PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus mendorong transformasi digital birokrasi.
Diskominfo memfasilitasi aktivasi akun Email Dinas dan registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
BACA JUGA:
Permuda Tirta Prabawa Mukti Bantah Melarang Ambil Air Bersih
Kegiatan bimbingan teknis virtual di gelar Selasa (21/7/2026) untuk membekali aparatur dengan perangkat kerja digital yang sah, aman dan efisien guna mendongkrak kinerja pelayanan publik.
Email Dinas menggunakan domain resmi pangandarankab.go.id. Fungsinya sebagai identitas digital aparatur negara yang memisahkan urusan personal dan kedinasan. Sekaligus meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas serta keamanan data pemerintahan.
Sementara TTE Tersertifikasi adalah bentuk digital dari tanda tangan basah yang memiliki kekuatan hukum.
TTE di dukung sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Sehingga menjamin identitas penandatangan dan keutuhan dokumen tidak bisa di manipulasi.
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian Diskominfo Pangandaran, Galih Avomegi menegaskan, digitalisasi ini muaranya adalah kepuasan masyarakat.
”Digitalisasi birokrasi ini ujungnya adalah untuk masyarakat. TTE memiliki manfaat yang sangat masif bagi pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari hanya karena pejabat atau pegawai yang berwenang sedang tugas luar untuk menandatangani dokumen fisik,” kata Galih.
”Dengan TTE, proses pengesahan dokumen, perizinan atau surat-surat administratif warga bisa di lakukan kapan saja dan di mana saja secara real-time. Pelayanan menjadi jauh lebih responsif, hemat waktu, humanis dan transparan,” tegasnya.
Secara teknis, aktivasi di lakukan bertahap.
Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi bidang Persandian, Rifki Prathama menjelaskan, Email Dinas adalah syarat mutlak untuk mendaftarkan TTE.
”Secara teknis, kami memandu rekan-rekan PPPK Paruh Waktu untuk mengaktifkan akun Email Dinas. Kepemilikan Email Dinas ini adalah fondasi dan syarat mutlak untuk mendaftarkan TTE,” jelas Rifki.
BACA JUGA:
Buku Tere Liye Jadi Favorit Pembaca di Pangandaran, Kunjungan Perpustakaan Terus Meningkat
TTE yang di gunakan di terbitkan langsung oleh BSrE BSSN. Keamanannya menjamin integritas data pemerintahan dan mencegah risiko pemalsuan dokumen.
Verifikator TTE Diskominfo Pangandaran, Yogi Sulistia melaporkan, proses registrasi berjalan lancar.
“Saat ini, progres registrasi terus berjalan secara bertahap. Hingga hari ini, capaian registrasi TTE telah menyentuh angka 55,27 persen dari total data PPPK Paruh Waktu yang di ajukan oleh BKPSDM Kabupaten Pangandaran,” terang Yogi.
Tim teknis Diskominfo akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh PPPK Paruh Waktu segera memiliki TTE aktif.
Dengan rampungnya registrasi TTE hingga ke tingkat PPPK Paruh Waktu, Pemkab Pangandaran berharap tidak ada lagi hambatan birokrasi dalam administrasi.
Masyarakat di harapkan bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, aman dan langsung menjawab kebutuhan di lapangan. Hal itu sejalan dengan semangat Pangandaran Melesat.
(Sajidin)



