spot_imgspot_img
Kamis 27 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Viral Buang Limbah Aki ke Kali, DLHK Depok Serahkan Penyelidikan ke Polisi

DEPOK, FOKUSJabar.id: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menaruh perhatian serius terhadap dugaan pembuangan limbah aki ke kali di wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

Tindakan tersebut di nilai berpotensi mencemari lingkungan sehingga perlu mendapatkan penanganan.

BACA JUGA:

JDIH Kota Depok Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Kasus dugaan pembuangan limbah aki itu kini telah masuk dalam proses hukum. Penyelidikan di lakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

DLHK juga memastikan persoalan ini menjadi salah satu perhatian jajarannya karena berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan.

“Terkait pembuangan limbah aki ini menjadi concern kami. Saat ini sudah ada penyelidikan dari kepolisian,” ujarnya.

Di tengah proses penyelidikan yang di lakukan aparat kepolisian, DLHK Kota Depok juga berupaya mengetahui pihak-pihak yang di duga terlibat dalam pembuangan limbah tersebut.

Identifikasi di lakukan sebagai bagian dari langkah awal penanganan kasus.

Upaya tersebut di perlukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pembuangan limbah aki ke badan air.

DLHK memastikan proses penanganan tetap berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Reni menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini berada di tangan kepolisian. Kendati demikian, DLHK Kota Depok tetap membuka kemungkinan untuk mengambil tindakan apabila nantinya di temukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

“Kemudian kalau memang di perlukan, perusahaan atau perorangan yang melakukan pembuangan dan pelanggaran itu juga akan tetap kami tindak,” tegasnya.

Dugaan pembuangan limbah aki tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.

Dalam video yang viral, terlihat sejumlah orang yang di sebut berasal dari sebuah mobil pikap di duga membuang air aki ke kali.

Peristiwa itu di sebut berlangsung di Kali yang berada di Jalan Haji Jumin 2, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Kejadian tersebut di laporkan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

BACA JUGA:

TPA Cipayung Overload, Pemkot Depok Siapkan RDF Plant Berkapasitas 1.000 Ton per Hari

Informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial kemudian mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Khususnya DLHK Kota Depok.

Dugaan pembuangan limbah aki ke kali menjadi persoalan yang perlu di telusuri karena dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan.

DLHK Kota Depok saat ini menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut pihak yang di duga bertanggung jawab.

Hasil penyelidikan tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Apabila pihak yang melakukan pembuangan limbah dan pelanggaran lingkungan telah teridentifikasi serta terbukti, DLHK Kota Depok menegaskan siap mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dari aktivitas pembuangan limbah yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Penanganan kasus ini sekaligus menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

DLHK Kota Depok menegaskan bahwa dugaan pembuangan limbah ke kali tidak akan di biarkan begitu saja dan akan di tindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan serta kewenangan yang dimiliki.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru