spot_imgspot_img
Selasa 27 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bandung Hapus Zona Merah-Kuning-Hijau PKL, Aturan Baru Bakal Ubah Penataan Pedagang

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024.

Regulasi baru ini merombak total skema penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung. Pemkot resmi menghapus pembagian zona merah, kuning, dan hijau.

Baca Juga: Miris! Rumah 4×5 Meter di Bandung Dihuni 8 Orang

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana, menyebut aturan baru akan membagi lokasi berjualan berdasarkan kesesuaian peruntukannya.

“Kita menyusun Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota sebagai turunan dari Perda 11/2024. Untuk Keputusan Wali Kota, itu nanti akan mengatur lokasi yang sesuai peruntukan dan tidak sesuai peruntukan buat PKL,” ujar Budhi, Selasa (27/10/2026).

Pemkot Bandung menghentikan penggunaan sistem zonasi warna. Sebagai gantinya, penataan PKL sepenuhnya mengacu pada penetapan lokasi resmi Wali Kota.

“Kalau sudah keluar Perwal, zona itu menjadi berubah. Jadi tidak ada zona merah-kuning-hijau, yang ada adalah lokasi sesuai peruntukan dan lokasi tidak sesuai peruntukan,” kata Budhi.

Aturan Ketat Penggunaan Trotoar dan Kebersihan Lapak

Budhi menegaskan pedagang pada lokasi resmi wajib mematuhi ketentuan tata ruang. Pemkot memperketat aturan operasional, penggunaan ruang, hingga kebersihan area jualan.

Pemkot melarang keras pedagang mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di atas trotoar publik. Pedagang wajib menjaga kebersihan lapak sebelum dan sesudah beraktivitas.

“Ketentuannya, seperti yang selalu disampaikan Pak Wali, tidak boleh ada bangunan semipermanen, apalagi permanen di atas trotoar. Terus datang bersih, pulang bersih, dan selama operasional dagang bersih. Ketiga, diatur jam operasional,” kata Budhi.

Saat ini, Pemkot Bandung masih merampungkan penyusunan regulasi penataan PKL tersebut. Pihaknya berkoordinasi intensif bersama Satpol PP Kota Bandung untuk mengawal masa transisi ini.

“Komunikasi dengan Satpol PP, ya. Itu saja sementara, karena saya belum punya info tambahan. Tapi yang pasti, itu proses dan dalam penyusunan,” pungkas Budhi.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru