GARUT, FOKUSJabar.id: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
BACA JUGA:
Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana 2026, Bupati Garut Tekankan 6 Langkah
Dalam kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Jawa Barat memberikan penghargaan kepada desa terbaik dalam tiga kategori. Yakni, Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik, Pengelolaan Aset Desa Terbaik dan Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik.
Penghargaan tersebut di berikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja desa dalam mengelola administrasi, keuangan dan aset sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan, workshop ini penting bagi aparatur desa.
Menurutnya, pemahaman mengenai tata kelola keuangan, pemanfaatan peluang ekonomi masyarakat, dan pengembangan aset desa merupakan tanggung jawab yang harus di jalankan dengan baik.
Bupati menyoroti alokasi anggaran desa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada 2026 yang mencapai Rp154.855.608.000. Meski mengalami penyesuaian, ia meminta agar anggaran tersebut tetap dimanfaatkan secara maksimal.
“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara. Ada hal yang boleh dan tidak boleh di laksanakan,” tegas Bupati.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para peserta. Menurutnya, Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik permasalahan dan potensi yang berbeda.
Meski demikian, ia meyakini seluruh kepala desa memiliki iktikad untuk membangun wilayahnya masing-masing.
Bupati mengingatkan bahwa Dana Desa (DD) merupakan uang negara yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan, bukan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta
“Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar,” imbaunya.
Ia memastikan, Pemkab Garut siap memberikan pendampingan kepada para kepala desa. Karena keberhasilan pembangunan di tingkat kabupaten berkaitan erat dengan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I BPKP, Meidijanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Garut yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Meidijanto menjelaskan, workshop yang diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah bertujuan menggali informasi, meningkatkan kapasitas SDM aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas.
“Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama dari Bapak dan Ibu sekalian bahwa DD dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” papar Meidijanto.
(Bambang Fouristian)




