BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji pembatasan kendaraan berat melintasi kawasan Dago Bengkok pascalongsor tebing penahan tanah yang nyaris menggerus Jalan Ir H Djuanda.
Hal itu di lakukan agar proses penguatan tebing tidak terganggu sekaligus meminimalkan risiko longsor susulan.
BACA JUGA:
Bos Koi Hartono Soekwanto Ungkap Manfaat Sarang Lebah dan Kroto, Pangan Bergizi Masa Depan
Saat ini, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung masih melakukan perbaikan dengan pengecoran beton dan penguatan struktur tebing. Pekerjaan tersebut di targetkan selesai dalam 10 hari ke depan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kajian pembatasan kendaraan berat masih di lakukan bersama Dinas Perhubungan, Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung.
Menurutnya, keputusan tersebut harus melalui pembahasan matang karena Dago Bengkok merupakan jalur yang kerap di lintasi kendaraan berat dari Kota maupun Kabupaten Bandung.
“Saya bersama Dishub, Polda dan Polres akan mulai membahas apakah perlu ada pembatasan atau enggak,” kata Farhan, Rabu (15/7/2026).
Farhan menjelaskan, hasil audit menunjukkan konstruksi Apartemen The Maj yang berada di sisi berseberangan di nyatakan aman.
Karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat tebing yang longsor dengan metode penyuntikan kolom ke dalam area longsoran.
“Jadi kita mesti bahas dengan serius. Alhamdulillah-nya kan itu di seberangnya The Maj. Konstruksi The Maj sudah di audit dan di tes, itu sangat kuat. Jadi tidak akan ada dorongan,” katanya.
Farhan mengakui, proses penguatan tebing membutuhkan waktu. Sehingga pemerintah harus memastikan tidak ada faktor yang berpotensi mengganggu stabilitas konstruksi.
“Saya mohon maaf, itu kan terjadi pada 11 Juni, sekarang sudah sebulan. Jadi penguatannya dengan cara menyuntikkan beberapa kolom ke dalam longsoran itu. Mudah-mudahan bisa kuat,” ucapnya.
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Bandung Sita 7.217 Botol Miras Ilegal, 145 Pelanggaran Perda Ditindak
Farhan menegaskan, hasil kajian akan menjadi dasar penentuan perlu atau tidaknya pembatasan kendaraan berat di berlakukan di kawasan tersebut.
“Kita lihat nanti apakah memang perlu ada pembatasan atau enggak. Sedang di kaji sekarang oleh Dishub, Polres dan juga Polda,” ujarnya.
Kepala DSDABM Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar kendaraan berat sementara tidak melintasi Dago Bengkok selama proses penguatan tebing berlangsung.
“Tapi intinya memang kita mengajukan permohonan. Artinya di harapkan bahwa tidak ada beban kendaraan berat yang melewati jalur itu dulu,” kata Rizky.
Menurutnya, pembatasan di perlukan agar proses pengerasan beton tidak terganggu oleh beban maupun getaran kendaraan berat.
“Kalau cor beton itu tiba menerima beban berat, dia perlu waktu untuk mengeras, kering. Tentunya ini harus bersih dari faktor-faktor beban yang nanti akan mengganggu proses pengeringannya,” ujarnya.
(Yusuf Mugni)



