spot_imgspot_img
Kamis 22 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinkes Depok Sediakan Klinik Berhenti Merokok di 39 Puskesmas

DEPOK, FOKUSJabar.id: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyediakan layanan Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi masyarakat yang ingin melepaskan diri dari kebiasaan merokok.

Layanan ini dapat di manfaatkan warga untuk mendapatkan bantuan selama menjalani proses berhenti merokok.

BACA JUGA:

DPUPR Kota Depok Percepat Normalisasi Saluran di 6 Lokasi

Klinik UBM kini tersedia di 39 Puskesmas di Kota Depok. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat memperoleh konseling serta pendampingan dari tenaga kesehatan sesuai tahapan program yang telah di tetapkan.

Selain memberikan pendampingan, layanan ini juga menyediakan pemeriksaan untuk membantu memantau kondisi perokok.

Dengan demikian, warga yang ingin berhenti merokok dapat menjalani proses tersebut dengan dukungan tenaga kesehatan.

Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Maryori menerangkan, pelayanan Klinik UBM meliputi konseling dan pemeriksaan menggunakan alat smokerlyzer.

Perangkat tersebut berfungsi mengukur konsentrasi gas karbon monoksida (CO) dalam saluran napas serta aliran darah.

“Masyarakat bisa langsung memanfaatkan klinik UBM bagi yang ingin berhenti merokok. Nanti akan ada pendampingan dari tenaga kesehatan di Puskesmas,” ungkapnya.

Masyarakat yang hendak mengakses layanan ini perlu memperhatikan jadwal operasional di Puskesmas tujuan. Pasalnya, setiap Puskesmas memiliki jadwal pelayanan Klinik UBM yang berbeda sesuai ketentuan masing-masing.

Devi menjelaskan, proses pendampingan bagi peserta program UBM di rancang berlangsung selama satu tahun.

Jangka waktu tersebut memungkinkan peserta memperoleh dukungan secara berkelanjutan, tidak terbatas pada konseling awal ketika mulai berusaha berhenti merokok.

BACA JUGA:

Minum Susu Kemasan, 20 Penerima MBG di Depok Pusing dan Diare

Dalam tiga bulan pertama, peserta akan mengikuti program intensif yang terdiri atas enam kali pertemuan konseling. Tahap ini menjadi bagian awal dari pendampingan untuk membantu peserta menjalani proses berhenti merokok.

Setelah periode intensif berakhir, peserta tetap mendapatkan pendampingan hingga satu tahun.

Program lanjutan tersebut bertujuan membantu masyarakat menjaga komitmen agar dapat mempertahankan kebiasaan hidup tanpa rokok.

“Upaya berhenti merokok membutuhkan proses dan pendampingan yang berkelanjutan. Sehingga masyarakat tidak hanya mengikuti konseling pada tahap awal, tetapi juga mendapatkan pendampingan lanjutan hingga satu tahun,” jelasnya.

Di samping memperkuat pendampingan, Dinkes Kota Depok juga merencanakan pengembangan layanan melalui terapi farmakologis. Metode ini memanfaatkan obat-obatan untuk membantu seseorang menjalani proses berhenti merokok.

Salah satu metode yang di rencanakan dalam pengembangan tersebut adalah Nicotine Replacement Therapy (NRT). Yaitu terapi penggantian nikotin. Di Indonesia, terapi ini tersedia dalam bentuk tertentu, termasuk permen karet.

Pengembangan layanan tersebut di harapkan dapat memberikan dukungan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok.

Dinkes Kota Depok berharap, keberadaan Klinik UBM disertai konseling dan pendampingan berkelanjutan serta rencana pengembangan terapi dapat membantu warga mencapai tujuan tersebut.

“Sehingga harapannya, masyarakat yang ingin berhenti merokok mendapatkan dukungan penuh dan berhasil berhenti merokok melalui layanan klinik UBM,” tutupnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru