BANDUNG,FOKUSJabar.id: Lurah Margasuka, Darmawansyah, Kota Bandung akhirnya angkat bicara demi meluruskan rekaman video viral yang memperlihatkan insiden keributan saat kegiatan Posyandu di wilayahnya. Ia membantah keras narasi miring yang beredar luas di media sosial. Darmawansyah menegaskan kehadirannya di lokasi murni untuk memantau sekaligus meredam adu mulut antara Ketua Posyandu Kelurahan dan Kepala Puskesmas Cibolerang, Ira Regina.
Menurut penjelasannya, insiden tersebut meletus pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Balai RW setempat tengah berlangsung pelayanan kesehatan Posyandu.
Baca Juga: Kejari Kota Bandung Ungkap Alasan SP3 Erwin dan Rendiana, Tak Ditemukan Aliran Dana
Ketegangan bermula saat Ketua Posyandu Kelurahan mempertanyakan realisasi pelatihan bagi 25 kader Posyandu kepada Kepala Puskesmas Cibolerang. Kepala Puskesmas menjawab bahwa institusinya telah menuntaskan pelatihan tersebut.
Adu argumen semakin meruncing ketika Ketua Posyandu mengejar akurasi informasi mengenai pelatihan spesifik pemeriksaan gula darah. Meski Kepala Puskesmas mengklaim sudah melaksanakannya, konfirmasi silang kepada para kader Posyandu di RW 06 justru mengungkap fakta sebaliknya. Yakni pelatihan pemeriksaan gula darah belum pernah ada.
“Ketika dikonfirmasi kembali kepada Kepala Puskesmas, terjadi perbedaan keterangan sehingga memicu adu argumen antara Ketua Posyandu Kelurahan dan Kepala Puskesmas Cibolerang,” kata Darmawansyah saat memberikan klarifikasi di Kantor Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).
Sebelum keributan pecah, Darmawansyah mengaku sedang fokus membedah data stunting bersama staf puskesmas. Tujuannya agar pencatatan kondisi kesehatan anak di wilayahnya tampil lebih akurat. Namun, begitu merampungkan diskusi data tersebut, ia melihat tensi pembicaraan antara Ketua Posyandu dan Kepala Puskesmas justru kian memanas. Ia pun bergegas mendekat untuk menengahi konflik.
“Saya kemudian masuk untuk menanyakan apa yang terjadi dengan tujuan meredakan situasi dan menghentikan perdebatan,” ungkap Darmawansyah.
Aksi Gebrak Meja Beruntun dan Keluhan Sanksi Sepihak BKPSDM
Alih-alih mereda, situasi di dalam Balai RW justru berjalan semakin menegangkan. Darmawansyah mengaku terpaksa menggebrak meja sebagai upaya terakhir untuk memotong perdebatan yang mulai tidak kondusif. Langkah spontan ini kemudian memicu aksi balasan.
“Dalam upaya menghentikan perdebatan, saya menggebrak meja. Setelah itu Kepala Puskesmas juga menggebrak meja, kemudian Ketua Posyandu Kelurahan melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Darmawansyah menyayangkan potongan video yang beredar di jagat maya karena tidak memperlihatkan rangkaian peristiwa secara utuh. Sehingga menggiring opini publik yang menyudutkan dirinya.
“Saya menegaskan bahwa kehadiran saya saat itu murni untuk melakukan monitoring wilayah. Namun video yang kemudian beredar di media sosial telah memutarbalikkan fakta yang sebenarnya terjadi,” ungkap Darmawansyah.
Imbas dari video viral tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung langsung memanggil sang lurah melalui pihak kecamatan pada Rabu pagi untuk memintai keterangan.
Namun, Darmawansyah menyayangkan proses pemeriksaan tersebut. Ia merasa otoritas kepegawaian belum memberikan ruang dan waktu yang cukup baginya untuk memaparkan kronologi secara utuh. Sementara informasi mengenai perintah penjatuhan sanksi sudah telanjur berembus.
“Saya merasa belum mendapatkan kesempatan yang cukup untuk melakukan clarification (klarifikasi) secara utuh. Sementara saya mendapat informasi telah ada perintah terkait pemberian sanksi,” jelas Darmawansyah.
Kendati demikian, sebagai pamong masyarakat, Darmawansyah berlapang dada menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia meminta maaf jikalau aksi gebrak mejanya dinilai publik kurang elok.
“Apabila saya dinilai bersalah di hadapan publik, saya memohon maaf. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang publik dan saya adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan,” ucapnya.
Pada akhir pernyataannya, Darmawansyah menuntut keadilan agar tim pemeriksa internal menjatuhkan penilaian secara objektif. Terlebih seimbang kepada seluruh pihak yang terlibat dalam keributan tersebut, mengingat posisinya semula hanya berniat melerai pertikaian.
(Yusuf Mugni)



