spot_imgspot_img
Rabu 2 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bandung Fasilitasi Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis bagi 1.000 UMKM

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung menargetkan pendampingan sertifikasi halal bagi 1.000 UMKM. Dalam program ini, pemerintah menggandeng Pemprov Jabar dan komunitas pengusaha. Langkah tersebut mempermudah legalitas produk lokal.

Selain itu, program ini melindungi UMKM dari aksi penipuan perizinan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini.

Baca Juga: Tindak Tegas Penebangan Liar, Pemkot Bandung Tanam Kembali Pohon Mahoni di Jalan Riau

“Alhamdulillah, dari kerja sama berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pemerintah Kota Bandung, kita bersama-sama memastikan kemudahan pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 pengusaha, terutama pengusaha UMKM,” kata Farhan di D’Botanica, Rabu (2/9/2026).

Manfaat Halal dan Edukasi Jalur Resmi

Selanjutnya, Farhan menilai sertifikat halal mampu mendongkrak kepercayaan konsumen. Oleh sebab itu, pelaku usaha wajib menempuh jalur resmi.

Di sisi lain, Ketua Fokti MP Yohanes Handri mendukung edukasi perizinan ini. Sebab, pemahaman yang benar akan membentengi pengusaha dari calo.

“Diadakannya acara seminar dan sertifikasi halal ini adalah untuk memudahkan kawan-kawan pengusaha mendapatkan sertifikat halal. Artinya, kalau kita membuat sertifikat halal, kita turut menyukseskan program pemerintah,” ujar Yohanes.

Perlindungan UMKM dari Aksi Penipuan

Bahkan, Yohanes membeberkan maraknya kasus penipuan biaya perizinan. Banyak pengusaha kehilangan modal, namun izin tak kunjung terbit.

“Kami juga mau agar kawan-kawan dari pengusaha ini terhindar dari calo atau mungkin penipuan. Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tetapi izinnya tidak keluar,” katanya.

Sebagai penutup, Yohanes mengajak pengusaha menaati regulasi pemerintah. Sebab, sertifikat halal menjadi jaminan mutu bagi para konsumen.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru