spot_imgspot_img
Minggu 21 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Daya Saing Produk, 500 Ribu UMKM Akan Terima Sertifikasi Halal Gratis

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan program sertifikasi halal gratis untuk 500 ribu pelaku usaha di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan membantu para pelaku UMKM memenuhi tenggat wajib sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026, sekaligus mendongkrak daya saing produk lokal di pasar domestik maupun global.

Melalui kebijakan yang rilis, Sabtu (20/6/2026) ini, pemerintah memotong kendala biaya pengurusan yang selama ini menghambat para pelaku usaha kecil. Jaminan kehalalan produk tersebut juga bertindak sebagai instrumen penting untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan pasar ekspor.

Baca Juga: Bukan Blackout! Ini Alasan PLN Memadamkan Listrik Bergilir di Sejumlah Daerah Jawa

“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah. Program sertifikasi halal gratis ini kami siapkan bersama BPJPH agar semakin banyak pelaku UMKM memenuhi kewajiban regulasi. Sekaligus menaikkan kelas usahanya,” tegas Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, Sabtu (20/6/2026).

Pemerintah optimistis bahwa percepatan ini akan memperkuat fondasi industri halal nasional. BPJPH menilai ketertiban sertifikasi halal pada sektor mikro menjadi kunci utama bagi Indonesia untuk memimpin pasar produk syariah di tingkat internasional.

BPJPH Buka 1,35 Juta Kuota SEHATI, Aplikasi Sapa UMKM Siap Sasar 57 Juta Pelaku Usaha

Selain mengalokasikan kuota khusus bersama Kementerian UMKM, BPJPH juga membuka keran fasilitas yang jauh lebih masif melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026. Skema ini membuka kesempatan bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk langsung mendaftarkan komoditas mereka ke sistem.

“Alhamdulillah, mulai hari ini pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis. Kami menyiapkan kuota melimpah sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis pada tahun ini. Langkah ini akan membuat UMK kita lebih tertib halal untuk mengantarkan Indonesia menjadi pusat halal dunia,” jelas perwakilan manajemen BPJPH.

Di luar urusan legalitas halal, pemerintah secara simultan merajut ekosistem pendukung operasional UMKM yang komprehensif. Otoritas kini mengandalkan aplikasi Sapa UMKM yang mengemban target interaksi hingga 57 juta pelaku usaha di tanah air.

Kementerian UMKM juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis terakreditasi untuk menggembleng wirausaha pemula dan startup. Terlebih pelaku usaha lokal yang ingin menaikkan kapasitas produksinya. Rangkaian intervensi hulu-hilir tersebut memikul misi besar guna mengatrol rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,20 persen pada akhir tahun 2026 dan membidik angka 3,60 persen pada tahun 2029 mendatang.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru