CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Ega Anggara Alqausar melalui Kasi pengendalian dan penanganan kebakaran, Trisyanto mengungkapkan, petugas Damkar UPTD Ciamis berhasil melepas cincin Emas yang terjebak di jari tangan Ny Yasir, Selasa (3/11/2026).
Petugas Damkar UPTD Ciamis melepasnya dengan menggunakan gerinda mini.
BACA JUGA:
Duh! Kabel Listrik di Karangkamulyan Ciamis Disikat Maling
Menurut Trisyanto, saat itu personel piket Damkar UPTD Ciamis kedatangan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang meminta pertolongan untuk melepas sebuah cincin.
“Perempuan itu di antar oleh suaminya datang ke Mako Damkar UPTD Ciamis meminta tolong untuk melepas cincin yang tidak bisa di lepas,” katanya.
Trisyanto menyebut, cincin tak bisa di lepas karena bengkak akibat mencoba melepasnya secata mandiri.
“Jari tangannya bengkak sehingga tidak bisa di lepas,” ungkap Dia.
Petugas Damkar dengan penuh konsentrasi berusaha melepas menggunakan gerinda mini. Tak butuh waktu lama, cincin emas itu berhasil di lepas,” pungkasnya.
BACA JUGA:
Sambut HKN 2026, Dinkes Ciamis Kampanyekan Hidup Sehat Lewat 62 Ribu Langkah
Petugas Damkar menyiapkan alat khusus berupa gerinda mini pemotong cincin, pelindung jari dan air untuk mendinginkan.
Dengan teknik khusus, petugas memotong cincin secara perlahan agar tidak melukai kulit.
Tidak butuh waktu lama, cincin berhasil terpotong dan terlepas dari jari warga.
Personel Damkar UPTD Ciamis membuktikan bahwa tugasnya bukan hanya padamkan api, tapi juga penyelamatan non-kebakaran seperti melepas cincin.
(Husen Maharaja)



