spot_imgspot_img
Selasa 31 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 106

PJU Blok Cisagu Menyala, Warga Jelat Ciamis Bebas Pencuri

0
PJU Cisagu Menyala fokusjabar.id
PJU Blok Cisagu menyala

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pengguna jalan Cisepet Blok Cisagu menuju Desa Jelat Kecamatan Baregbeg mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) dengan menindaklanjuti keluhan warga.

Sebelumnya, warga dan pengendara mengeluhkan padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi tersebut.

BACA JUGA:

Ngabuburit Bernuansa Sejarah di Jembatan Cirahong Ciamis

Kondisi gelap gulita selain membahayakan para pengendara juga  rawan pencurian ikan.

Setelah PJU menyala, suasana yang semula terkesan anker. Kini tidak lagi menakutkan bagi mereka yang melintas kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, PJU di blok Cisagu kembali berfungsi (menyala),” kata tukang Ojek yang biasa mangkal di Simpang Cisepet, Dede.

“Kini, Saya tidak takut lagi saat melintas lokasi Desa Jelat,” Dia menambahkan.

Tokoh masyarakat Desa Jelat, Hendra Sukarman (Ebo) juga mengapresiasi respons ceoat Pemkab Ciamis melalui Dishub.

BACA JUGA:

Hujan Deras Picu Longsor di Raksabaya Ciamis, Akses Cimaragas–Cidolog Lumpuh

“Terima kasih Pak Bupati dan Pak Kadis Perhubungan atas respons cepat menindaklanjuti PJU,” singkat Ebo.

(Husen Maharaja)

Dana Zakat untuk 8 Asnaf, Tidak Ada Kaitan dengan MBG

0
Dana Zakat MBG fokusjabar.id
(foto: Freepik)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Perbincangan mengenai kemungkinan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat mencuat di tengah masyarakat.

Isu tersebut berkembang seiring meningkatnya perhatian publik terhadap sumber pembiayaan berbagai program sosial pemerintah.

BACA JUGA:

10 Persiapan Penting Menyambut Hari Pertama Puasa Ramadan

Untuk merespons hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan penjelasan resmi.

Menurut Kementerian, dana zakat tidak di alokasikan untuk program MBG maupun kebijakan lain di luar ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Penegasan ini di sampaikan guna mencegah kesalahpahaman. Sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana keagamaan.

Pemerintah menilai penting untuk memastikan informasi yang beredar tetap berada dalam koridor yang benar.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menegaskan, hingga kini tidak ada kebijakan yang mengarahkan penggunaan zakat untuk mendanai MBG.

Penyaluran zakat tetap mengikuti aturan yang telah di tetapkan.

Dalam ketentuan Islam, zakat hanya di peruntukkan bagi delapan golongan penerima atau asnaf.

Kelompok tersebut mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.

Selain dasar syariat, distribusi zakat juga di atur dalam regulasi nasional tentang pengelolaan zakat. Aturan tersebut menekankan bahwa dana harus di salurkan secara tepat sasaran dan tidak keluar dari peruntukannya.

Pengelolaan zakat di Indonesia di lakukan melalui lembaga resmi. Termasuk Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat yang memiliki izin.

Mekanisme tersebut di rancang untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas.

BACA JUGA:

Mengapa Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Tidak Selalu Sama?

Adapun program MBG merupakan kebijakan yang pendanaannya bersumber dari anggaran negara. Dengan demikian, pembiayaannya tidak berkaitan dengan dana zakat.

Pemerintah menegaskan, menjaga amanah para muzakki menjadi prioritas utama. Kejelasan peruntukan dana di pandang sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan administratif.

Di sisi lain, optimalisasi zakat tetap di fokuskan pada pemberdayaan mustahik sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan kelompok yang berhak menerima.

Melalui klarifikasi tersebut, masyarakat di harapkan memperoleh kepastian mengenai kebijakan zakat.

Pemerintah memastikan dana zakat tetap di kelola sesuai prinsip syariat, regulasi dan komitmen terhadap kepentingan umat.

(Jingga Sonjaya)

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Temukan Kondisi Kritis di Lokasi Galian C Bungursari

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Rombongan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, saat melakukan peninjauan langsung aktivitas galian C yang banyak dikeluhkan masyarakat.

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya kembali turun langsung ke lapangan untuk mengawasi aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bungursari, Sabtu (21/2/2026). Sidak ini dipimpin Ketua Komisi III, Anang Safa’at, sebagai respons atas keluhan masyarakat yang terus meningkat.

Warga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap dampak aktivitas tambang yang mengancam keselamatan jiwa dan merusak lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, para legislator memilih melihat kondisi di lapangan secara langsung.

Baca Juga: Gerimis Tak Surutkan Semangat, Kodim 0612 Tasikmalaya Bagikan 1.000 Takjil

“Kami ingin memastikan bagaimana aktivitas galian berlangsung dan sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan warga. Jika terbukti berbahaya dan merusak, tentu kami akan bertindak tegas,” tegas Anang Safa’at di sela sidak.

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi area tambang berada dalam situasi mengkhawatirkan. Aktivitas penggalian telah mengubah struktur tanah dan menciptakan potensi longsor yang cukup tinggi, terutama karena lokasi tambang berada tidak jauh dari permukiman warga.

“Lingkungan di sini sudah sangat kritis. Risiko longsor nyata dan bisa mengancam keselamatan pekerja tambang maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Anang juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang mengedepankan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan publik. Ia menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan.

“Kami akan segera memanggil pemilik atau pengelola tambang untuk dimintai klarifikasi, termasuk soal legalitas perizinan. Apakah izinnya lengkap atau tidak, itu harus jelas,” katanya.

Menurutnya, perlu mengambil langkah tegas perlu untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas sekaligus melindungi ekosistem dan keselamatan warga.

Sebagai tindak lanjut, Anang menegaskan DPRD Kota Tasikmalaya akan memperluas pengawasan dengan meninjau sejumlah lokasi galian C lain di wilayah kota. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas tambang mematuhi aturan, tidak merusak lingkungan, dan tidak mengancam hak serta keselamatan masyarakat.

(Seda)

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Kodim 0612 Tasikmalaya Bagikan 1.000 Takjil

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Aksi Hangat Kodim 0612/Tasikmalaya dan Gandara Group Bagikan 1.000 Takjil Gratis

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Gerimis tipis menyelimuti sore Tasikmalaya, Sabtu (21/2/2026). Langit tampak muram dan udara dingin merayap perlahan. Namun, suasana berbeda justru terasa di depan Markas Kodim 0612/Tasikmalaya. Kehangatan hadir di tengah hujan ketika prajurit TNI dan relawan bergerak menyapa warga dengan senyum tulus.

Kodim 0612/Tasikmalaya bersama Gandara Group turun langsung ke jalan untuk membagikan 1.000 paket takjil gratis. Aksi sosial ini bertujuan memastikan masyarakat yang masih berada di perjalanan dapat berbuka puasa tepat waktu.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Bazar Ramadan Warnai Aktivitas Ngabuburit Warga Tasikmalaya

Tepat pukul 17.00 WIB, saat arus lalu lintas mulai padat menjelang magrib, para personel sudah bersiaga. Meski pakaian mereka mulai lembap terkena rintik hujan, semangat berbagi tetap terpancar dari wajah setiap prajurit dan relawan.

Kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M Imvan Ibrahim, yang secara konsisten menekankan pentingnya kehadiran TNI di tengah masyarakat, terutama pada momentum Ramadan.

Di lapangan, Kepala Staf Kodim 0612/Tasikmalaya, Mayor Czi Wawan M Nurodin, memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia bersama tim menyodorkan paket takjil kepada pengendara motor, sopir angkutan umum, hingga pejalan kaki yang masih berjuang menembus jalanan sebelum azan magrib berkumandang.

“Berbagi tidak pernah bergantung pada cuaca, tetapi pada ketulusan. Kami ingin mereka yang masih di perjalanan tetap bisa berbuka dengan layak,” ujar salah satu personel di sela kegiatan.

Simbol Sinergi dan Keharmonisan Wilayah

Tak hanya menyasar pengguna jalan, kepedulian Kodim 0612/Tasikmalaya juga menyentuh para mitra media. Sebagai bentuk apresiasi atas peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik, panitia menyiapkan nasi boks khusus bagi wartawan yang bertugas.

Langkah tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara TNI dan insan pers yang selama ini terjalin harmonis di wilayah Tasikmalaya.

Aksi berbagi ini tidak sekadar membagikan makanan. Kegiatan tersebut mencerminkan kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil yang masih bekerja atau berada di perjalanan, mempererat ikatan emosional antara TNI dan rakyat, sekaligus menjadi inspirasi bahwa hujan bukan penghalang untuk menebar kebaikan.

Ramadan kembali mengajarkan makna ketulusan. Gerimis sore itu memang membasahi jalanan, namun 1.000 paket takjil dari Kodim 0612/Tasikmalaya dan Gandara Group berhasil menghangatkan hati warga Kota Tasikmalaya.

(Abdul)

Hati-hati, Aksi Pencurian di Pangandaran Incar Rumah Saat Shalat Tarawih 

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Ilustrasi WEB

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Aksi pencurian kembali mengusik kekhusyukan ibadah salat tarawih di Dusun Empangsari, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (21/2/2026).

Peristiwa tersebut menimpa Dinanti (35), warga setempat, yang kehilangan sepeda motor dan telepon genggam saat melaksanakan salat tarawih di masjid pada Jumat malam (20/2/2026).

Baca Juga: Rakyat Pangandaran Bergerak Desak Sidang Etik Anggota DPRD Terkait Aplikasi MBA

Ia baru menyadari kejadian itu ketika pulang ke rumah bersama keluarganya usai tarawih. Kecurigaan muncul saat melihat rumah dalam kondisi gelap, padahal lampu sengaja ia tinggal menyala sebelum berangkat ke masjid.

“Kami heran karena rumah gelap. Setelah melakukan cek, pintu depan sudah terbuka,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut terbukti. Saat masuk ke dalam rumah, sepeda motor yang sebelumnya terparkir di ruang tamu sudah tidak ada. Pelaku juga membawa kabur satu unit ponsel di atas lemari es.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan pelaku masuk dengan mencongkel jendela kamar. Dugaan tersebut menguat dengan temuan bekas congkelan serta jejak kaki di sisi rumah yang mengarah langsung ke jendela yang rusak.

Kondisi rumah tampak berantakan, terutama di kamar utama. Situasi ini mengindikasikan pelaku sempat menggeledah ruangan untuk mencari barang berharga lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel mencapai belasan juta rupiah.

Warga setempat menyebut, kasus pencurian dengan memanfaatkan waktu salat tarawih di wilayah Kalipucang kerap berulang hampir setiap tahun. Pelaku biasanya mengincar rumah yang pemilik tinggal kosong tanpa pengawasan selama ibadah malam berlangsung.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalipucang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah agar kejadian serupa tidak terulang.


(Sajidin)

Rakyat Pangandaran Bergerak Desak Sidang Etik Anggota DPRD Terkait Aplikasi MBA

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Poto: Suasana Rakyat Pangandaran Bergerak saat audensi ke gedung DPRD Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA di Pangandaran terus bergulir dan memicu reaksi publik.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Rakyat Pangandaran Bergerak melaporkan dugaan keterlibatan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran yang di sebut aktif mempromosikan aplikasi tersebut.

Koordinator Rakyat Pangandaran Bergerak, Tian Kadarisman, menilai dugaan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap marwah lembaga legislatif.

Menurutnya, tindakan oknum anggota dewan itu mencederai kepercayaan publik dan merusak integritas lembaga.

Baca Juga: Buka Puasa di Atas Perahu Nelayan, Sensasi Unik Ramadhan Ceria Horison Palma Pangandaran

Karena alasan tersebut, pihaknya mendatangi gedung DPRD Pangandaran beberapa hari lalu. Mereka membawa sejumlah bukti yang di nilai menunjukkan degradasi moral dan pelanggaran etika secara sistemik.

“Berdasarkan fakta lapangan, kami menemukan indikasi tiga peran oknum anggota DPRD yang telah mengkhianati mandat rakyat demi keuntungan pribadi,” ujar Tian, Sabtu (21/2/2026).

Tian memaparkan, peran pertama adalah sebagai promotor atau affiliator. Dalam peran ini, oknum anggota dewan di sebut secara terbuka mempromosikan investasi MBA di ruang publik.

“Tindakan tersebut melanggar Pasal 4 ayat (12) dan Pasal 14 Kode Etik, karena anggota dewan di larang mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatannya,” tegasnya.

Jabatan Publik Sebagai Instrumen Pelayanan, Bukan Memasarkan Investasi

Ia menambahkan, jabatan publik seharusnya berfungsi sebagai instrumen pelayanan, bukan sarana memasarkan investasi yang merugikan masyarakat.

Peran kedua, lanjut Tian, adalah sebagai penjamin legitimasi. Oknum tersebut diduga menggunakan status sebagai anggota DPRD untuk meyakinkan masyarakat bahwa investasi tersebut aman.

“Ini bertentangan dengan prinsip integritas dan kejujuran sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kode Etik. Marwah jabatan tidak layak diperdagangkan demi komisi,” katanya.

Sementara peran ketiga, menurut Tian, adalah sikap membiarkan pelanggaran. Oknum anggota dewan disebut mengetahui adanya ketimpangan, namun memilih diam demi kepentingan pribadi.

“Kami juga menemukan indikasi kuat perekrutan anggota baru secara masif, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas, demi mengejar target dan bonus semata,” ujarnya.

Tian mengingatkan, Pasal 5 Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik mewajibkan setiap anggota dewan bersikap responsif terhadap penderitaan rakyat.

“Diam saat rakyat merugi, apalagi beserta pengkhianatan demi keuntungan finansial pribadi. Hal itu menjadi bukti bahwa secara moral dan etika mereka sudah tidak layak duduk di kursi terhormat ini,” tegasnya.

Ia pun menyerukan langkah terbuka bagi oknum yang merasa telah melanggar kode etik untuk bertanggung jawab secara moral.

“Kami lebih menghormati sikap ksatria jika yang bersangkutan menyadari kesalahan. Kemudian mengakuinya, dan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran,” tambah Tian.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi satu-satunya cara menjaga sisa martabat lembaga. Jika pengunduran diri tidak terjadi, pihaknya mendesak Badan Kehormatan DPRD agar bertindak proaktif. Tentunya dengan segera memeriksa bukti dan memanggil pihak terkait tanpa menunda.

“Sidang etik harus berjalan tanpa intervensi dan tidak boleh tersandera proses pidana. Pelanggaran etika sudah nyata. Jika tidak ada niat baik untuk mundur, Badan Kehormatan wajib merekomendasikan sanksi berat sesuai Pasal 17 Peraturan Nomor 2 Tahun 2020,” pungkasnya.


(Sajidin)

Ngabuburit Bernuansa Sejarah di Jembatan Cirahong Ciamis

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot: Jembatan Cirahong yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pesona Jembatan Cirahong terus memikat perhatian warga lintas generasi. Jembatan bersejarah yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya ini tetap ramai dikunjungi, terutama saat bulan suci Ramadan.

Sejak dibangun ratusan tahun lalu, Jembatan Cirahong telah menjadi magnet wisata sejarah. Keberadaannya memancing rasa penasaran masyarakat yang ingin melihat langsung peninggalan masa kolonial tersebut dari dekat.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Raksabaya Ciamis, Akses Cimaragas–Cidolog Lumpuh

Tak hanya menawarkan nilai historis, kawasan sekitar jembatan juga menyuguhkan panorama alam yang menawan. Hamparan hutan hijau membentang di sisi kiri dan kanan, sementara di bagian bawah tampak aliran Sungai Citanduy yang berkelok tajam menyerupai naga perkasa. Lanskap alam tersebut kerap membuat pengunjung terpukau.

Memasuki sore hari menjelang waktu magrib, suasana di sekitar jembatan semakin hidup. Ratusan warga dari berbagai pelosok Ciamis, Tasikmalaya, dan daerah sekitarnya berdatangan untuk ngabuburit sambil menanti waktu berbuka puasa.

Mereka menghabiskan waktu dengan menikmati keindahan alam sekaligus merenungi jejak sejarah pembangunan jembatan yang menjadi saksi perjalanan wilayah Priangan Timur.

Salah seorang pengunjung, Cucun Cunawati (50), warga Desa Pawindan, mengaku telah menjadikan Jembatan Cirahong sebagai destinasi rutin ngabuburit sejak masa kecilnya.

“Dari kecil sampai sekarang sudah punya dua cucu, kalau ngabuburit saya selalu menyempatkan datang ke sini,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Mengenal Sejarah Jembatan CIrahong Ciamis

Ia mengatakan, kali ini sengaja mengajak kedua cucunya agar mengenal sejarah Jembatan Cirahong secara langsung. Menurutnya, pengalaman melihat bangunan fisik dan lingkungan sekitar jauh lebih berkesan dari pada hanya mendengar cerita.

“Saya ingin cucu-cucu tahu bukan hanya keindahan alamnya, tapi juga sejarah jembatan ini,” tuturnya.

Cucun menjelaskan, berdasarkan cerita yang ia ketahui, pembangunan Jembatan Cirahong pada masa kolonial Belanda pada tahun 1893 atas usulan Bupati Galuh saat itu, Kanjeng Prabu RAA Koesoemadiningrat.

Awalnya, pemerintah Hindia Belanda tidak merencanakan jalur kereta api melewati wilayah Galuh. Namun, berkat lobi sang bupati, jalur tersebut akhirnya beralih lengkap dengan pembangunan Jembatan Cirahong untuk menghubungkan wilayah Tasikmalaya dan Ciamis.

Hingga kini, Jembatan Cirahong tidak hanya berdiri sebagai infrastruktur penghubung, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan, wisata sejarah, dan tempat favorit warga mengisi waktu menjelang berbuka puasa.


(Husen Maharaja)