spot_imgspot_img
Selasa 27 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

WALHI Jabar Bahas Pembaruan Reforma Agraria di Ciamis, Soroti Hak Rakyat dan Kelestarian Alam

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat mendorong pembaruan kebijakan reforma agraria nasional. Pembaruan ini bertujuan menyelesaikan masalah ketimpangan tanah, konflik agraria, dan kerusakan lingkungan.

WALHI Jabar menyuarakan dorongan ini dalam ajang Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) 2026 di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Kemenag dan Baznas Ciamis Dorong Zakat Produktif

Panitia menggelar Seminar Analisis Undang-Undang Pembaruan Reforma Agraria di Aula FKIP Universitas Galuh, Selasa (27/10/2026).

Seminar ini mengusung tema “Mendorong Pembaruan Reforma Agraria yang Berkeadilan: Meneguhkan Hak Rakyat atas Tanah, Ruang Hidup, dan Kelestarian Lingkungan”.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin (Iwang), menegaskan bahwa pengelolaan tanah wajib menjaga kelestarian ekosistem.

“WALHI merepresentasikan gerakan rakyat, agraris, dan lingkungan. Di Ciamis ada anggota yang telah mewujudkan praktik bahwa agraris dan lingkungan itu satu paket. Praktik ini luar biasa dan menjadi motivasi bagi kelompok organisasi di tingkat nasional,” kata Iwang, Selasa (27/10/2026).

Pelibatan Warga dan Sinkronisasi Regulasi Nasional

Tokoh penggagas Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menilai pelibatan warga sangat penting dalam merancang tata ruang daerah. Kemudian Ia mengapresiasi kerja sama antara Pemkab Ciamis, politisi, dan masyarakat sipil dalam menetapkan kawasan konservasi.

“Di Ciamis kerja samanya hebat antara politisi, pemerintah, dan masyarakat sipil. Penentuan kawasan konservasi hingga wilayah kelola masyarakat dilakukan secara partisipatif, beda dengan pola top-down yang hanya main tunjuk,” kata Agustiana.

Agustiana juga mendesak pemerintah menyelaraskan aturan dari tingkat pusat hingga daerah secara tegas.

Melalui ajang KDLH Ciamis ini, WALHI Jabar merumuskan lima poin rekomendasi strategis untuk pemerintah pusat. Selanjutnya rekomendasi ini bertujuan memperkuat perjuangan keadilan agraria sekaligus melindungi ruang hidup masyarakat desa secara menyeluruh.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru