PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran meminta warga pesisir meningkatkan kewaspadaan. Langkah ini merespon peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi lonjakan curah hujan sepanjang 26 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Kasat Polairud Polres Pangandaran, AKP M. Anang Trie Sodikin membeberkan bahwa dinamika gelombang atmosfer sanggup memicu hujan di sejumlah daerah meski saat ini masih berada dalam periode musim kemarau. Wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Pangandaran, memicu peningkatan intensitas hujan pada 26–28 Juli 2026.
Baca Juga: “AI Bisa Menjawab, Tapi Tak Bisa Menggantikan Guru,” Gagasan Guru Pangandaran Ini Jadi Sorotan
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya nelayan, wisatawan, dan pelaku usaha wisata bahari, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar AKP Anang, Rabu (29/7/2026).
AKP Anang mendorong warga yang beraktivitas di sekitar pantai maupun perairan Pangandaran untuk rajin memeriksa pembaruan informasi cuaca resmi BMKG sebelum berlayar.
Ia menuntut warga mematuhi arahan petugas lapangan. Serta melarang keras nelayan memaksakan diri melaut jika kondisi ombak dan cuaca membahayakan keselamatan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di perairan,” tegasnya.
Satpolairud Polres Pangandaran berkomitmen mengintensifkan pemantauan kondisi perairan secara berkala. Pihaknya memperkuat koordinasi bersama instansi lintas sektor guna menyebarkan imbauan keselamatan kepada masyarakat luas.
Upaya preventif ini bertujuan menekan angka kecelakaan di laut sekaligus meminimalkan dampak buruk dari potensi cuaca ekstrem.
Petugas meminta warga segera memberikan laporan kepada aparat terdekat atau menghubungi kantor Satpolairud Polres Pangandaran. Tentunya apabila melihat potensi bahaya keselamatan di laut selama masa cuaca yang tidak menentu ini.
(Sajidin)



