PANGANDARAN,FOKUSjabar.id: Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengonfirmasi bahwa proyek pelebaran jalan wisata Pantai Barat akan berdampak langsung pada pemangkasan pohon dan pemindahan utilitas publik.
Proyek sepanjang 2,3 kilometer yang membentang dari kawasan Cagar Alam hingga Taman Sunset ini akan memperluas badan jalan. Selain menyiram aspal tambahan selebar 2 meter, pemerintah memplot trotoar pejalan kaki selebar 2 meter serta saluran drainase baru.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Melonjak, Pemkab Pangandaran Siapkan Pelebaran Jalan Pantai Barat 2,3 Kilometer
Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Irna Kusmayati, membeberkan konsekuensi proyek tersebut, Selasa (28/7/2026).
“Dengan sangat terpaksa untuk pembangunan pelebaran jalan wisata di Pantai Barat Pangandaran ini mungkin ada beberapa penebangan pohon,” kata Irna di Pangandaran.
Irna menegaskan bahwa pihaknya sudah menggalang koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pihak DLH memegang komitmen untuk menanam kembali pohon pengganti di lokasi baru.
“Nantinya ketika banyaknya pohon ditebang itu akan digantikan dengan pohon lainnya yang ditanam kembali oleh DLH,” ujarnya.
Pengerjaan proyek juga menyasar berbagai “tegakan mati” di sepanjang rute, seperti tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), tiang listrik PLN, tiang Telkom, hingga papan reklame billboard.
Sosialisasi dan Koordinasi Pergeseran Fasilitas Umum
Dinas Perhubungan akan memindahkan tiang PJU yang mencatatkan diri sebagai aset daerah. Sementara itu, pemilik masing-masing aset memikul tanggung jawab untuk menggeser tiang PLN, jaringan Telkom, dan billboard.
“Untuk tiang PJU karena itu aset Dinas Perhubungan maka dipindahkan nanti oleh Dinas Perhubungan. Untuk yang PLN, Telkom dan billboard itu pemindahannya oleh masing-masing pengusahanya,” kata Irna.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan rokok pemilik billboard di kawasan tersebut sudah menyatakan kesiapan untuk memindahkan papan reklame secara mandiri sesuai jadwal penataan.
Di sisi lain, Pemkab Pangandaran mendorong seluruh operator pemilik kabel udara agar menanam jaringan mereka ke dalam tanah. Pemerintah mengambil kebijakan ini mengingat Pangandaran merupakan kawasan rawan bencana alam.
“Adapun kabel yang di sana keinginan kita di pemerintah daerah kabel itu ditanam. Kenapa kabel ditanam? Karena kita adalah daerah rawan bencana. Supaya kalau ada terjadi apa-apa, kita tidak lagi susahh oleh kabel,” ujar Irna.
“Karena kalau ada tsunami, kabel tanam aman,” lanjutnya.
Irna merinci bahwa pemerintah daerah sudah merancang tenggat waktu pengerjaan (timeline). Pemkab Pangandaran membidik penuntasan pembebasan serta pembersihan lahan pada akhir tahun 2026.
“Kemarin sudah membuta timeline-nya, schedule-nya bahwa untuk persiapan pembangunan atau pelebaran jalan tersebut di akhir tahun ini kita harus sudah clear lahannya,” ucapnya.
Dinas terkait akan mengeksekusi pengerjaan fisik berupa pengaspalan mulai Januari 2027. Pemerintah menargetkan jalur anyar ini sudah beroperasi penuh melayani wisatawan sebelum momen Lebaran 2027 tiba.
“Jadi nanti 2027 itu mulai dari Januari sudah mulai pengaspalan dan targetnya pas Lebaran nanti jalan sudah lebar,” pungkasnya.
(Sajidin)



