PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dugaan monopoli dalam rantai pasok makanan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Komisi II DPRD Pangandaran turun melakukan pemantauan setelah menerima surat aduan dari Karang Taruna setempat.
Pemantauan dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan keterlibatan pemasok lokal dalam penyediaan kebutuhan SPPG.
Anggota Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu menyebut persoalan yang muncul sejauh ini lebih mengarah pada miskomunikasi antara pengelola SPPG dengan BUMDes dan Karang Taruna.
Baca Juga: Program Revitalisasi Sekolah Jadi Sorotan DPRD Pangandaran
”Untuk sementara sudah clear. Kurang komunikasi saja,” ujarnya saat pemantauan.
Menurutnya, BUMDes Sindangwangi sebelumnya sempat terlibat dalam suplai kebutuhan SPPG. Namun kerja sama itu tidak dilanjutkan sehingga memicu keberatan dari pihak lokal dan berujung pada surat aduan ke DPRD.
Komisi II DPRD Pangandaran kemudian meminta pihak-pihak terkait duduk bersama menyelesaikan persoalan.
”Harus komunikasi. Mudah-mudahan hari ini juga katanya mau bersama-sama duduk bersama,” katanya.
Penilaian bahwa persoalan hanya sebatas miskomunikasi dibantah Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Padna.
Padna mengatakan, surat aduan ke DPRD dibuat setelah pihaknya menerima keluhan dari BUMDes, petani melon, dan pelaku UMKM yang sebelumnya terlibat suplai ke SPPG.
”Makanya kita membuat surat aduan ke dewan. Kalau tidak ada respons positif, kita akan lakukan audiensi secepatnya,” ujar Padna.
Ia menegaskan persoalan bukan sekadar komunikasi. Menurut Padna, pihak yayasan pengelola SPPG mulai lambat merespons dan ada dugaan intervensi harga terhadap pemasok sebelumnya.
”Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan kesalahan komunikasi, tapi pihak dari yayasan sudah slow respons dan mulai ada dugaan intervensi harga terkait suplai sebelumnya agar tidak lagi bisa menyuplai,” katanya.
Audit Pengelolaan Yayasan
Padna juga menduga rantai pasok SPPG berpotensi diambil alih yayasan. Ia mengaku mendapat informasi adanya pembentukan koperasi atau usaha dagang yang disebut berpotensi masuk dalam rantai suplai SPPG.
”Karena diduga kuat untuk suplai akan diambil alih oleh pihak yayasan yang diduga sudah membuat koperasi ataupun usaha dagang,” ujarnya.
Atas dasar itu, Karang Taruna meminta persoalan tidak berhenti di pemantauan DPRD. Mereka mendorong adanya pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan yayasan.
”Makanya kita minta yayasan tersebut diaudit, bukan hanya sekadar pemantauan saja,” kata Padna.
Sementara itu, perwakilan pengelola SPPG Sindangwangi, Advi, membantah adanya praktik monopoli dalam pengadaan bahan maupun kebutuhan operasional.
Advi menyebut saat ini terdapat 27 supplier yang bekerja sama dengan SPPG. Kerja sama itu dilengkapi MoU, administrasi, dan laporan.
”Monopoli enggak ada di kami, alhamdulillah. Semua supplier yang di luar koperasi itu ada MoU-nya jelas, administrasinya jelas, dan laporannya juga jelas,” ujarnya.
Perubahan Sistem Pengelolaan
Menurutnya, 27 supplier itu tidak hanya pemasok bahan makanan, tetapi juga kebutuhan operasional seperti tali rafia hingga pengelolaan sampah.
”Supplier sekarang total 27. Termasuk operasional yang lain seperti rafia dan tali rafia, terus pengelolaan sampah dan lain-lain, kita ada MoU-nya,” katanya.
Pengelola menjelaskan ada perubahan sistem pengelolaan. Sebelumnya ada UD yang terlibat, namun setelah evaluasi kini menggunakan koperasi. Ia menegaskan koperasi tersebut tidak memiliki keterkaitan kepemilikan dengan yayasan pengelola SPPG.
Baca Juga: TNI Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Pongpet Pangandaran
”Koperasi pun perlu digarisbawahi tidak ada keter-sangkutpautan dengan yayasan. Yayasan hanya mengawasi koperasi tersebut,” ujarnya.
Terkait BUMDes Sindangwangi, pengelola mengakui sempat terjadi miskomunikasi. BUMDes yang sebelumnya jadi pemasok disebut akan kembali digandeng.
”UMKM lingkungan kemarin ada, cuma karena pengelolaan kita sedang kita benahi, mungkin dikira kita berhentikan. Tapi tidak. Ke depannya kita akan gandeng lagi,” katanya.
(Sajidin)



