spot_imgspot_img
Rabu 2 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tindak Tegas Penebangan Liar, Pemkot Bandung Tanam Kembali Pohon Mahoni di Jalan Riau

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat memulihkan kawasan ruang publik di Jalan L.L.R.E. Martadinata atau Jalan Riau. Langkah ini menjadi respon tegas setelah aksi penebangan sejumlah pohon tanpa izin merusak keasrian kawasan tersebut.

Sebagai bentuk pemulihan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung menanam 10 pohon mahoni baru, Rabu (2/9/2026). Bahkan, petugas memilih bibit pohon berusia 5–6 tahun dengan tinggi rata-rata melebihi lima meter agar kawasan tersebut kembali hijau dengan cepat.

Baca Juga: Polres Cimahi Musnahkan Miras, Narkoba, OKT dan Knalpot Brong

Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Kota Bandung Nana Kurniawan mengonfirmasi bahwa timnya telah menyelesaikan seluruh proses penanaman. Selanjutnya, DPKP akan mengalihkan fokus pada tahap pemeliharaan intensif.

“Alhamdulillah hari ini kita menanam 10 pohon, sudah tertanam dan selesai. Jenisnya pohon mahoni dengan perkiraan usia 5 sampai 6 tahun,” kata Nana di lokasi.

Perawatan Ekstra dan Jaminan Penggantian Pohon


Sebelum menancapkan bibit ke dalam tanah, petugas DPKP terlebih dahulu mengoleskan cairan perawatan khusus pada bagian akar. Langkah tersebut berguna untuk mengantisipasi serangan hama dan jamur yang berpotensi merusak tanaman baru. Selain itu, petugas memasang tiang penyangga agar pohon berdiri kokoh dan mampu beradaptasi secara optimal.

“Treatment dulu akarnya untuk mengantisipasi hama dan jamur. Setelah ditanam juga dipasang penguat akar sebagai bagian dari pemeliharaan pasca penanaman,” katanya.

Meskipun demikian, DPKP mengakui bahwa beberapa faktor alam tetap berpotensi menggagalkan pertumbuhan pohon. Oleh sebab itu, pihaknya menyiagakan tim pemantau berkala dan siap mengganti pohon baru jika ada bibit yang mati.

“Kita tidak bisa menjanjikan tingkat keberhasilannya seratus persen, karena kemungkinan gagal tumbuh tetap ada. Tapi kalau ada yang mati, akan kita ganti dengan yang baru,” ungkapnya.

Tantangan Pengawasan dan Rencana Rehabilitasi Kawasan Lain


Di samping itu, DPKP menerjunkan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan petugas sektor guna mengawasi berbagai ruas jalan. Namun, Nana mengakui bahwa pengawasan di luar jam kerja menjadi tantangan terberat. Sebab, ulah oknum tidak bertanggung jawab yang merusak pohon biasanya terjadi pada waktu malam atau subuh.

“Kalau pada jam kerja kita ada petugas monitoring. Tapi kejadian-kejadian seperti perusakan biasanya terjadi di luar jam kerja. Karena itu kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi,” ucapnya.

Untuk mengatasi celah tersebut, DPKP menjalin koordinasi erat bersama pihak kecamatan, kelurahan, dan warga sekitar. Sebab, laporan dari warga kerap menjadi kunci utama untuk menindak pelaku pengrusakan secara cepat.

“Informasi bisa datang dari mana saja, termasuk masyarakat. Bahkan kadang masyarakat memberikan informasi yang sangat akurat karena berada langsung di lokasi,” katanya.

Sebagai penutup, DPKP juga mencatat beberapa kawasan lain yang mengalami kasus penebangan liar serupa, seperti Dago, Sawunggaling, dan Cijerah. Nantinya, Pemkot Bandung akan menanam kembali pohon-pohon di wilayah tersebut setelah menyelesaikan seluruh prosedur administrasi dan penegakan hukum.

“Intinya kita akan merehabilitasi pohon-pohon yang sudah ditebang. Nanti akan ditanam kembali, tetapi waktunya menyesuaikan prosedur yang harus ditempuh,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru