PALEMBANG, FOKUSJabar.id: Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengancam kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi pencemaran udara di Palembang, Sumatra Selatan, kembali berada pada kategori berbahaya.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi yang mengalami peningkatan paparan asap di sejumlah wilayah.
BACA JUGA:
Maruli Simanjuntak Dilantik Prabowo jadi Wakil Panglima TNI
Tingginya konsentrasi partikel halus atau PM2.5 menjadi salah satu indikator buruknya kualitas udara di wilayah terdampak.
Hasil pemantauan di Stasiun Musi 2, Palembang, menunjukkan konsentrasi PM2.5 sempat mencapai 929,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Tanjung Jabung Timur tercatat mencapai 331, yang termasuk kategori berbahaya.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengungkapkan bahwa kondisi udara di Palembang belum menunjukkan perbaikan hingga Jumat (16/10/2026) pagi.
“Kondisi kualitas udara Palembang masih belum membaik. Pada hari ini masih tercatat berbahaya (sejak pukul 00.00 WIB-08.00 WIB),” ujar Wandayantolis.
Catatan pengukuran di Stasiun Musi 2 memperlihatkan konsentrasi PM2.5 mencapai 609 µg/m³ pada pukul 00.00 WIB.
Angka tersebut kemudian naik menjadi 894,4 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB sebelum menyentuh 929,1 µg/m³ satu jam berikutnya. Pada pukul 03.00 WIB, konsentrasinya masih berada di angka 918,5 µg/m³.
Wandayantolis menjelaskan bahwa periode dengan pencemaran tertinggi terjadi pada dini hari.
“Puncak buruknya kualitas udara terjadi pada pukul 01.00 WIB-03.00 WIB,” katanya.
Dalam laporan yang sama, rata-rata konsentrasi partikulat selama 24 jam terakhir di sebut mencapai 424 µg/m³.
Di Provinsi Jambi, paparan asap karhutla juga di laporkan semakin pekat. Khususnya di Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Wilayah tersebut berada di sekitar Taman Nasional Berbak Sembilang dan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam, dua kawasan yang di sebut dalam laporan sebagai lokasi terkait sumber kebakaran.
Pemantauan menunjukkan ISPU di Tanjung Jabung Timur mencapai 331. Angka ini merupakan indeks pencemaran udara sehingga tidak dapat di samakan secara langsung dengan konsentrasi PM2.5 yang di nyatakan dalam µg/m³.
Kondisi udara yang kurang baik juga terpantau di beberapa daerah lainnya.
Berdasarkan data IQAir dan BMKG yang di rangkum dalam laporan pemantauan sekitar pukul 06.00 WIB pada Jumat, 16 Oktober 2026, Palembang mencatat AQI US sebesar 699.
Pada waktu yang sama, angka AQI US di Pangkalan Bun mencapai 187, Pekanbaru 161, Pontianak 191, dan Balikpapan 158.
BACA JUGA:
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang 4 Meter di Perairan Selatan Jawa hingga Bali
Sistem AQI US berbeda dari ISPU Indonesia. Sehingga kedua indikator tersebut perlu di baca berdasarkan klasifikasinya masing-masing.
Data itu juga menggambarkan kondisi pada waktu pengukuran tertentu. Sementara penyebab pencemaran di setiap daerah perlu di pastikan berdasarkan informasi mengenai sumber asap setempat.
Untuk mengatasi kabut asap di Sumatera Selatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan uji coba penanganan asap menggunakan dry ice atau es kering pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Operasi tersebut melibatkan dua penerbangan menggunakan pesawat Cessna Caravan dengan registrasi PK-SNP.
Setiap penerbangan membawa 800 kilogram bahan semai. Sehingga total bahan yang di gunakan mencapai 1.600 kilogram.
Penyemaian di lakukan pada ketinggian sekitar 4.500 kaki dengan fokus di sekitar kawasan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Berdasarkan rencana yang di umumkan, uji coba tersebut berlangsung hingga Minggu, 18 Oktober 2026.
BACA JUGA:
Raline Shah Ungkap Alasan Mundur dari Komdigi
Dalam pelaksanaan awal, BNPB melaporkan adanya peningkatan jarak pandang di sekitar wilayah penyemaian, dari sekitar 650 meter menjadi 2.800 meter.
Meski demikian, perubahan tersebut belum dapat di jadikan bukti bahwa penggunaan dry ice menjadi satu-satunya faktor yang memengaruhi kondisi udara.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, kualitas udara Palembang kembali tercatat dalam kategori berbahaya.
Wandayantolis menegaskan bahwa metode tersebut masih dalam tahap pengujian dan memerlukan pengamatan lebih lanjut.
“Saat ini, penerapan masih taraf uji coba. Masih banyak faktor yang perlu di observasi,” kata dia.
Perubahan kondisi atmosfer. Termasuk kecepatan angin, juga perlu di perhitungkan dalam mengevaluasi perubahan konsentrasi partikulat.
Data pemantauan kualitas udara BMKG pada Jumat, 16 Oktober 2026, turut memperlihatkan tingginya konsentrasi PM2.5 di sejumlah stasiun.
Di Palembang, stasiun Talang Betutu mencatat 527,3 µg/m³. Sedangkan Stasiun Musi 2 mencatat 390,2 µg/m³ dalam data yang di rangkum.
Di wilayah lain, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 377,3 µg/m³ di Muaro Jambi, 365,7 µg/m³ di Pangkalan Bun, 328,2 µg/m³ di Palangka Raya, dan 300 µg/m³ di Kota Jambi.
Angka lainnya meliputi 215,7 µg/m³ di Banjarbaru, 160,3 µg/m³ di Kototabang, 134,1 µg/m³ di Samarinda, serta 124,1 µg/m³ di Batam.
Perbedaan angka antarstasiun maupun laporan dapat terjadi karena waktu pengukuran dan pembaruan data yang tidak selalu sama.
Paparan PM2.5 perlu menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan hingga mencapai bagian dalam paru-paru.
Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat di anjurkan membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan polutan.
Jika kegiatan di luar rumah tidak dapat di hindari, penggunaan masker yang sesuai juga di sarankan.
BACA JUGA:
Prabowo Subianto Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB
Wandayantolis mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi udara sebelum beraktivitas.
“Masyarakat di imbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih buruk. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker di anjurkan di pakai,” tukasnya.
Pemantauan berkala tetap diperlukan karena konsentrasi polutan dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan pergerakan asap.
Perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya penanganan karhutla yang disertai pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan.
Data BMKG dapat digunakan untuk mengikuti perubahan konsentrasi PM2.5 di berbagai lokasi. Sedangkan informasi BNPB memberikan gambaran mengenai upaya penanganan asap yang sedang dilakukan di Sumatera Selatan.
Penggunaan dry ice masih memerlukan evaluasi lebih lanjut sebelum efektivitasnya dapat disimpulkan.
Di sisi lain, kondisi Palembang dan Jambi pada Jumat, 16 Oktober 2026, memperlihatkan perlunya perhatian terhadap paparan asap serta perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)



