JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang akan memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Keputusan tersebut di sampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
BACA JUGA:
Gibran Digugat di MK, Pemohon Minta Prabowo Siapkan 2 Calon Wapres
Pembentukan BPGMN menjadi salah satu hasil pembahasan pemerintah mengenai pengelolaan kawasan gambut dan persoalan karhutla.
Dalam pertemuan itu, Prabowo Subianto mengundang sejumlah akademisi, ilmuwan dan peneliti untuk memberikan masukan mengenai tata kelola lahan gambut serta upaya pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria menyebut, pembahasan mencakup penanganan karhutla serta pemanfaatan kawasan gambut secara berkelanjutan.
Luas lahan gambut yang saat ini di manfaatkan di sebut mencapai sekitar 24 juta hektare. Pengelolaannya mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai kawasan pemanfaatan dan kawasan lindung.
Menteri Kehutanan, Raja Juli menjelaskan, pembentukan badan tersebut merupakan keputusan langsung Prabowo Subianto.
“Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan BPGMN,” kata Raja Juli Antoni.
Pemerintah mengarahkan lembaga tersebut untuk mengutamakan pencegahan agar kebakaran di kawasan gambut tidak terus berulang.
Raja Juli menekankan bahwa pendekatan pencegahan di nilai lebih penting dalam menghadapi persoalan karhutla.
“Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar karena pencegahan jauh lebih efisien ketinbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner,” kata Raja Juli.
BPGMN nantinya memiliki kedudukan yang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Menurut Raja Juli, perbedaan tersebut berkaitan dengan posisi kelembagaan, pengelolaan anggaran hingga penyusunan rencana kerja badan.
“Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kemenhut sebelum di bubarkan. DIPA dan penyusunan RPSK-nya di bawah Kemenhut. Sementara badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden,” katanya.
BPGMN juga di rancang untuk melibatkan tenaga ahli dari kalangan ilmuwan dan profesional.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran untuk menjalankan fungsi lembaga tersebut. Terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran di kawasan yang memiliki ekosistem gambut.
BACA JUGA:
Mendikdasmen: 20 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru NonASN
Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan karhutla berbasis gambut.
“Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di sebut menjadi konsentrasi penanganan karhutla saat ini,” katanya.
Penguatan pencegahan juga akan di dukung dengan riset dan teknologi.
BRIN mendapat peran untuk membantu pengembangan sistem deteksi dini titik panas atau hotspot.
Teknologi yang telah tersedia akan terus di kembangkan. Termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Sehingga potensi kebakaran dapat di ketahui lebih cepat.
Kepala BRIN, Arif Satria mengatakan, pengembangan teknologi tersebut akan terus di perbarui untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sejak awal.
“Kita akan terus perbarui dengan AI yang semakin canggih untuk bisa mengantisipasi kebakaran hutan lebih dini lagi,” ungkapnya.
Upaya pencegahan tidak hanya mengandalkan sistem teknologi, tetapi juga melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut.
Pemerintah membahas pendekatan berbasis desa karena masyarakat setempat di nilai memiliki kedekatan langsung dengan kawasan hutan dan lahan.
Kelompok Masyarakat Peduli Api juga akan di perkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.
Selain persoalan kebakaran, pengelolaan gambut juga di kaitkan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Arif menyebut, sekitar 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan hidrologis gambut. Karena itu, pembahasan pemerintah turut mencakup alternatif pemanfaatan lahan yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah komoditas di sebut dapat menjadi alternatif dalam pemanfaatan kawasan tersebut sesuai kebutuhan jangka waktunya.
Sagu di bahas sebagai pilihan untuk jangka panjang, kopi jangka menengah dan tanaman hortikultura dapat di kembangkan untuk kebutuhan yang lebih pendek.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai pengelolaan kawasan gambut yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan karhutla. Tetapi juga memerhatikan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)



