CIMAHI, FOKUSJabar.id: Polres Cimahi Polda Jabar melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2026. Razia kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan tersebar di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Operasi Patuh Lodaya 2026 ini akan berlangsung selama dua pekan. Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan melibatkan 139 personel gabungan dari berbagai instansi terkait.
BACA JUGA:
Polres Cimahi Amankan Pasutri Pengedar Uang Palsu
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung di Mapolres Cimahi, Senin (26/10/2026) serta di hadiri tidak hanya oleh jajaran Polres Cimahi, namun TNI, Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan KBB.
Kapolres Cimahi, AKBP Endy Desianto mengatakan, operasi ini di harapkan merubah perilaku masyarakat yang semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Pendekatan yang di utamakan yakni edukasi dan penyuluhan. Setelah itu penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang di temukan,” kata Endy.
Dia menyebut, ada tujuh sasaran utama yang menjadi fokus pengawasan dan penindakan selama operasi berjalan.
Pelanggaran yang akan di awasi meliputi kendaraan melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, ketidaktersediaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang berhenti sembarangan di bahu jalan. Khususnya di ruas jalan tol.
“Pengawasan di lakukan di titik-titik strategis yang meliputi Jalan Amir Machmud, Jalan Gatot Subroto, Jalan Baros hingga Jalan Raya Padalarang,” jelasnya.
Endy menuturkan, penegakan hukum dilakukan secara kombinasi, melalui pendekatan simpatik di lapangan, penindakan manual, maupun pemanfaatan Teknologi Elektronik Tilang (ETLE) yang beroperasi di lokasi tetap maupun bergerak.
BACA JUGA:
Polres Cimahi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Bandung Barat, Sita 150 Kg Senilai Rp15 Miliar
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa awal operasi yang bersifat edukatif untuk melengkapi dokumen kendaraan dan memperbaiki kebiasaan berkendara demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
(Arif)



