CIAMIS,FOKUSJabar.id: Suara knalpot bising atau brong masih menjadi keluhan utama warga di Kabupaten Ciamis. Penggunaan komponen yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan ini bukan sekadar mengganggu pendengaran, melainkan kerap memicu gesekan sosial di tengah pemukiman.
Merespons kondisi tersebut, jajaran Polres Ciamis terus menggelar operasi penertiban secara berkesinambungan. Petugas kepolisian berhasil menyita sebanyak 152 unit knalpot tidak standar sepanjang periode Februari hingga Agustus 2026.
“Ratusan knalpot itu kita amankan melalui berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) hingga patroli dan penindakan langsung di lapangan,” katanya Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar, Kamis (3/9/2026).
Picu Perkelahian hingga Polusi Suara
Eko membeberkan bahwa penindakan di lapangan menyasar para pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot tidak layak teknis, baik saat patroli rutin maupun giat KRYD.
“Persoalan knalpot itu bukan hanya berkaitan dengan suara bising. Dalam sejumlah kasus suara knalpot yang mengganggu dapat memicu ketersinggungan hingga berujung pada perkelahian,” ucapnya.
Selain memicu konflik antarwarga, pemakaian knalpot non-standar ini memperburuk kualitas lingkungan melalui polusi suara yang intens.
“Selain polusi udara, knalpot bising itu juga mengganggu kenyamanan warga,” jelasnya.
Faktor Gaya Jadi Alasan Utama Kalangan Remaja
Dari seluruh hasil penindakan, kepolisian menemukan fakta bahwa kelompok remaja dan anak sekolah mendominasi daftar pelanggar.
“Sebagian pengguna sebenarnya memahami, suara knalpot yang terpasang pada sepeda motornya mengganggu orang lain. Namun karena faktor gaya dan keinginan terlihat gagah menjadi salah satu alasan knalpot itu tetap mereka pasang,” terangnya.
Pihak kepolisian memastikan operasi penertiban ini bakal terus berlanjut guna menjawab keresahan masyarakat yang mendesak penindakan tegas di jalan raya.
“Ini merupakan atensi kita karena sangat banyak sekali keluhan dari masyarakat yang menginginkan untuk ditertibkan. Kita sebagai anggota kepolisian, sebagai aparat, berkomitmen akan menertibkan knalpot bising,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



