spot_imgspot_img
Kamis 30 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Sekadar Pendataan, Aplikasi Baru Ini Disiapkan Jaga Aset dan Ketahanan Pangan Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pengelolaan aset berbasis digital menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif di Kabupaten Ciamis.

Sistem ini sekaligus memperkuat program ketahanan pangan daerah melalui pendataan tanah dan bangunan yang akurat.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan hal tersebut saat menghadiri sosialisasi di Ruang Opp Room Setda, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Bukan Sekadar Begadang, Ini Makna Tradisi Ngabungbang yang Kembali Digelar di Ciamis

Acara ini mengenalkan Aplikasi Aset Penjaga Pangan buatan Sekretaris BPKD Ciamis Mar Diyana Yusuf. Inovasi digital ini berfungsi sebagai bank data serta peta sebaran aset milik pemerintah daerah.

Herdiat menekankan pentingnya integrasi data seluruh kekayaan daerah di 27 kecamatan.

Pihaknya membutuhkan informasi cepat mengenai ketersediaan lahan pertanian potensial untuk kepentingan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi lahirnya aplikasi ini. Ada yang mulai menginisiasi pendataan aset pemerintah daerah, khususnya aset tidak bergerak yang memiliki nilai strategis bagi pemerintah,” ujar Bupati.

Ia meminta BPKD memasukkan data secara lengkap dan akurat agar memberikan manfaat maksimal.

Penggunaan teknologi digital membuat proses perencanaan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran.

“Kalau seluruh aset pemerintah dapat masuk dalam aplikasi ini, tentu akan menjadi langkah yang luar biasa. Pemanfaatan teknologi digital akan membuat pengelolaan aset menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” katanya.

Herdiat mengakui penataan aset daerah menghadapi tantangan berat karena sebagian lahan masih dalam kuasa warga.

Aset di sektor pendidikan juga membutuhkan perhatian khusus selama proses inventarisasi berlangsung.

Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah wajib memperbarui data aset secara berkala.

Ia mendesak percepatan legalisasi tanah pemerintah demi memberikan kepastian hukum yang sah.

“Kita tidak boleh mewariskan masalah terkait aset kepada generasi berikutnya. Karena itu, aset-aset pemerintah harus segera disertifikasi agar memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” tegasnya.

Heridiat berharap seluruh jajaran mengimplementasikan aplikasi ini secara konsisten demi kemajuan Ciamis.

(CiamisKab/Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru