A,” kata Neng Eem di Jakarta.

Neng Eem meminta masyarakat tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Kami minta masyarakat tetap tenang, tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan melalui pola hidup bersih dan sehat. Jika mengalami gejala berat atau kondisi memburuk, segera periksa ke fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI menyatakan pemantauan terhadap temuan 11 kasus di Jakarta tetap di lakukan melalui surveilans dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Pemprov DKI tidak menyepelekan 11 kasus itu, tapi juga tidak ingin masyarakat panik. Situasinya di kawal lewat surveilans, faskes yang siaga, dan pencegahan di tingkat keluarga. Kalau ada update teknis dari Dinkes, kami sampaikan,” imbuh dia.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

Cegah Karhutla, Prabowo Subianto Bentuk BPGMN

0
Prabowo Subianto BPGMN fokusjaba.id
Prabowo Subianto (foto: web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang akan memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Keputusan tersebut di sampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

BACA JUGA:

Gibran Digugat di MK, Pemohon Minta Prabowo Siapkan 2 Calon Wapres

Pembentukan BPGMN menjadi salah satu hasil pembahasan pemerintah mengenai pengelolaan kawasan gambut dan persoalan karhutla.

Dalam pertemuan itu, Prabowo Subianto mengundang sejumlah akademisi, ilmuwan dan peneliti untuk memberikan masukan mengenai tata kelola lahan gambut serta upaya pemanfaatannya secara berkelanjutan.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria menyebut, pembahasan mencakup penanganan karhutla serta pemanfaatan kawasan gambut secara berkelanjutan.

Luas lahan gambut yang saat ini di manfaatkan di sebut mencapai sekitar 24 juta hektare. Pengelolaannya mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai kawasan pemanfaatan dan kawasan lindung.

Menteri Kehutanan, Raja Juli menjelaskan, pembentukan badan tersebut merupakan keputusan langsung Prabowo Subianto.

“Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan BPGMN,” kata Raja Juli Antoni.

Pemerintah mengarahkan lembaga tersebut untuk mengutamakan pencegahan agar kebakaran di kawasan gambut tidak terus berulang.

Raja Juli menekankan bahwa pendekatan pencegahan di nilai lebih penting dalam menghadapi persoalan karhutla.

“Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar karena pencegahan jauh lebih efisien ketinbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner,” kata Raja Juli.

BPGMN nantinya memiliki kedudukan yang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.

Menurut Raja Juli, perbedaan tersebut berkaitan dengan posisi kelembagaan, pengelolaan anggaran hingga penyusunan rencana kerja badan.

“Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kemenhut sebelum di bubarkan. DIPA dan penyusunan RPSK-nya di bawah Kemenhut. Sementara badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden,” katanya.

BPGMN juga di rancang untuk melibatkan tenaga ahli dari kalangan ilmuwan dan profesional.

Pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran untuk menjalankan fungsi lembaga tersebut. Terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran di kawasan yang memiliki ekosistem gambut.

BACA JUGA:

Mendikdasmen: 20 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru NonASN

Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan karhutla berbasis gambut.

“Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di sebut menjadi konsentrasi penanganan karhutla saat ini,” katanya.

Penguatan pencegahan juga akan di dukung dengan riset dan teknologi.

BRIN mendapat peran untuk membantu pengembangan sistem deteksi dini titik panas atau hotspot.

Teknologi yang telah tersedia akan terus di kembangkan. Termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Sehingga potensi kebakaran dapat di ketahui lebih cepat.

Kepala BRIN, Arif Satria mengatakan, pengembangan teknologi tersebut akan terus di perbarui untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sejak awal.

“Kita akan terus perbarui dengan AI yang semakin canggih untuk bisa mengantisipasi kebakaran hutan lebih dini lagi,” ungkapnya.

Upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan sistem teknologi, tetapi juga melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut.

Pemerintah membahas pendekatan berbasis desa karena masyarakat setempat di nilai memiliki kedekatan langsung dengan kawasan hutan dan lahan.

Kelompok Masyarakat Peduli Api juga akan di perkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

Selain persoalan kebakaran, pengelolaan gambut juga di kaitkan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Arif menyebut, sekitar 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan hidrologis gambut. Karena itu, pembahasan pemerintah turut mencakup alternatif pemanfaatan lahan yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah komoditas di sebut dapat menjadi alternatif dalam pemanfaatan kawasan tersebut sesuai kebutuhan jangka waktunya.

Sagu di bahas sebagai pilihan untuk jangka panjang, kopi jangka menengah dan tanaman hortikultura dapat di kembangkan untuk kebutuhan yang lebih pendek.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai pengelolaan kawasan gambut yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan karhutla. Tetapi juga memerhatikan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

HANTARU ke-69, BPN Kota Tasikmalaya Kejar Target PTSL dan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Penyerahan sejumlah sertifikat aset dan tanah, pada upacara peringatan Agraria Ke-69 Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-69. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Kantor BPN Kota Tasikmalaya, Jalan Boulevard, Kamis (24/9/2026).

