CIAMIS,FOKUSJabar.id: Perangkat desa di Kabupaten Ciamis dituntut tidak hanya fokus pada urusan administrasi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan, keterbatasan anggaran, serta perkembangan teknologi pemerintahan.
Perangkat desa menjaga integritas dan kedisiplinan karena memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis di Doi Cafe, Kecamatan Cijeungjing, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Bupati Ciamis Cek Kebersihan OPD, ASN Diminta jadi Teladan
Rakerkab mengusung tema “Sing Tenang, Kita Semua Bersaudara” dan menjadi forum PPDI untuk mengevaluasi program organisasi serta menyusun agenda kerja menghadapi berbagai tantangan pemerintahan desa.
“Saya berharap bapak ibu selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh disiplin. Utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Herdiat.
Herdiat turut memaparkan kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tekanan. APBD Kabupaten Ciamis 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar, sementara pemerintah daerah menghadapi efisiensi sekitar Rp174 miliar akibat pengurangan transfer ke daerah.
Keterbatasan tersebut mendorong desa untuk lebih kreatif mengembangkan sumber daya yang dimiliki.
Herdiat meminta setiap desa memetakan potensi lokal untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Pengembangan usaha lokal diharapkan dapat memperkuat kemandirian desa di tengah ruang fiskal pemerintah yang terbatas.
“Masyarakat saja bersemangat, masa kita tidak semangat. Saya berharap perangkat desa lebih semangat lagi,” katanya.
Harmonis Menjalankan Pemdes
Ia juga meminta kepala desa, perangkat desa dan BPD menjaga hubungan kerja yang harmonis dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Kepala desa tidak bisa jalan sendiri tanpa perangkat desa dan BPD. Harus betul-betul terjaga harmonisasi, dengan niat yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis dijadwalkan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 dengan sistem pemungutan suara digital.
“Tidak semua masyarakat mengerti. Bapak ibu harus lebih banyak sosialisasi dan menerangkan bagaimana mekanisme pencoblosan Pilkades menggunakan digital,” ujarnya.
Kondisi kemarau yang telah berlangsung sekitar empat bulan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Sejumlah wilayah mulai mengalami kesulitan air bersih sehingga pemerintah daerah melakukan pendistribusian air kepada masyarakat,” tuturnya.
Herdiat meminta perangkat desa ikut mengedukasi warga agar menggunakan air secara bijak. Masyarakat juga diingatkan tidak membakar sampah atau lahan sembarangan karena kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran.
Program Strategi Nasional
Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Akhmad Himawan mengatakan perubahan kebijakan dan pelaksanaan berbagai program strategis nasional membuat tugas perangkat desa semakin kompleks.
“Di zaman efisiensi dan program strategis nasional, tantangan kerja PPDI tentu semakin berat,” ujar Akhmad.
Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi salah satu fokus organisasi agar anggota mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pemerintahan desa.
PPDI juga mendorong perangkat desa membangun sinergi dengan berbagai elemen, termasuk dalam pengembangan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Laga PSGC vs Sumsel United Bebas Asap Rokok, Petugas Bakal Sweeping Ketat Penonton di Pintu Masuk
“Perangkat desa hari ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus didukung dan bersinergi dengan lintas elemen,” katanya.
Akhmad berharap Rakerkab menghasilkan rumusan program yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat desa.
Selain pembahasan agenda organisasi, Rakerkab turut diramaikan Voice the Voice berupa lomba menyanyi antarpeserta perangkat desa.
(Mia)



