spot_imgspot_img
Kamis 2 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Libur Sekolah, Satpol PP Kota Bandung Patroli 24 Jam

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) meningkatkan patroli selama 24 jam di sejumlah kawasan wisata dan pusat keramaian selama masa libur sekolah.

Hal itu di lakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang memadati kawasan pusat kota.

BACA JUGA:

Terminal Cicaheum Tutup, 150 Bus Hijrah ke Leuwipanjang, Keberangkatan Langsung Melonjak

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, patroli di lakukan dalam tiga shift. Dengan begitu, pengawasan berlangsung sepanjang hari. Terutama di kawasan yang menjadi tujuan wisata.

“Kita ada monitor. Karena kita kan ada tiga shift. Jadi dimonitor 24 jam. Apalagi sedang liburan sekolah, terutama yang berada di kawasan perkotaan,” kata Bambang, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, patroli di perketat menyusul meningkatnya wisatawan di sejumlah kawasan wisata. Terutama di jalan Asia Afrika. Pengawasan di lakukan agar aktivitas para pengunjung tetap aman, tertib dan nyaman.

“Tadi juga saya lewat ke Jalan Asia Afrika, ternyata luar biasa juga pengunjung di sana. Jangan sampai kenyamanan para pengunjung terganggu dengan adanya beberapa pelanggaran. Misalnya pengamen yang memaksa, foto yang memaksa. Itu kan tidak di perkenankan,” katanya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, keselamatan dan kebersihan selama berada di ruang publik.

“Pada prinsipnya kita mengimbau. Yang paling pokok jaga keselamatan, ketertibannya, kemudian jangan membuang sampah,” ucapnya.

Bambang menjelaskan, pengawasan di fokuskan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas wisatawan. Seperti Jalan Dalam Kaum, Alun-alun Bandung, Jalan Kepatihan, Jalan Asia Afrika, Braga Pendek, Braga Panjang hingga Jalan Suniaraja.

“Pusat kota menjadi perhatian kita karena merupakan pusat pergerakan wisatawan,” jelasnya.

Tak hanya mengawasi aktivitas masyarakat, Satpol PP juga melakukan patroli khusus untuk menertibkan bangunan liar, kios, spanduk, baliho, banner, hingga reklame yang dipasang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cimahi Tampilkan Atraksi K9 dan Simulasi Penanganan Tawuran

“Itu juga kita awasi, karena sesuai arahan Pak Gubernur tidak boleh ada pemasangan kembali di tempat-tempat perkotaan yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, patroli malam tetap di lakukan secara rutin. Khususnya terhadap tempat hiburan malam. Selain menjadi agenda pengawasan menjelang hari besar keagamaan, patroli juga di lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Banyak juga pengaduan dari masyarakat. Ada beberapa tempat hiburan yang meresahkan ataupun di sinyalir menjual minuman tidak berizin. Itu tetap kita tindak dan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru