spot_imgspot_img
Rabu 4 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kontrak Atlet Gantole Majalengka Tak Diperpanjang, Dispora Turun Tangan Minta Klarifikasi

MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Majalengka berupaya membantu Sumitra Sutarya, atlet gantole berprestasi yang kontrak kerjanya di perusahaan pengolahan ikan beku tidak diperpanjang. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan untuk meminta kejelasan.

Kepala Dispora Kabupaten Majalengka, Uju Gustawan menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi awal dengan pihak manajemen. Dispora menyertakan dokumen penunjang, termasuk surat permohonan dispensasi resmi milik Sumitra saat mengikuti kejuaraan.

Baca Juga: Atlet Gantole Majalengka Hadapi Ketidakpastian Pekerjaan

Manajemen perusahaan mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut dan tengah melakukan klarifikasi ke tingkat internal.

“Setelah saya informasikan dokumen-dokumen penunjang terkait dengan status kepegawaiannya, atlet kita, kemudian surat izin dispensasinya kita kirimkan juga, kemudian tanda terima oleh satpamnya juga, kita kirimkan juga,” ujar Uju, Rabu (4/11/2026).

“Nah, sekarang pihak manajemen PT perusahaan tersebut sedang melakukan klarifikasi ke tingkat bawah untuk mengetahui dulu persoalannya,” lanjutnya.

Uju menegaskan, jika belum ada kepastian resmi, pihaknya bersama jajaran dinas terkait akan mendatangi langsung lokasi perusahaan.

“Kalau misalkan manajer belum ada kepastian terkait nasib anak ini, saya dengan Kadis K2UKM akan mengunjungi perusahaan. Silaturahmi ke perusahaan, koordinasi ke sana,” tambahnya.

Soroti Kontrak Atlet Porprov Jabar 2026 yang Diputus

Pemerintah daerah memfokuskan perhatian agar Sumitra tetap bisa melanjutkan pekerjaannya di perusahaan tersebut. Pihaknya enggan berspekulasi terlalu jauh sebelum mengantongi keterangan utuh dari pihak eksekutif perusahaan.

“Yang penting mah kami, Komite Olahraga Majalengka tetap memperjuangkan anak itu bekerja di sana. Jadi kita tidak ingin berandai-andai yang lebih jauh aja dulu,” tegas Uju.

“Jadi, kita hanya mempertanyakan kenapa anak itu kontraknya tidak diperpanjang,” tambahnya.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat Sumitra merupakan atlet andalan yang dipersiapkan membela Kabupaten Majalengka pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Ia mengajukan izin dispensasi tanding, namun secara mengejutkan masa kontrak kerjanya berakhir pada 26 Oktober 2026 dan tidak diperpanjang.

Pekerjaan tersebut menjadi tumpuan utama Sumitra dalam menopang perekonomian keluarga. Padahal di arena olahraga, Sumitra sukses mengharumkan nama daerah dengan menyumbang medali emas nomor beregu pada Porprov XIV Jabar 2022 dan medali perak Kejuaraan Nasional di Kalimantan Selatan.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru