spot_imgspot_img
Senin 3 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Mengguncang Pangandaran, DKBP3A Serukan Perlindungan Bersama

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran meluapkan keprihatinan mendalam menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Pangandaran.

Peristiwa memprihatinkan ini memberi peringatan keras bahwa upaya perlindungan anak mengandaikan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar tugas pemerintah semata.

Baca Juga: Dari Memulung Menuju Bangku Sekolah SDN 3 Pangandaran, Kisah Tiga Bersaudara Ini Bikin Haru

Kepala DKBP3A Kabupaten Pangandaran, Agus Maliana, mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian yang telah menjalankan penyelidikan serta membongkar perkara terhadap para terduga pelaku.

“Kami berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus, Senin (3/8/2026).

Sesaat setelah mengantongi informasi, DKBP3A langsung menerjunkan tim melalui unit layanan perlindungan perempuan dan anak.

Pihaknya menjamin korban menerima pemenuhan hak-haknya secara utuh, meliputi pendampingan psikologis, pengawalan hukum, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga pemulihan kondisi psikososial sesuai kebutuhan.

Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Petugas menjalankan seluruh tahapan tersebut dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta memegang teguh kerahasiaan identitas korban.

DKBP3A turut mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyebarluaskan identitas, foto, rekaman video, maupun informasi yang dapat membuka jati diri korban.

“Perlindungan terhadap privasi anak merupakan bagian penting dalam proses pemulihan serta amanat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak,” tegas Agus.

Agus menekankan bahwa masyarakat tidak boleh memandang kekerasan terhadap anak sebagai persoalan privat atau individu semata. Masalah ini merupakan isu sosial yang menuntut kewaspadaan bersama.

Berdasarkan inventarisasi data, mayoritas kasus kekerasan yang tercatat di Kabupaten Pangandaran justru menimpa kelompok anak. Oleh karena itu, penguatan edukasi keluarga serta pola pengasuhan positif menjadi kunci utama dalam mencegah keberulangan kasus.

Guna menekan potensi angka kekerasan, DKBP3A akan memperkuat lima langkah strategis:

  1. Menggencarkan edukasi pencegahan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
  2. Mengoptimalkan saluran pengaduan serta pendampingan korban melalui jejaring perlindungan perempuan dan anak.
  3. Menguatkan koordinasi bersama aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, pemerintah desa, hingga ormas.
  4. Mensosialisasikan hak-hak anak, pola pengasuhan positif, serta edukasi pencegahan kekerasan seksual.
  5. Meningkatkan kapasitas Forum Anak, PATBM, dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak hingga tingkat desa.

DKBP3A mengajak para orang tua agar lebih aktif mengawasi tumbuh kembang anak. Terlebih menjalin komunikasi yang interaktif, serta peka terhadap dinamika perubahan perilaku anak.

“Segera laporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dengan mengedepankan perlindungan korban,” ujarnya.

Agus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi anak.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru