CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi layanan digital terintegrasi. Pemkab Ciamis mengembangkan Omni Channel 112 untuk memudahkan warga memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan inklusif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, memaparkan terobosan ini saat menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: PSGC Ciamis Dibayangi Kekalahan 0-4, Heri Kiswanto Bidik Kebangkitan Lawan PSIS
Agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 ini mencakup pemaparan inovasi daerah, penandatanganan berita acara, serta diskusi bersama tim penilai.
Andang menegaskan keterbukaan informasi merupakan pilar utama pelayanan pemerintah. Pihaknya terus menciptakan terobosan agar warga bisa mengakses informasi tanpa hambatan prosedur.
“Dalam upaya tersedianya informasi publik bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis yang cepat, mudah, ringan biaya dan optimal, perlu dilakukan berbagai langkah dan terobosan sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang maksimal,” kata Andang.
Layanan Interaktif Ramah Disabilitas Lewat Media Sosial
Andang menerangkan Omni Channel 112 mengintegrasikan layanan Call Center 112 dengan platform digital seperti Instagram, Facebook, Telegram, TikTok, dan WhatsApp.
Warga dapat memperoleh informasi publik melalui fitur obrolan interaktif (interactive chat). Sistem ini juga memfasilitasi kelompok penyandang disabilitas dalam mengakses data pemerintah.
Andang menyebut pemanfaatan media sosial menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Sediakan Ribuan Dokumen Informasi Publik Hingga September 2026
Komitmen Pemkab Ciamis tercermin dari realisasi data pelayanan hingga September 2026. Pemerintah daerah telah memublikasikan 1.799 dokumen informasi publik serta melayani 312 permohonan warga.
Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, menyebut visitasi KI Jawa Barat memacu semangat jajaran PPID Ciamis untuk meningkatkan mutu layanan.
“Visitasi dari Komisi Informasi Jawa Barat hari ini menjadi pemacu semangat kami di Diskominfo dan PPID Ciamis untuk terus menjaga ritme pelayanan. Kami optimis terobosan seperti Omni Channel 112 tidak hanya mendongkrak penilaian Ciamis, tapi esensi utamanya adalah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Enda.
Melalui Monev ini, Pemkab Ciamis optimistis mampu mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif di Jawa Barat.
(Mia)



