JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Penunjukan tersebut membawa Maruli ke posisi baru setelah sebelumnya memimpin TNI Angkatan Darat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
BACA JUGA:
Prabowo Subianto Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB
Dalam jabatan barunya, ia akan membantu Panglima TNI menjalankan tugas kepemimpinan dan koordinasi di lingkungan militer.
Pelantikan Maruli Simanjuntak berlangsung bersamaan dengan pengangkatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD.
Tandyo sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI. Sedangkan Maruli mengisi posisi yang di tinggalkannya.
Perubahan susunan pimpinan tersebut di tetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105 TNI Tahun 2026 tentang pengangkatan Maruli dan Keputusan Presiden Nomor 106 TNI Tahun 2026 mengenai pengangkatan Tandyo.
Kedua keputusan itu di tandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Selain menerima mandat sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli di percaya merangkap sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT).
Tugas tambahan ini berkaitan dengan pengelolaan wilayah perbatasan dan kawasan terpencil yang membutuhkan perhatian dari sisi keamanan maupun pembangunan.
Dengan penugasan tersebut, tanggung jawab Maruli mencakup koordinasi di lingkungan TNI sekaligus pengelolaan program yang berkaitan dengan wilayah perbatasan dan masyarakat di daerah terpencil.
Maruli menjelaskan bahwa badan pengelola perbatasan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri kini memiliki cakupan tugas yang di perluas hingga daerah terpencil.
“Sebenarnya Badan Pengelola Perbatasan itu sudah ada, di bawah Kemendagri. Sekarang di ubah menjadi tugas saya,” ujar Maruli.
Mengenai perannya di jajaran pimpinan militer, Maruli menegaskan bahwa Wakil Panglima TNI bertugas membantu Panglima TNI.
Posisi tersebut berada dalam struktur kepemimpinan yang di pimpin Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Maruli menjelaskan tanggung jawabnya secara singkat ketika ditanya mengenai tugas yang akan dijalankan setelah pelantikan.
“Sementara kalau [tugas] Wakil Panglima ya jelas, Wakil Panglima akan membantu Panglima. Saya kira itu,” ujarnya.
BACA JUGA:
Raline Shah Ungkap Alasan Mundur dari Komdigi
Sementara itu, tugas Maruli dalam pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil mencakup koordinasi pembangunan infrastruktur dasar, penguatan pos keamanan perbatasan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan kawasan tersebut memerlukan keterlibatan berbagai lembaga agar pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan wilayah.
Akses terhadap fasilitas dasar dan kondisi sosial ekonomi penduduk juga menjadi bagian penting dalam pengembangan daerah yang berada di kawasan terluar atau sulit dijangkau.
Dalam upacara pelantikan, Maruli dan Tandyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Keduanya menyatakan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tanggung jawab jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan nilai keprajuritan.
Setelah pengambilan sumpah, Presiden menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada keduanya. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden dan Panglima TNI.
Sebelum menduduki posisi Wakil Panglima TNI, Maruli telah menjalani perjalanan karier panjang di TNI Angkatan Darat.
Lulusan Akademi Militer tahun 1992 tersebut pernah bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Komandan Grup A Paspampres, Komandan Paspampres, Panglima Kodam IX/Udayana, serta Panglima Kostrad.
Maruli kemudian dipercaya memimpin TNI Angkatan Darat setelah dilantik menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November 2023.
BACA JUGA:
KPK Tetapkan Tersangka OTT BNPB, Uang Rp1,4 M dan Emas Disita
Ia menggantikan Agus Subiyanto yang saat itu diangkat sebagai Panglima TNI.
Maruli menjalankan tugas sebagai KSAD hingga penunjukannya sebagai Wakil Panglima TNI pada Oktober 2026.
Pergantian tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi Tandyo Budi Revita untuk mengambil alih kepemimpinan TNI Angkatan Darat setelah sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI.
Penugasan rangkap Maruli menempatkannya pada dua tanggung jawab yang berbeda dalam lingkup pemerintahan.
Sebagai Wakil Panglima TNI, ia membantu Panglima dalam menjalankan tugas organisasi dan koordinasi militer.
Adapun sebagai Kepala BNPPDT, ia bertanggung jawab terhadap pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil. Termasuk koordinasi pembangunan wilayah serta penguatan keamanan kawasan perbatasan.
Pelaksanaan kedua mandat tersebut membutuhkan koordinasi dengan lembaga terkait dan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang berlaku.
(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)