Seluruh pegawai BPN Kota Tasikmalaya mengikuti jalannya upacara dengan penuh semangat kebangsaan. Momentum tahunan ini menjadi bahan evaluasi pentingnya penataan ruang bagi kemakmuran warga.

Baca Juga: 32 Paralegal Kota Tasikmalaya Terima Sertifikat Kemenkum, Layanan Hukum Gratis Siap Dibuka di Kelurahan

BPN menyerahkan sejumlah sertifikat aset Pemprov Jabar, Pemkot Tasikmalaya, tanah wakaf, serta program PTSL dalam kesempatan tersebut.

BPN Kota Tasikmalaya juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya. Kerjasama ini bertujuan mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf dan mengamankan aset keagamaan.

Kepala BPN Kota Tasikmalaya Nur Cholis menegaskan komitmen jajarannya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional dan transparan.

“HANTARU adalah pengingat bagi kita semua bahwa tanah memiliki nilai yang sangat strategis bagi kehidupan bangsa. Tugas kita yakni, bagaimana memastikan setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan keadilan serta kemakmuran bagi rakyat,” ungkap Nur Cholis, Kamis (24/9/2026).

Kebut Program PTSL dan Amankan Aset Daerah

Nur Cholis menjelaskan bahwa BPN terus mempacu penyelesaian program prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“BPN Kota Tasikmalaya, terus berkomitmen untuk menuntaskan program pemerintah PTSL. Target kami tidak ada lagi tanah masyarakat yang belum bersertifikat. Karena sertifikat adalah bukti kepastian hukum yang paling kuat untuk mencegah sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari,” ujarnya.

Pihaknya berkolaborasi aktif dengan Pemkot Tasikmalaya untuk mengawasi pemanfaatan ruang kota secara teratur.

“Penataan ruang yang baik akan menentukan arah dan keberhasilan pembangunan Kota Tasikmalaya yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Jangan sampai alih fungsi lahan terjadi secara sembarangan tanpa penataan ruang yang sesuai, yang akhirnya akan merugikan masyarakat,” paparnya.

Nur Cholis mengimbau warga agar memanfaatkan layanan digital BPN yang makin mudah dan cepat.

“Momentum HANTARU, harus dijadikan sebagai penyemangat baru untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya yang tertib administrasi pertanahan dan tertib tata ruang, demi terwujudnya pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(Seda)

32 Paralegal Kota Tasikmalaya Terima Sertifikat Kemenkum, Layanan Hukum Gratis Siap Dibuka di Kelurahan

0
Tasikmalaya, FOKUSjabar.id
Ket foto : Wawali Tasikmalaya Dicky Candra Negara, berfoto bersama para SDM Paralegal, saat penyerahan sertifikat Paralegal di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sebanyak 32 tenaga Paralegal di Kota Tasikmalaya resmi menerima sertifikat dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Negara menyerahkan sertifikat tersebut di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Kamis (24/9/2026). Pengurus PBH PERADI Kota Tasikmalaya turut mendampingi prosesi penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Kembali Raih TPID Awards 2026, Dua Tahun Berturut-turut Jadi Terbaik Jawa-Bali

Ia menyambut hangat kehadiran paralegal di tingkat kelurahan sebagai langkah nyata mendekatkan akses hukum bagi warga.

“Kami menyambut baik hadirnya Paralegal di kelurahan. Ini merupakan langkah luar biasa untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat dan membantu menyelesaikan permasalahan warga secara bijak sebelum masuk ke ranah hukum yang lebih tinggi,” ungkapnya, Kamis (24/9/2026).

Ia meyakini keberadaan paralegal mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Pelatihan Intensif Satu Bulan Penuh

Ketua PBH PERADI Kota Tasikmalaya Mochamad Ismail menjelaskan bahwa 32 peserta ini merupakan perwakilan dari tiap kelurahan.

Para peserta sebelumnya telah menuntaskan pelatihan intensif materi hukum dasar selama satu bulan penuh.

“Setelah mengikuti pelatihan selama satu bulan dengan materi tentang hukum, mereka dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat Paralegal, yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum RI,” ungkap Ismail.

Petugas akan menempatkan para paralegal di setiap kelurahan untuk membuka ruang konsultasi serta bantuan hukum bagi masyarakat.

“Peran Paralegal ini sangat vital, ia berperan dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa hukum di tengah-tengah masyarakat, harapannya mereka dapat permasalahan hukum secara musyawarah di tingkat kelurahan, sebelum permasalahan tersebut berlanjut ke ranah kepolisian atau pengadilan,” ujar Ismail.

Layanan Hukum Bebas Biaya untuk Warga Kurang Mampu

Ismail menegaskan bahwa posisi paralegal bersifat non-advokat dan khusus mendampingi warga kurang mampu tanpa pungutan biaya.

“Paralegal ini sifatnya non-advokat untuk memberikan akses pemahaman hukum kepada para pencari keadilan di lingkungan masyarakat di kelurahan yang masyarakat tidak mampu perlukan, pembuktiannya dengan SKTM, BPJS Kesehatan, dan tidak ada biaya alias gratis,” paparnya.

Layanan ini memastikan warga kurang mampu tidak lagi merasa takut memperjuangkan hak hukum mereka akibat terkendala biaya.

“32 Paralegal ini, dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terhadap hukum. Masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya, serta lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan,” imbuhnya.

Ismail berharap seluruh paralegal dapat menjadi perpanjangan tangan advokat dalam mengedukasi serta mendampingi masyarakat luas.

(Seda)

TNI-Polri Turun ke Lapas Ciamis, Kamar Narapidana Digeledah hingga Tes Urine

0
CIAMIS, FOKUSjabar.id
Ketpot istimewa : Personel gabungan saat menggeledah narapidana Lapas Kelas IIB Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel Lapas Kelas IIB Ciamis bersama TNI dari Kodim 0613/Ciamis dan Polres Ciamis menggelar razia gabungan. Petugas menggeledah sejumlah kamar hunian narapidana pada Kamis (24/9/2026).

Kalapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyatakan kegiatan ini bertujuan mencegah masuknya barang berbahaya ke dalam area sel.

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Raih Peringkat II Anugerah Adminduk PRIMA 2026 Tingkat Jabar

“Razia gabungan berlangsung untuk antisipasi hal-hal yang tidak boleh berada di kamar hunian narapidana,” katanya.

Petugas memeriksa setiap sudut ruang tahanan secara detail demi memastikan lingkungan tempat tinggal warga binaan tetap steril.

“Semua kamar hunian mendapat pemeriksaan secara teliti supaya benar-benar razia ini hasilnya maksimal,” ucap Supriyanto.

Baca Juga: Tiket PSGC Ciamis vs Semen Padang Ludes, Ratusan Suporter Masih Rela Antre di Stadion Galuh

Baca Juga: Harga Cabai Hijau di Pasar Galuh Kawali Melambung Tinggi

Gelar Tes Urine Bagi Pegawai dan Warga Binaan

Baca Juga: Baca Juga: 1,2 Hektare Kebun di Ciamis Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah

Selain menggeledah kamar, tim gabungan juga menggelar tes urine bagi narapidana dan pegawai Lapas Ciamis.

“Tes urine ini untuk memastikan tidak ada seorang pun narapidana maupun pegawai Lapas yang menyalahgunakan narkoba,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine warga binaan maupun petugas lapas bernilai negatif.

“Hasilnya tidak menemukan narapidana maupun pegawai Lapas yang positif narkoba,” pungkas Supriyanto.

(Husen Maharaja)

Disdukcapil Ciamis Raih Peringkat II Anugerah Adminduk PRIMA 2026 Tingkat Jabar

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketfot: Pelayanan Adminduk Ciamis Masuk Dua Besar Jawa Barat (Dok. Disdukcapil)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis meraih peringkat II Anugerah Adminduk PRIMA 2026 tingkat Jawa Barat.

Ciamis merebut posisi kedua pada kategori kabupaten/kota berkepadatan penduduk di bawah 1.000 jiwa per kilometer persegi.

Baca Juga: Kebun Bambu 700 Meter Persegi di Ciamis Terbakar, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Disdukcapil Kabupaten Garut menempati posisi pertama dalam kategori ini. Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Subang menyusul di urutan ketiga.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kujang Twin Tower BPSDM Jawa Barat, Kota Cimahi, Kamis (24/9/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya atas capaian membanggakan ini.

“Alhamdulillah, penghargaan Adminduk PRIMA ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami. Ini bukan semata-mata hasil kerja pimpinan, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil Ciamis yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yayan.

Terus Berinovasi Permudah Dokumen Kependudukan

Yayan menegaskan bahwa penghargaan ini memicu semangat jajarannya untuk terus membenahi kualitas layanan kependudukan.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Prinsip kami, pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat, dekat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Disdukcapil Ciamis gencar mengombinasikan pelayanan tatap muka dan pemanfaatan teknologi digital secara terpadu.

“Dengan berbagai upaya tersebut, harapannya masyarakat tidak perlu mengalami kesulitan ketika membutuhkan dokumen kependudukan,” tuturnya.

Yayan berkomitmen menjaga konsistensi mutu pelayanan karena dokumen kependudukan merupakan kebutuhan mendasar setiap warga.

“Sebab, pelayanan administrasi kependudukan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mendapatkan layanan menjadi hal yang terus pemerintah upayakan,” pungkasnya.

(Mia)