TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) setempat resmi memperkuat kolaborasi.
Langkah taktis ini bertujuan memberantas ancaman kekerasan dan perundungan (bullying) yang masih membayangi lingkungan madrasah serta pondok pesantren.
Baca Juga: Ribuan Warga Tasikmalaya Serbu Bazar Murah HUT ke-81 TNI, Sembako Dijual Harga Miring
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Lukman Hakim, menemui langsung jajaran pengurus KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Pertemuan strategis ini menjadi awal pembentukan ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak di wilayah Tasikmalaya.
Tanggung Jawab Moral dan Pencegahan Dini
Asep Lukman menegaskan bahwa Kemenag memikul tanggung jawab moral yang besar dalam mengawasi serta membina lembaga pendidikan.
Pengawasan tersebut mencakup sekolah formal hingga lembaga nonformal seperti madrasah diniyah dan pondok pesantren.
“Sekarang ini trennya di masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, masih banyak persoalan bullying dan kekerasan. Karena itu, kami siap bekerja sama dengan KPAID untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya bullying dan kekerasan,” ungkap Asep, Selasa (22/9/2026).
Ia meminta para pendidik meningkatkan kepekaan agar mampu mendeteksi serta menghentikan potensi kekerasan sejak dini.
Memperjelas Batas Antara Pembinaan dan Perundungan
Kemenag berkomitmen menggenjot sosialisasi agar para guru dan pengasuh pesantren mampu membedakan tindakan mendidik dengan aksi kekerasan yang melanggar hukum.
Program edukasi ini membekali tenaga pengajar dengan instrumen deteksi dini guna mencegah jatuhnya korban fisik maupun psikologis.
Langkah ini mempertegas bahwa metode pembinaan santri tidak boleh melintasi batas kekerasan.
Sinergi ini menjadi perisai ampuh yang melindungi ribuan santri dan pelajar di Tasikmalaya dari bahaya bullying.
KPAID Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyambut hangat inisiatif dan tawaran kerja sama dari Kemenag.
Ia menilai momentum ini sangat berharga untuk mewujudkan budaya sekolah ramah anak di seluruh pelosok Tasikmalaya.
“Ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan sekolah ramah anak. Persoalan bullying dan kekerasan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tegas Ato.
Kedua lembaga sepakat segera merealisasikan program aksi nyata yang menjangkau pimpinan pesantren, pengelola madrasah, guru, hingga para siswa.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal sinergitas dalam menciptakan sekolah ramah anak di Kabupaten Tasikmalaya, terutama di lingkungan pondok pesantren dan madrasah,” pungkas Ato.
(Abdul Latif)



