CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat ini mengoperasikan 10 museum sebagai sarana penyimpanan benda-benda berharga warisan Kerajaan Galuh hingga era Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pihak pengelola telah merawat dan mendata sebagian besar peninggalan bersejarah tersebut sesuai kriteria museum yang berlaku.
Baca Juga: HP3L 09 Juara Aria Jaya Cup Ciamis Usai Kalahkan Cipancur 07 dengan Skor 3-1
Meski demikian, pengelola masih menyimpan ratusan artefak warisan leluhur di lokasi penampungan yang belum memenuhi standar kelayakan.
“Karena masih banyak benda pusaka peninggalan nenek moyang kita yang belum terdata dan masih tersimpan di tempat yang tidak berstandar maka pengetahuan sangat pernting bagi pengelola musium,” kata Kadis Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Dian Budiyana melalui Kabid Kebudayaan Eman, Rabu (29/7/2026).
Eman menegaskan bahwa program penguatan kapasitas pengelola museum bertujuan mempertajam proses identifikasi awal setiap artefak.
“Seperti contoh nya sebuah Keris itu harus diketahui itu dipegang atau digunakan pada abad berapa dan oleh siapa,” ucapnya.
Eman menambahkan bahwa selain kecakapan mengidentifikasi sejarah benda, para pengelola museum wajib menguasai teknik penyimpanan koleksi secara akurat.
“Penataan suatu artefak di musium harus jelas jangan asal menyimpan saja tapi tata letaknya teratur sedemikian rupa,” jelasnya.
Penataan letak koleksi memegang peranan krusial agar tampilan visual museum terlihat rapi serta menghindarkan artefak dari risiko kerusakan akibat penumpukan sembarangan.
“Seperti penempatan sebuah Keris jangan menyatu dengan batu tetapi menempa Keris harus dengan jenis senjata bukan dengan sebuah batu,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



