BANJAR,FOKUSJabar.id: Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Anom Kota Banjar menyalurkan program stimulus khusus bagi warga wilayah Situbatu, terutama wilayah Desa Binangun dan Desa Sukamukti. Pihak pengelola menghapus biaya pasang kembali (re-opening) sekaligus membebaskan denda tunggakan bagi para pelanggan yang saat ini berstatus non-aktif atau tersegel.
Direktur Perumda Tirta Anom Kota Banjar, E Fitrah Nurkamilah melalui Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Kabag Hublang), Euis Tresna Ekayanti merancang kebijakan ini untuk memangkas beban masyarakat. Langkah ini sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan kembali jaringan air bersih resmi.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pak Ogah di Banjar, Pelaku Peragakan 49 Adegan
“Melalui program keringanan ini, pelanggan berstatus non-aktif maupun tersegel tidak perlu memikirkan denda atau biaya pemasangan kembali. Pelanggan cukup menyelesaikan pembayaran tagihan rekening air utamanya saja,” ujar Euis, Senin (7/9/2026).
Syarat dan Cara Klaim Keringanan Tagihan Air
Masyarakat perlu memeperhatikan beberapa ketentuan utama sebelum mengurus pengaktifan kembali sambungan air bersih ini:
- Masa Berlaku Program: Penawaran khusus ini beroperasi secara terbatas mulai 1 hingga 20 September 2026.
- Cakupan Lokasi: Layanan ini memprioritaskan pelanggan wilayah Situbatu yang meliputi Desa Binangun dan Desa Sukamukti.
- Bentuk Stimulus: Pengelola membebaskan biaya re-opening dan denda tunggakan. Pelanggan cukup membayar pokok tagihan air saja.
Pengelola Perumda Tirta Anom meminta masyarakat Desa Binangun dan Desa Sukamukti segera mengurus permohonan ini sebelum masa berlaku habis pada 20 September.
“Proses pengaktifan kembali dapat dilakukan langsung dengan mendatangi kantor pelayanan Perumda Tirta Anom terdekat,” pungkasnya.
(Agus Purwadi)



