BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih uji coba mesin pengolah sampah hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Satu unit mesin saat ini telah di pasang di salah satu tempat pengolahan sampah di Kelurahan Padasuka.
BACA JUGA:
2 Ribu Warga Kota Bandung Masih Andalkan Mobil Tangki
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, mesin tersebut mengolah sampah organik menjadi briket yang nantinya di rencanakan di jual kepada pabrik-pabrik tahu.
“Salah satu TPS di Kelurahan Padasuka ada satu alat pengelolaan sampah mengubah sampah organik menjadi briket. Nah, briketnya nanti akan kita jual ke pabrik-pabrik tahu. Itu bantuan dari provinsi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, mesin tersebut memiliki kapasitas maksimal sekitar tiga ton sampah per hari. Namun, Pemkot Bandung masih belum memperbanyak penggunaannya karena masih harus memastikan mesin tersebut bekerja secara optimal.
Farhan menjelaskan, mesin pengolah sampah merupakan mesin industri. Sehingga membutuhkan serangkaian pengujian sebelum di terapkan secara luas.
Menurut Dia, pengujian mencakup kemampuan pengolahan, konstruksi hingga pengelolaan polusi udara.
“Mesin sampah itu tidak seperti kita beli alat elektronik, datang ke rumah, colok, langsung hidup. Karena ini adalah sebuah mesin industri, sekecil apa pun, coba, pasang dulu, konstruksinya dan pengelolaan polusi udaranya sudah baik apa enggak,” katanya.
Hasil evaluasi awal terhadap mesin di Padasuka sudah keluar. Namun, hasil pengolahan sampah yang di peroleh masih belum konsisten. Sehingga di perlukan penyempurnaan lebih lanjut.
“Itu sudah keluar, tapi masih belum konsisten. Itu, sudah ada hasil tapi belum konsisten. Maka akan di tingkatkan terus konsistensinya,” ucap Farhan.
Selain hasil pengolahan, Pemkot Bandung juga masih menghitung efisiensi operasional mesin tersebut. Perhitungan mencakup konsumsi listrik, kebutuhan tenaga kerja hingga skema pembiayaan pengelolaan sampah.
BACA JUGA:
Lapak Cicaheum Dibongkar, Farhan: PKL Boleh Dagang
Salah satu opsi yang tengah di kaji adalah kemungkinan masyarakat membayar jasa pengelolaan sampah. Namun, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan kemungkinan biaya tersebut di tanggung atau di subsidi pemerintah.
“Kita mesti bicara masalah apakah konsumsi listriknya efisien. Kan kadang-kadang kita suka lupa ngitung itu. Berapa banyak jumlah tenaga kerja yang di butuhkan, berapa besar kalau misalkan kita mau jual jasa pengelolaan sampah itu kepada masyarakat. Masyarakat mesti bayarnya berapa, ataukah bisa nanti di tanggung, di subsidi oleh pemerintah atau enggak. Itu masih kita hitung. Jadi masih eksperimen sekarang,” jelasnya.
Pemkot Bandung menargetkan hasil uji coba tersebut sudah dapat di ketahui lebih jelas pada Oktober 2026. Jika hasil evaluasi menunjukkan teknologi tersebut efisien, penerapannya akan mulai di perluas.
“Kalau dari teman-teman yang di lapangan janjinya bulan Oktober sudah ketahuan hasilnya. Jadi kalau Oktober sudah ketahuan hasilnya dan ternyata efisien, kita bisa laksanakan,” ungkapnya.
Pada tahap awal, Pemkot Bandung akan menggandakan penerapan mesin tersebut ke 20 titik. Jika seluruh titik berjalan dengan baik, program akan di perluas secara bertahap hingga 151 kelurahan.
“Langsung duplikasi di 20 dulu. Dari 20 jalan semuanya, baru kita tambah secara bertahap sampai 151, satu di setiap kelurahan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



