spot_img
Minggu 27 Juli 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 20

Jelang Lomba Lari , Dishub Kota Bandung Siapkan Skema Arus Lalu Lintas

0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Saat Meninjau Lokasi Persiapan Lomba Lari Lada 19-20 Juli 2025 mendatang
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Saat Meninjau Lokasi Persiapan Lomba Lari Lada 19-20 Juli 2025 mendatang

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan pelaksanaan lomba lari tahunan yang akan digelar pada 19–20 Juli 2025 mendatang tidak akan menimbulkan kemacetan parah di Kota Kembang. Berbagai langkah antisipasi telah disiapkan demi menjaga kelancaran lalu lintas selama acara berlangsung.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk menyusun skema rekayasa lalu lintas secara menyeluruh. Penutupan dan pengalihan arus akan dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan.

Baca Juga: Siswa Dilarang Bawa Motor Tanpa SIM, Wakil Wali Kota Bandung Tegas Demi Keselamatan

“Rekayasa lalu lintas dimulai sejak pukul 00.00 hingga 10.00 WIB. Ini dilakukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan selama acara,” ujar Rasdian, Kamis (17/7/2025).

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Dishub akan mengerahkan sekitar 100 personel yang disebar di sepanjang rute lomba. Jumlah ini belum termasuk petugas dari kepolisian dan unsur pengamanan lainnya.

“Selain pengaturan arus lalu lintas, kami juga siapkan perangkat pengaman seperti water barrier. Menjelang acara, tim akan bergerak untuk pemasangan,” jelasnya.

Rasdian menambahkan, meskipun potensi kemacetan tetap ada selama lomba berlangsung, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan berlangsung lama.

“Lomba untuk kategori 5K dan 10K dimulai pukul 05.00 pagi dan diperkirakan selesai maksimal pukul 07.00. Peserta yang tertinggal akan dijemput oleh kendaraan Bandros yang berfungsi sebagai sweeper,” jelasnya.

Dishub juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Satlantas Polrestabes Bandung untuk memastikan penutupan jalan dilakukan secara bertahap dan sesuai jadwal. Kemudian beberapa ruas yang akan terdampak antara lain Jalan Merdeka, Wastukencana, Asia Afrika, hingga Perintis Kemerdekaan.

“Semua sudah kami petakan. Mana yang ditutup, mana yang dibuka kembali, sudah sesuai skema bersama kepolisian,” tegasnya.

Rasdian memastikan seluruh perangkat daerah terkait juga telah mendapat arahan langsung oleh Wali Kota Bandung. Seluruh OPD, mulai dari Dinas Kesehatan, Pertamanan, DSDABM, Dishub, hingga Satpol PP telah siap mendukung pelaksanaan kegiatan.

Rute Lomba:

Sabtu, 19 Juli 2025 – Kategori 5K & 10K:
Pelari akan melintasi:

  • Jl. Merdeka
  • Jl. Wastukencana
  • Jl. Aceh (Masjid Al Ukhuwah)
  • Jl. Pajajaran
  • Jl. Cicendo
  • Jl. LL. RE Martadinata (Riau)
  • Jl. Ir. H. Juanda (Dago)
  • Jl. Diponegoro
  • Jl. Patrakomala
  • Jl. Sumatera

Minggu, 20 Juli 2025 – Half Marathon:
Peserta akan menyusuri rute lebih panjang:

  • Jl. Ir. H. Juanda
  • Jl. Diponegoro
  • Jl. Supratman
  • Jl. Ahmad Yani
  • Jl. Ibrahim Adjie
  • Jl. Gatot Subroto
  • Jl. Asia Afrika
  • Jl. Banceuy
  • Jl. Kebon Jukut
  • Jl. Cicendo
  • Jl. Wastukencana – Balai Kota

(Yusuf Mugni)

PSI Ciamis Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Zumba dan Dangdut

0
Keterangan Foto: Ketua DPD PSI Kabupaten Ciamis, Yuda Pratama berfoto bersama para peserta Fun Aero Zumba dan Dangdut di Saung PSI, Kelurahan Sindangrasa Ciamis, Kamis (17/07/2025).
Keterangan Foto: Ketua DPD PSI Kabupaten Ciamis, Yuda Pratama berfoto bersama para peserta Fun Aero Zumba dan Dangdut di Saung PSI, Kelurahan Sindangrasa Ciamis, Kamis (17/07/2025).

CIAMIS,FOKUSjabar.id: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Ciamis terus menegaskan eksistensinya sebagai partai yang dekat dan hadir di tengah masyarakat, tak hanya aktif saat momentum pemilu saja. Hal ini terlihat dari kegiatan Fun Aero Zumba dan hiburan dangdut yang digelar di Saung PSI, Kelurahan Sindangrasa, Kamis (17/07/2025).

Puluhan ibu-ibu, kader, dan simpatisan mengikuti kegiatan ini, kemudian menjadi ajang kebersamaan sekaligus wadah untuk menampung aspirasi warga. Ketua DPD PSI Ciamis, Yuda Pratama, menegaskan bahwa partainya ingin menjadi sahabat masyarakat, khususnya dalam persoalan sosial, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga: BPBD Ciamis Evakuasi Pohon Caringin Tumbang Akibat Tertabrak Truk Tronton

“PSI hadir bukan hanya saat kampanye. Kami ingin menjadi solusi bagi masyarakat, termasuk saat menghadapi kesulitan biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan bantuan sosial lainnya,” ujar Yuda.

Lebih dari sekadar olahraga dan hiburan, kegiatan tersebut menjadi simbol keterbukaan PSI terhadap semua lapisan masyarakat. Yuda menambahkan bahwa PSI terus mendorong budaya politik yang sehat dan komunikatif, terutama bagi generasi muda.

“PSI menjunjung tinggi demokrasi dari akar rumput. Dalam pemilu internal partai, satu kader punya satu suara yang langsung didengar oleh DPP. Ini bukti bahwa PSI konsisten dengan prinsip partai terbuka dan partisipatif,” jelasnya.

Yuda juga menginformasikan bahwa DPD PSI Ciamis sedang mempersiapkan keberangkatan ke Solo untuk mengikuti Kongres PSI, sebuah momentum penting untuk belajar langsung dari para tokoh nasional.

“Ini kesempatan besar bagi kader muda untuk memperkuat visi perjuangan dan meneruskan cita-cita bangsa,” ucapnya.

Perjuangan PSI Untuk Masyarakat

Tak hanya itu, arah perjuangan PSI Ciamis ke depan juga akan terfokus pada penguatan program swasembada pangan dan pengawasan terhadap implementasi program pemerintah pusat agar benar-benar menyentuh masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.

Meski belum memiliki kursi di parlemen, Yuda optimistis PSI Ciamis memiliki peluang kuat untuk tampil sebagai kekuatan politik alternatif di Pemilu 2029 mendatang.

“Ciamis ini daerah yang dinamis. Kami ingin PSI menjadi kekuatan segar dan representatif partai yang menjembatani aspirasi rakyat tanpa sekat, serta membangun kedekatan emosional antara masyarakat dengan para wakilnya,” pungkasnya.

(Nank Irawan)

Siswa Dilarang Bawa Motor Tanpa SIM, Wakil Wali Kota Bandung Tegas Demi Keselamatan

0
Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan larangan bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan pelajar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

Tak hanya itu, Erwin juga menyampaikan pembatasan penggunaan gawai atau smartphone di lingkungan sekolah, khususnya saat proses belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga: Marak Penjualan Bayi, Pemkot Bandung Mita RS Perketat Pengawasan Ibu Melahirkan

“Bukan pelarangan total, tapi terbatasi. Saat jam pelajaran, handphone dititipkan. Tujuannya agar siswa lebih fokus belajar, tidak terdistraksi, dan terhindar dari paparan konten negatif di internet,” ujar Erwin, Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan, harus menyosialisasikan aturan-aturan tersebut sejak awal, terutama dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Dengan semangat baru, kata Erwin, pelaksanaan MPLS harus dengan pendekatan yang lebih ramah, tanpa kekerasan maupun perpeloncoan. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang menyenangkan dan aman bagi peserta didik baru.

“Kami ingin MPLS menjadi pengalaman menyenangkan bagi siswa baru. Tidak boleh ada lagi perpeloncoan. Sekolah harus menciptakan suasana yang membuat anak bahagia dan siap berkembang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwin menyebutkan MPLS harus terfokus pada pengenalan lingkungan sekolah, penanaman nilai-nilai Pancasila, serta penguatan budaya positif di lingkungan belajar.

“Kami pastikan MPLS berlangsung secara humanis. Siswa baru beradaptasi untuk mengenal ruang kelas, fasilitas sekolah, tata tertib, serta pola pembelajaran. Hal ini penting untuk mencegah culture shock, terutama bagi siswa SD yang baru lulus dari TK,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

BPBD Ciamis Evakuasi Pohon Caringin Tumbang Akibat Tertabrak Truk Tronton

0
Ketpot: Tim BPBD saat mengevakuasi pohon tumbang
Ketpot: Tim BPBD saat mengevakuasi pohon tumbang

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi sebuah pohon Caringin yang tumbang di pinggir Jalan Raya Ciamis–Baregbeg, tepatnya di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kamis (17/7/2025).

Pohon berukuran besar tersebut tumbang setelah dahannya yang menjulur ke bahu jalan tertabrak oleh sebuah truk tronton yang melintas. Insiden ini menyebabkan pohon menjadi condong ke badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: P3DW/Samsat Ciamis Gelar Operasi Khusus, Dorong Kesadaran Pajak demi Kemajuan Daerah

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Ciamis, Ani Supiani, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat pada malam hari, tim BPBD langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

“Begitu laporan diterima, tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Karena posisi pohon membahayakan pengguna jalan, kami segera melakukan pemotongan,” jelas Ani.

Ia menambahkan, proses evakuasi sempat menyebabkan terganggunya arus lalu lintas di kedua arah, baik dari Ciamis menuju Baregbeg maupun sebaliknya. Namun, gangguan tidak berlangsung lama.

“Setelah proses pemotongan selesai, lalu lintas kembali normal dan kendaraan bisa melintas dengan aman,” tambahnya.

Ani juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang belakangan ini tidak menentu—terkadang turun hujan disertai angin kencang, kadang pula cuaca terik ekstrem.

“Kami mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur rawan pohon tumbang, terutama saat cuaca buruk. Kewaspadaan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

Fortabes Apresiasi Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Proses Penjualan Pupuk Organik Cair Wajib Ditelusuri

0

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) mengapresiasi sikap tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, menyikapi dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dalam praktik penjualan pupuk organik cair merk Artabio ke desa-desa.

Melalui surat himbauan nomor B-1478A/M.2.33/Dip.4/07/2025 tertanggal 02 Juli 2025, Fortabes menilai pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya telah benar-benar menjaga marwah institusi dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pak Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya menyikapi dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dalam praktik penjualan pupuk organik cair Artabio ke desa-desa,” kata Koordinator Lapangan Fortabes, Ryan Nurfalah, Kamis (17/7/2025).

BACA JUGA: Terendus Dugaan Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pupuk Organik Cair

Ia berharap, pihak kejaksaan tidak hanya sampai di himbauan, namun harus terus melakukan penyelidikan lebih jauh terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak distributor pupuk organik cair Artabio terhadap pihak desa.

“Kami menerima informasi ada desa yang telah mengeluarkan anggaran untuk pembelian pupuk organik cair Artabio. Namun hingga saat ini, pupuk tersebut belum juga datang. Ini patut ditelusuri pihak kejaksaan,” ujar Ryan.

Di samping itu tambah Ryan, ada pihak desa yang mengaku telah menerima sejumlah pupuk organik cair merk Artabio, padahal tidak memesan sama sekali. Alhasil pupuk menumpuk di gudang desa.

“Yang lebih ironi, ada desa yang sudah menyiapkan demplot untuk lahan percobaan pemakaian pupuk organik cair Artabio, namun hingga kini pihak distributor tidak kunjung datang. Padahal sebelumnya mereka menawarkan pupuk itu dengan membawa-bawa nama yang diduga orang kejaksaan,” terang Ryan.

Dalam menyikapi situasi ini sambung dia, Fortabes akan kembali mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, untuk mempertegas kejelasan sikap kejaksaan dalam menyikapi hal tersebut.

“Besok Jumat rencana kami akan kembali mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Kita ingin tahu bagaimana langkah yang akan diambil pihak kejaksaan dalam menyikapi informasi-informasi yang beredar di masyarakat terkait pendistribusian pupuk organik cair tersebut,” tegas Ryan.

Pimpinan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ambil Sikap

Lebih jauh, Ryan menyebutkan jika Fortabes sedang menempuh proses uji laboratorium pupuk organik cair merk Artabio, yang diduga kandungan di dalamnya, tidak sesuai spek kebutuhan petani.

“Jika berdasarkan hasil uji laboratorium terbukti kandungan pupuk Artabio tidak sesuai spek kebutuhan petani, kami dorong pihak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas untuk mengusut serta menarik seluruh pupuk itu yang saat ini masih ada di beberapa desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Ryan.

(Farhan)

P3DW/Samsat Ciamis Gelar Operasi Khusus, Dorong Kesadaran Pajak demi Kemajuan Daerah

0
Ketfot: P3DW Ciamis Bersilaturahmi Bersama Owner PT Imas Putera
Ketfot: P3DW Ciamis Bersilaturahmi Bersama Owner PT Imas Putera

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Ciamis menggelar operasi khusus dalam rangka menyosialisasikan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang kini diperpanjang hingga 30 September 2025. Kegiatan ini menyasar para pengusaha di wilayah Kabupaten Ciamis, Kamis (17/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, P3DW Ciamis menggandeng berbagai instansi terkait seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), Bapenda Ciamis serta pihak kepolisian. Mereka melakukan kunjungan langsung ke Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) Ciamis dan sejumlah perusahaan, seperti, PT Gapuraning Rahayu, PT Mega Baja Trans, PT Cipta Megah Utama Putra, dan PT Imas Putra, untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: KONI Ciamis Terkendala Anggaran, Persiapan Porprov Jabar 2026 Terhambat

Kepala P3DW/Samsat Ciamis, Adun Abdullah Safi’i, menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai sosialisasi program, namun juga menjadi sarana silaturahmi antara pihak Samsat dengan para pengusaha.

“Alhamdulillah, sebagian besar pengusaha di Ciamis yang memiliki banyak kendaraan telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Ini menunjukkan kesadaran yang positif,” ujarnya.

Momentum Tepat Bayar Pajak Kendaraan

Berdasarkan data dari Organda Ciamis, dari sekitar 1.000 unit kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 199 kendaraan yang masih menunggak pajak. Adun mengimbau agar para pemilik kendaraan memanfaatkan momentum program pemutihan yang akan berakhir pada 30 September 2025.

“Jangan menunggu penegakan hukum diberlakukan. Kesempatan ini sangat berharga untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa sanksi. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Ciamis sudah mencapai 75 persen. Target kami adalah menyasar sisa 25 persen warga yang belum sadar untuk segera memenuhi kewajibannya,” jelas Adun.

Ia juga menekankan, pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.

“Kesadaran membayar pajak adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat untuk kemajuan daerah. Dana dari pajak sangat berperan dalam berbagai sektor seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga layanan kesehatan. Kini, dengan penerapan kebijakan opsen pajak kendaraan, bagi hasil pajak lebih besar dinikmati oleh daerah,” pungkasnya.

(Irfansyahriza)

Pimpinan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ambil Sikap

0
Himbauan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
Himbauan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Gonjang-ganjing pasca munculnya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penjualan pupuk organik cair merk Artabio, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, mengambil sikap tegas.

Melalui surat nomor B-1478A/M.2.33/Dip.4/07/2025 tertanggal 02 Juli 2025, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, SH, MH, meminta Bupati Tasikmalaya untuk menyampaikan himbauan kepada seluruh aparatur desa maupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dalam surat itu Kajari mengimbau agar tidak melayani pengkondisian penjualan pupuk cair ke desa-desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, oleh oknum jaksa atau pegawai yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

Secara rinci surat yang ditembuskan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Wakil Bupati, Sekda dan Apdesi Kabupaten Tasikmalaya itu, Kajari Kabupaten Tasikmalaya memohon agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan atau barang.

Termasuk intervensi intimidasi terhadap pengkondisian penjualan pupuk cair ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan oleh oknum jaksa, pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan Kajari, Para Kepala Seksi, Kepala Subbagian maupun Kepala Subseksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Selanjutnya, jika ada upaya permintaan uang dan barang termasuk intervensi intimidasi terhadap pengkondisian penjualan pupuk cair ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, agar segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. 

Kemudian, bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melalui Bidang Intelijen, secara profesional dan proporsional dalam Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terus mendukung pembangunan ekonomi daerah dan investasi daerah khususnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan, untuk kemajuan daerah Kabupaten Tasikmalaya serta terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Terendus Dugaan Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pupuk Organik Cair

Terakhir,  Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya memohon kepada Bupati Tasikmalaya untuk meneruskan himbauan tersebut kepada seluruh Aparatur Desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, membenarkan adanya himbauan Kajari yang disampaikan langsung kepada Bupati Tasikmalaya.

“Iya itu sudah ada sejak awal bulan,” kata Bobbi singkat, Kamis (17/7/2025).

(Farhan)