spot_imgspot_img
Kamis 15 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Itjen Kemenag RI Ingatkan Transparansi Dana BOS dan Komite Madrasah di Ciamis

CIAMIS,FOKUSjabar.id: Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dana komite madrasah menjadi fokus pembinaan Zona Integritas di Kemenag Kabupaten Ciamis. Kegiatan berlangsung, Kamis (15/10/2026).

Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmadun, mengimbau pejabat mengedepankan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi. Penggunaan anggaran wajib menyesuaikan aturan serta fakta lapangan.

Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Polres Pangandaran Ajak Siswa SLB Belajar di Luar Kelas

Ahmadun menegaskan laporan pertanggungjawaban tidak boleh sebatas formalitas di atas kertas. Tim wajib menyusun laporan berdasarkan data valid.

“Laporan pertanggungjawaban jangan hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi harus sesuai dengan fakta dan data di lapangan,” tegas Ahmadun usai memberikan arahan kepada jajaran Kemenag Ciamis.

Cegah Penyimpangan Layanan Nikah dan Pendidikan Madrasah

Selain sektor keuangan, Ahmadun menyoroti sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Di lingkungan Kementerian Agama, pelayanan pernikahan dan pendidikan madrasah menjadi beberapa sektor yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya mencegah praktik tata kelola yang tidak baik,” kata Ahmadun.

Ahmadun meminta jajaran Kemenag Ciamis mencegah potensi penyimpangan sejak dini melalui pembinaan rutin.

“Karena itu, pembangunan Zona Integritas harus disertai penerapan tata kelola yang transparan, termasuk komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana komite madrasah,” tambahnya.

Kemenag Ciamis Gandeng Telkom Hadirkan Layanan Digital Bebas Pungli

Kemenag Ciamis memperkuat layanan digital demi menutup ruang gerak praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Yayan Herdiana, mengumumkan kerja sama strategis dengan Telkom. Kemitraan ini meningkatkan kapasitas layanan digital di seluruh unit kerja.

“Pengembangan tersebut juga mencakup fasilitas pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan,” tutur Yayan.

Inovasi digital ini memudahkan warga mengurus dokumen tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.

Kemenag Ciamis berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru