spot_imgspot_img
Senin 12 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oleh Soleh Ajak Warga Kota Tasikmalaya Perkuat Literasi Digital: Etika Lebih Penting daripada Popularitas

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Anggota DPR RI Komisi I, Oleh Soleh, meminta seluruh masyarakat dan pengguna media sosial (netizen) agar lebih bijak serta mengedepankan etika saat berselancar di dunia maya.

Oleh Soleh menyampaikan pesan tersebut saat membuka Seminar Merajut Nusantara bertema Cakap Bermedia Digital di Kota Tasikmalaya, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: Sempat Hilang dari Rumah, Remaja Tasikmalaya Ditemukan di Lantai 33 Apartemen PIK 2

Ratusan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) se-Kota Tasikmalaya menghadiri agenda edukasi literasi tersebut. Panitia menghadirkan langsung pemateri dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Legislator PKB tersebut menyoroti tingginya angka kejahatan siber (cybercrime) dan perundungan (cyberbullying). Ia prihatin karena kelompok perempuan kerap menjadi korban paling rentan.

“Banyak korban di media sosial, seperti perundungan (bullying), pemerasan seksual, love scam, ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya. Dan kebanyakan yang mengeluhkan hal tersebut datang dari kaum perempuan,” ungkap Oleh Soleh, Senin (12/10/2026).

Empat Panduan Penting Menggunakan Media Sosial

Oleh Soleh memaparkan empat prinsip utama yang wajib setiap individu terapkan dalam memanfaatkan media sosial:

  1. Mengunggah Konten Edukatif: Menyajikan konten santun mengenai pendidikan, kesehatan, dan topik positif.
  2. Menjaga Persatuan: Mempublikasikan konten yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Hiburan yang Sopan: Menyajikan hiburan dengan bahasa santun tanpa melanggar etika.
  4. Bebas Kegiatan Ilegal: Menjauhi judi online, pinjol ilegal, propaganda, dan penghasutan.

“Saya ingatkan, agar netizen tidak semata-mata mengejar popularitas angka dan respons di kolom komentar. Kolom komentar memang menjadi pemicu algoritma, tetapi kita jangan mendewakan algoritma. Adab dan etika itu jauh lebih penting daripada popularitas,” tegasnya.

Dorong Penguatan Literasi Digital Secara Masif

Oleh Soleh menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi hukum yang kuat melalui UU ITE dan UU Penyiaran. Namun, aturan tegas tidak akan maksimal tanpa kesadaran mandiri penggunanya.

“Sebaik apa pun peraturan yang ditetapkan, dan setegas apa pun hukum yang ada, tanpa adanya kesadaran dari individu, kejahatan di media sosial tidak akan bisa diredam,” paparnya.

Ia mendorong penguatan literasi digital secara masif melalui sekolah, pesantren, serta pengawasan ketat dari orang tua di rumah.

“Solusinya kongkritnya adalah, penguatan literasi media sosial harus gencar oleh setiap elemen bangsa, terlebih peran dan pengawasan dari para orang tua terhadap anak-anak mereka dalam menggunakan perangkat seluler (gadget),” pungkasnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru