spot_img
Kamis 28 Agustus 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 100

Bupati Harap HDCI Ciamis Jadi Mitra Strategis Promosi Wisata Daerah

0
Ketpot: Suasana Muskab HDCI Ciamis raya
Ketpot: Suasana Muskab HDCI Ciamis raya

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, berharap Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Ciamis Raya dapat menjadi mitra strategis dalam mempromosikan potensi wisata yang ada di Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Herdiat saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) HDCI Ciamis Raya yang digelar Sabtu (12/7/2025).

Dalam sambutannya, Herdiat menilai keberadaan komunitas pecinta motor besar tersebut memiliki peran penting dalam memperkenalkan destinasi wisata lokal, baik kepada sesama biker maupun masyarakat umum.

Baca Juga: Qonni dan Riki Bawa Pulang Prestasi, Ciamis Juara Pemuda Pelopor Jabar 2025

“Ciamis bukan sekadar jalur lintasan bagi para biker. Kita memiliki banyak destinasi wisata yang layak dijadikan tujuan utama,” ujarnya.

Ia juga mengajak HDCI Ciamis Raya untuk aktif berperan dalam menyebarluaskan daya tarik wisata Ciamis ke berbagai kalangan. “Kami berharap HDCI bisa membantu mempromosikan potensi wisata yang ada di daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum HDCI Ciamis Raya periode 2022–2025, Pepi Tommy Sudrajat, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya Muscab pertama di masa kepemimpinannya.

“Muscab ini adalah yang perdana sejak saya menjabat. Saya ucapkan terima kasih kepada semua anggota dan tamu undangan yang telah hadir,” ucap Pepi.

Ia menegaskan bahwa HDCI Ciamis Raya siap bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan bersama. “Kami akan terus membangun kolaborasi dengan Pemkab Ciamis, dan semoga ke depan komunitas ini semakin solid dan berkembang,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

KONI Kota Bandung: Uji Kompetensi Pelatih Tingkatkan Perkembangan Cabor

0
fokusjabar.id KONI Kota Bandung
Pembukaan Pelatihan Pelatih dan Uji Kompetensi Profesi Pelatih Olahraga yang digelar KONI Kota Bandung. (FOTO: Istimewa)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung terus mengupgrade kualitas pelatih melalui kegiatan Pelatihan Pelatih dan Uji Kompetensi Profesi Pelatih Olahraga di Ballroom Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu-Minggu (12-13/7/2025). Sebanyak 140 pelatih dari berbagai cabang olahraga ikut serta dalam kegiatan yang digelar bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menuturkan, pelaksanaan kegiatan merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dimana Wali Kota Bandung M. Farhan merupakan salah satu perancang undang-undang tersebut. Pelatihan pelatih dan uji kompetensi profesi pelatih olahraga sendiri merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar KONI Kota Bandung.

“Sertifikasi ini menjadi amanat undang-undang, seluruh yang terlibat dalam kegiatan olahraga harus tersertifikasi dan profesi pelatih ini harus dibuktikan melalui uji kompetensi. Tidak cukup dengan mengaku sebagai seorang pelatih,” kata Nuryadi di sela-sela kegiatan, Sabtu (12/7/2025).

Pelaksaan Pelatihan Pelatih dan Uji Kompetensi Profesi Pelatih Olahraga yang digelar setiap tahun, kata Nuryadi, mampu memberikan dampak signifikan bagi perkembangan cabang olahraga. Salah satunya dengan peningkatan jumlah klub olahraga di Kota Bandung yang saat ini mencapai 1.185 klub.

“Selain itu, dari sisi kuantitas atlet pun mengalmi penambahan cukup siginifikan. Di tahun-tahun sebelumnya, keikutsertaan atlet dari berbagai event olahraga di Kota Bandung mencapai 14 sampai 16 ribu orang. Tapi di tahun 2024, dari 198 even olahraga yang digelar di Kota Bandung sebanyak 24 ribu atlet ikut terlibat,” Nuryadi memaparkan.

fokusjabar.id KONI Kota Bandung
Wali Kota Bandung, M. Farhan menerima berkas persyaratan uji kompetensi profesi pelatih olahraga sebagai simbolis pembukaan Pelatihan Pelatih dan Uji Kompetensi Profesi Pelatih Olahraga yang digelar KONI Kota Bandung. (FOTO: Istimewa)

Kondisi tersebut, lanjut Nuryadi, menunjukkan jika para pelatih cabang olahraga yang sudah tersertifikasi dan lulus uji kompetensi mampu menjalankan profesinya dengan baik di cabang olahraga masing-masing. Dengan kualitas pelatih yang meningkat, maka kuantitas maupun kualitas atlet Kota Bandung pun ikut meningkat.

“Para pelatih yang bisa mengikuti uji kompetensi pun harus memenuhi persyaratan-persyaratan ketat, salah satunya memiliki sertifikat pelatih dari cabang olahraganya. Berkas-berkasnya harus lengkap, jadi tidak bisa sembarangan pelatih yang bisa di uji kompetensi. Harus mengikuti dan lulus dari pelatihan pelatih dari cabang olahraganya masing-masing,” Nuryadi menegaskan.

Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Kota Bandung, Sufyar Mudjianto mengakui jika tidak semua pengurus cabang olahraga yang menjadi anggota KONI Kota Bandung melakukan pelatihan pelatih. Bahkan terdapat beberapa cabang olahraga yang belum pernah menggelar pelatihan pelatih bagi para pelatihnya.

“Memang masih ada beberapa cabor yang belum memiliki skema bagaimana cara melakukan pelatihan bagi pelatih olahraga dan kami dari KONI Kota Bandung selalu memberikan pendampingan terkait hal itu. Jadi uji kompetensi ini berlaku jika pelatih yang bersangkutan sudah mengantongi sertifikat pelatih dari cabang olahraganya,” kata Kang Nunu (sapaan akrab Sufyar Mudjianto).

Meski demikian, Kang Nunu menyebut jika KONI Kota Bandung belum bisa memberikan penegasan untuk menggunakan pelatih bersertifikat dan lulus uji kompetensi untuk menangani tim cabang olahraga bersangkutan pada Porprov XV Jabar tahun 2026 mendatang. Pasalnya, pelaksanaan Pelatihan Pelatih dan Uji Kompetensi Profesi Pelatih Olahraga yang dilakukan KONI Kota Bandung sebagai upaya memberikan legalitas profesi sebagai perlindungan bagi para pelatih.

“Ada beberapa cabang olahraga yang menerapkan itu (pelatih bersertifikasi dan lulus uji kompetensi) untuk Porprov XV Jabar, tapi tidak semua. Karena ada kendala tadi, beberapa cabang olahraga justru belum pernah melakukan pelatih pelatih di cabornya,” Kang Nunu menjelaskan.

Sementara itu, lanjut Kang Nunu, pelaksanaan Pelatihan Pelatih dan Uji Kompetensi Profesi Pelatih Olahraga tahun 2025 diikuti oleh 140 orang pelatih dari berbagai cabang olahraga. Mereka terbagi di dua sesi kegiatan yakni refreshment atau penyegaran sebagai 70 pelatih serta sisanya dilakukan di hari kedua pada Minggu (13/7/2025).

“Untuk saat ini, kita fokuskan kempelatih-pelatih cabang olahraga yang akan menghadapi babak kualifikasi dan Porprov XV Jabar tahun 2026 mendatang. Dan yang terbaru di kegiaran tahun ini adalah hadirnya sesi psikologi olahraga serta kehadiran mantan atlet nasional sehingga para pelatih bisa mendapatkan wawasan dan keilmuan baru,” Kang Nunu menegaskan.

Kegiatan Pelatihan Pelatih dan Uji Kompetensi Profesi Pelatih Olahraga tahun 2025 mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota Bandung sehingga para pelatih tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti pelatihan maupun uji kompetensi. Kegiatan sendiri dibuka secara langsung oleh Wali Kota Bandung M. Farhan dan dihadiri anggota legislatif DPRD Kota Bandung.

(Ageng)

Peringati 70 Tahun Konferensi Asia-Afrika, BKSAP DPR RI: Siap Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

0
Palestina
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera Saat Menghadiri Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza Palestina di Gedung Merdeka Kota Bandung Jabar Sabtu (12/7/2025)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gedung Merdeka, Kota Bandung kembali menjadi simbol perjuangan dan solidaritas internasional. Ratusan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia hadir berkumpul dalam Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza Palestina.

Kegiatan terselenggara atas inisiasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Yayasan Wakaf Salman, dan 162 organisasi kemasyarakatan pemuda.

Konferensi turut dihadiri Anggota BKSAP DPR RI, Verrel Bramasta dan Hillary Brigita Lasut, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika (ASPASAF) Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jaelani, Staf Ahli Kemenpora, Suyadi Pawiro, serta Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Jamhari Makruf.

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan, konferensi tersebut adalah komitmen nyata Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina, yang hingga kini belum tercapai meski sudah disuarakan sejak Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.

“Kegiatan ini adalah implementasi Dasa Sila Bandung dan untuk bayar hutang terhadap Palestina yang 70 tahun lalu saat Konferensi Asia-Afrika hadir di gedung ini, hingga sekarang masih harus kita perjuangkan untuk merdeka,” kata Mardani di Gedung Merdeka Kota Bandung Jabar Minggu (12/7/2025).

Menurutnya, dukungan Indonesia terhadap Palestina saat ini dijalankan dalam tiga pilar utama. BKSAP bersama DPR RI tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang Daulat Bangsa dan Solidaritas Internasional (RUU DBS) sebagai dasar hukum untuk memperkuat sikap Indonesia terhadap kejahatan kemanusiaan global.

Baca Juga: Farhan Tegaskan Perjuangan Palestina Merupakan Amanah Sejarah bagi Bandung

“Di legislasi kita sedang mematangkan RUU DBS biar ini menjadi kekuatan yang mengikat bahwa di mana pun ada kejahatan kita bisa membantu, minimal dengan tidak membeli,”katanya.

Mardani menyebut, Indonesia juga aktif hadir di forum-forum internasional, membangun kolaborasi lintas negara untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Kerja sama dengan kalangan pemuda dan elemen masyarakat juga dilakukan untuk mewujudkan upaya tersebut.

“Kita juga bekerja sama dan berkolaborasi dengan anak muda dan berbagai pihak karena urusan kemerdekaan Palestina tidak bisa hanya dipikul DPR saja. Seluruh pihak harus terlibat,”ucapnya.

Mardani juga menyinggung sikap kritis para pemuda yang hadir dalam konferensi. Menurutnya, mayoritas pemuda menolak konsep two-state solution dan lebih condong pada perjuangan untuk kemerdekaan penuh Palestina.

“Dari anak muda sendiri kelihatan tadi ketika kita angkat two state solution, mereka mayoritas tidak setuju. Mereka semangatnya hapuskan Israel, merdekakan Palestina. Tetapi dalam banyak hal kita juga melihat realita,” jelasnya.

Dalam konferensi tersebut, sebanyak 117 proposal dari pemuda seluruh Indonesia disaring menjadi tujuh rencana aksi (plan of action) yang akan dibahas dan ditindaklanjuti bersama kalangan legislatif, eksekutif, akademisi, hingga masyarakat luas.

Baca Juga: Ribuan Warga Jawa Barat Gelar Aksi Bela Palestina di Bandung

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, pelaksanaan konferensi menunjukkan komitmen kotanya sebagai pusat dalam menyuarakan perdamaian dan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina.

“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk terus-menerus tidak pernah berhenti menggaungkan, menyuarakan, dan memperjuangkan kemerdekaan bagi Palestina,” kata Farhan.

Farhan mengingatkan, Gedung Merdeka adalah tempat para pemimpin Asia dan Afrika tahun 1955 bersepakat memperjuangkan kemerdekaan untuk semua bangsa. Namun hingga kini, Palestina masih belum menikmati kemerdekaan penuh yang dijanjikan saat itu.

“Dan sampai hari ini ada satu negara yang belum kita penuhi janjinya untuk merdeka yaitu Palestina,” tegasnya.

Ia menegaskan, Bandung memiliki peran historis dalam perjuangan global. Pihaknya memastikan akan terus membuka diri bagi berbagai bentuk kegiatan yang menyuarakan keadilan dan kedaulatan bangsa.

“Bandung tetap akan menjadi kota yang akomodatif untuk menyuarakan kemerdekaan dan perdamaian. Siapapun, di mana pun, dalam bentuk konferensi seperti ini atau aksi di jalan sepanjang didukung masyarakat, Kota Bandung selalu terbuka untuk hal-hal seperti itu,”jelasnya.

(Yusuf Mugni)

IAW Soroti Dugaan Standar Ganda Dalam Pelaksanaan Kebijakan Penataan Kawasan Hutan

0
hutan
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus-Ist-

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang dinilainya bersikap tegas kepada masyarakat kecil, namun cenderung lunak terhadap pelanggaran oleh korporasi besar.

Ia mencontohkan pada penertiban kebun sawit milik 47 keluarga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau pada 15 Mei 2025.

“Namun uniknya, ada kebun sawit PT. Hutan Kencana sekitar 12.000 ha di hutan produksi yang izinnya sedang dipersoalkan di Pekanbaru. Kebun itu hanya berjarak sekitar 4KM dari yang dirubuhkan tersebut, tetapi itu justru tidak disentuh. Bagaimana Satgas menjawab hal ini?,”kata Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (11/7/2025).

Tak hanya itu, kritik juga disampaikan terhadap proyek strategis nasional Rempang Eco City, yang dibangun di atas bekas Taman Buru. Ia menyoroti keputusan Kementerian LHK yang mengubah status kawasan konservasi menjadi hutan produksi terbatas lewat SK Menteri LHK No 299/2024 tanpa kompensasi memadai bagi masyarakat adat yang terusir dari wilayahnya.

“Status hutan dengan sesuka dan secepat-cepatnya dirubah KLHK, walau masyarakat adat terusir tanpa ganti rugi. Sementara Satgas PKH yang ditugasi menertibkan hutan justru diam saja mencermati semua hal tersebut. Bagaimana rasionalitas kita untuk memahami hal itu?,”ucapnya.

Baca Juga: Banyaknya Kasus di Tubuh Kepolisian, IAW: Reformasi Polri Gagal

Menurutnya, pola penindakan itu terkesan standar ganda satgas, di mana lahan sawit milik rakyat yang dirubuhkan, tetapi lahan sawit yang lebih luas dan dimiliki oleh perusahaan justru tetap dibiarkan berdiri di dalam kawasan hutan.

“Sehingga tidak menjadi salah jikalau publik mengkategori kinerja Satgas PKH berstandar ganda. Ada yang sawitnya dicabuti, namun teramat banyak sawit yang malah dirawat di atas hutan oleh Satgas yang dititipkan ke BUMN,”ungkapnya.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, adanya praktik penyerahan lahan dari BUMN ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang kuat, yang semakin memperkuat kesan bahwa penataan kawasan hutan dijalankan secara serampangan.

“Lalu sekarang BUMN menitipkan lagi ke pihak lainnya tanpa dasar hukum yang valid. Amburadul sekali!,”ujarnya.

Tak hanya dari sisi eksekusi kebijakan, IAE juga menemukan indikasi kelemahan dalam aspek administratif dan akuntabilitas keuangan. Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK No. 08/XV/2022, Iskandar mengungkap bahwa lebih dari separuh kemitraan kehutanan, tepatnya 54,7 persen, dijalankan bersama koperasi yang tidak sah alias bodong.

Pihaknya pun mengaku khawatir pola ini akan terulang jika Satgas PKH tidak memperketat verifikasi terhadap mitra kerja di lapangan.

“Semoga tidak terealisasi dengan tak seharusnya DIPA Satgas PKH No. SP.DIPA-024.01.1.689380/2025 yang disebut-sebut mengalir Rp142 miliar ke PT. GN yang dikenal sebagai vendor PT. HK saat Satgas PKH mencabuti kebun sawit rakyat. Supaya tidak menjadi temuan auditor keuangan negara!,”katanya.

Selain aspek administratif dan keuangan, Iskandar juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut. Ia menyebut sejumlah pelanggaran terhadap hak adat, termasuk kasus masyarakat Bathin Sobanga di Riau yang kehilangan tanah ulayat seluas 650 hektare meskipun memiliki dokumen sah sejak masa kolonial Belanda.

Kasus serupa juga terjadi di Tapanuli, Sumatera Utara, di mana hutan adat yang telah dikelola turun-temurun masyarakat lokal secara sepihak ditetapkan sebagai kawasan hutan negara.

“Hal itu tidak pernah terlihat disentuh oleh kinerja Satgas PKH. Lalu berkinerja seperti apa mereka selama ini? Apakah memang seperti itu perintah Presiden Prabowo Subianto? Kami ragu jika Presiden berkeinginan seperti kinerja Satgas PKH,”jelasnya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut IAW IAW mengajukan lima langkah perbaikan untuk menghindari penyalahgunaan kebijakan dan memperkuat pengawasan diantaranya.

  1. Audit menyeluruh terhadap koperasi dan badan hukum mitra Satgas PKH.
  2. Pemeriksaan atas aliran dana pengamanan yang ditujukan ke korporasi.
  3. Peninjauan ulang atas penyerahan kawasan hutan ke BUMN dan eks-BUMN.
  4. Pembentukan Dewan Pengawas Sipil independen, melibatkan lembaga seperti Komnas HAM, WALHI, Dewan Adat Nasional, BPKP, dan akademisi.
  5. Evaluasi terhadap pejabat publik yang diduga terlibat dalam rekayasa kebijakan kehutanan untuk kepentingan korporasi.

“Hukum itu jangan seperti pisau, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Satgas PKH seharusnya jadi penyelamat hutan, bukan menjadi jembatan privatisasi,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Tak Main-Main Kejari Kabupaten Tasikmalaya Blokir Aset Milik Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

0
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, SH, MH.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, memberikan keterangan terkait penanganan perkara dugaan Tipikor penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021-2024 di Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan saksi yang diduga terlibat dalam praktik haram tindak pidana korupsi (tipikor) pada kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021-2024.

Tidak sampai disitu, selain meminta keterangan para saksi, tim penyidik juga telah melakukan pemblokiran aset-aset perusahaan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan wujud komitmen Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam penanganan perkara dugaan tipikor dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian hingga Rp16 miliar itu, tim penyidik memperluas areal penyidikan hingga mencakup seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Terendus Dugaan Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pupuk Organik Cair 

“Dari laporan awal itu kan di wilayah Kecamatan Ciawi. Saat ini kita kembangkan penyidikannya di seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Jadi dalam kasus ini estimasi kerugian negaranya bisa lebih fantastis,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, Jumat (11/7/2025).

Ia membeberkan, apa yang telah dilakukan pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam rangkaian penyidikan dugaan kasus tipikor ini, adalah pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, tindakan penggeledahan dan penyitaan dokumen untuk melengkapi alat bukti, serta penyitaan aset-aset baik aset bergerak atau tidak bergerak.

“Aset-aset itu nantinya akan dijadikan sebagai uang pengganti kerugian negara jika perkara ini inkrah di pengadilan,” ujar Bobbi.

Ia menambahkan, sejauh ini tim penyidik tidak menemukan hambatan berarti dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Dari pihak perusahaan yang mendistribusikan pupuk bersubsidi pun sangat kooperatif dalam hal permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi yang sampai saat tercatat sudah ada 35 orang, juga berjalan lancar,” ucap Bobbi.

“Mohon doakan supaya proses ini seterusnya berjalan lancar agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan,” sambung Bobi.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pada Kamis (3/7/2025) tim Kejari Kabupaten Tasikmalaya menggeledah dua gudang distributor pupuk bersubsidi di dua tempat berbeda, yakni di Kecamatan Rajapolah dan Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.

Tak Puas Ditanggapi Kasi, Fortabes Minta Langsung Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya

Dalam tindakan penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan dugaan kasus tipikor dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021-2024.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, ditemukan adanya bukti proses penjualan pupuk bersubsidi oleh pihak distributor yang seharusnya jatah petani Kabupaten Tasikmalaya, ke wilayah lain dengan harga non subsidi.

(Farhan)

Lindungi Anak, Pemkab Garut Segera Bentuk KPAD

0
pemkab garut kpad fokusjabar.id
Bupati Garut bersama rombongan KPAI

GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD.

Rencana tersebut terungkap saat  Bupati Garut,Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Pamengkang Pendopo, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA:

Nah Loh! Kades di Garut Bakal di Tes Urine Narkoba

Menurut Bupati Garut, tujuan kunjungan komisioner KPAI untuk menjelaskan fungsi KPAI yang berfokus pada perlindungan anak.

“Memang beberapa saat yang lalu ada beberapa kejadian yang melibatkan anak. Khususnya terkait dengan kekerasan terhadap anak,” ungkap Syakur.

Pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana pembentukan KPAD di Kabupaten Garut.

Syakur berharap, pembentukan KPAD dapat dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Sepengetahuan kami ada beberapa institusi/lembaga yang sudah fokus ke situ. Namun belum diperkuat,” jelas Bupati Garut.

Anggota KPAI, Ai Rahmayanti mengatakan, kedatangannya untuk mendorong terbentuknya KPAD di Kabupaten Garut.

BACA JUGA:

BPBD Garut Gelar Simulasi Bencana Erupsi Gunung Guntur

“Tentunya ini untuk efektivitas pengawasan pemenuhan dan perlindungan anak yang ada di Kabupaten Garut,” kata Ai.

Dia menegaskan, Bupati Garut sudah memiliki perhatian terhadap isu-isu anak dan perlu didukung oleh lembaga-lembaga pengawasan.

“Agar kolaborasi ini menciptakan Garut ke depannya lebih maju dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak,” harapnya.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani mengapresiasi kedatangan KPAI dan respons positif dari Bupati Garut.

BACA JUGA:

Bupati Garut Dukung Gerakan Leuweung Hejo

Dia berkomitmen untuk mendorong keberadaan KPAD di Kabupaten Garut dalam melakukan pengawasan terhadap anak serta berkolaborasi dengan tim terkait lainnya.

“Persoalan dengan anggaran dan lain sebagainya, tentu kita akan menyesuaikan nanti dengan kebutuhan Bupati dalam mencapai visi misi Garut Hebat,” kata Luqi.

Pihaknya memberikan dukungan untuk mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik di Kabupaten Garut.

(Bambang Fouristian)

Duel 2 Tim Luar Negeri di Final Piala Presiden 2025, Maruarar Janjikan Turnamen Lebih Megah di 2026

0
fokusjabar.id Piala Presiden 2025
Jadwal Final Piala Presiden 2025. (FOTO: WEB)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Partai puncak Piala Presiden 2025 akan mempertemukan dua klub asal luar negeri yakni Oxford United dari Inggris dan Port FC dari Thailand di stadion si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu (13/7/2025). Sementara Dewa United akan menjajal tim Liga Indonesia Allstars pada perebutan tempat ketiga di tempat yang sama pada Sabtu (12/7/2025).

Jelang dua laga sengit Piala Presiden 2025 di akhir pekan ini, pihak panitia bersama dengan Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat menyambut keempat tim yang akan tampil di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (11/7/2025). Para pemain, pelatih, dan ofisial dari keempat tim disuguhi penampilan kebudayaan khas Tanah Pasundan.

Ketua Steering Committee Piala Presiden 2025, Maruarar Sirait menuturkan, gelaran turnamen telah mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Indonesia. Tidak hanya menjadi tontonan menarik bagi seluruh pecinta sepakbola dan masyarakat di Tanah Air.

“Kita akan siapkan Piala Presiden tahun depan lebih megah. Tahun ini, ada dua tim asing dan, doakan, di tahun depan akan lebih banyak lagi timnya serta lebih hebat,” kata Maruarar.

fokusjabar.id Piala Presiden 2025
Press conference final Piala Presiden 2025 di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (11/7/2025). (FOTO: Istimewa)

Gelaran turnamen pra-musim Piala Presiden yang digelar sejak tahun 2015, lanjut Maruarar, telah memberikan dampak positif dari sisi perekonomian. Salah satunya dengan hadirnya UMKM di sekitar stadion yang mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Untuk UMKM yang terlibat dalam Piala Presiden 2025, untuk yang di SUGBK itu mencapai 100 UMKM dan jumlahnya tidak jauh dengan yang di si Jalak Harupat sekitar 100 UMKM. Ini kan bagus untuk perekonomian kita, jadi sangat hidup sekali kegiatannya,” Maruarar memaparkan.

fokusjabar.id Piala Presiden 2025
Laga Oxford United versus Arema FC pada penyisihan Grup A Piala Presiden 2025. (FOTO: WEB)

Selain itu, Maruarar memastikan jika tradisi baik Piala Presiden untuk tidak menggunakan dana APBN dan tidak menerima sponsor dari BUMN akan terus berlanjut. Bahkan pelaksanaan Piala Presiden diawasi langsung lembaga audit yang berbasis di London yakni PricewaterhouseCoopers (PwC).

“Selama gelaran Piala Presiden kita tidak menggunakan uang negara atau APBN maupun dana dari BUMN karena kita ingin olahraga ini menjadi industri yang maju bukan dengan unsur pembiayaan dari pemerintah. Turnamen diharapkan bisa menjadi contoh. Tidak gunakan uang negara, diawasi PwC, tidak ada pengaturan skor, dan yang lainnya,” Maruarar menegaskan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun menyambut baik pelaksanaan turnamen pramusim Piala Presiden 2025 yang digelar di stadion si Jalak Harupat Soreang. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, juga mampu memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi Jawa Barat.

“Antusiasme yang tinggi dari masyarakat yang memenuhi stadion selama turnamen berlangsung memberikan efek berantai di sektor ekonomi. Mulai dari sewa stadion, biaya transportasi, biaya akomodasi karena hotel-hotel terisi selama hampir seminggu, hingga pada pedagang kaki lima. Turnamen ini memberikan impilkasi bagi dunia pariwisata sepak bola di Jawa Barat,” kata Dedi.

fokusjabar.id Piala Presiden 2025
Laga antara Port FC kontra Dewa United pada penyisihan Grup B Piala Presiden 2025. (FOTO: WEB)

Tak hanya itu, lanjut Dedi, gelaran turnamen yang digelar berbarengan dengan masa liburan sekolah pun memberikan dampak cukup positif bagi generasi muda. Tak hanya menikmati hiburan sehat, tapi juga mengajarkan semangat pantang menyerah hingga memperkuat nilai-nilai sportivitas.

“Suasana di dalam stadion pun kondusif, para penonton juga menunjukkan perilaku yang tertib selama pertandingan berlangsung. Walau Persib tidak tampil di partai puncak besok (Sabtu) dan Minggu, tapi Insya Allah pelaksanan final nanti meriah dengan dukungan masyarakat Jabar bagi seluruh finalis dan menjadi penonton yang baik penuh sportivitas. Persib itu menghormati tamu jadi tidak ambil posisi satu, dua, atau tiga,” kata Gubernur yang akrab disapa KDM.

Seperti diketahui, Oxford United dari Inggris dan Port FC dari Thailand akan memperebutkan titel juara Piala Presiden 2025 setelah tampil sebagai juara di masing-masing grup. Sementara, Dewa United dan Liga Indonesia Allstars akan memperebutkan posisi tiga dan empat setelah menempati posisi runner up di masing-masing grup.

Selain trophy Piala Presiden 2025, juara akan mendapatkan uang hadiah Rp5,5 milyar. Sedangkan posisi runner up akan mendapatkan Rp3 milyar.

Untuk posisi ketiga mendapatkan uang sebesar Rp2 milyar, lalu posisi keempat sebesar Rp1 milyar. Kemudian untuk posisi kelima mendapatkan uang sebesar Rp200 juta dan posisi keenam Rp100 juta.

(Ageng)