GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin usai Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (21/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat koordinasi dalam menjaga infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas dan pengelolaan parkir.
BACA JUGA:
Ketum PM Gatra: Filosofi Menunggang Kuda Melatih Kepercayaan, Kesabaran dan Keberanian
Bupati Garut menyoroti keberadaan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih yang melintas di wilayahnya.
Menurutnya, kendaraan ODOL di larang melintasi jalan kabupaten karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Syakur meminta jajaran Dishub segera mengambil langkah konkret dengan memasang rambu batas tonase di ruas-ruas jalan yang memiliki pembatasan beban.
Langkah tersebut di nilai penting sebagai bentuk pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pengguna jalan.
“Jadi saya dari dulu mulai mikir, kenapa tidak ada kegiatan yang konkret. Dishub bikin pengumuman atau imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton dengan sumbu sekian. Nanti pasti masyarakat akan menunggu bagaimana reaksi kita. Jangan di biarkan begitu saja,” kata Bupati Garut.
Syakur juga menyoroti keberadaan parkir liar yang masih menjadi keluhan masyarakat.
BACA JUGA:
Bupati Garut Dorong Bapenda Optimalkan PAD
Penataan parkir di nilai perlu segera di lakukan karena berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas serta wajah tata kota.
“Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan akan terus memperkuat sinergi dengan Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan sektor perparkiran.
Tujuan kolaborasi tersebut untuk meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan retribusi dan pajak parkir di kelola secara transparan dan akuntabel.
(Bambang Fouristian)



