spot_imgspot_img
Rabu 3 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Pimpin Langsung Razia Pekat

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) skala besar, Selasa (3/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas sukses menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek yang tersembunyi di dalam sebuah mobil minibus dan warung tambal ban.

Petugas menyisir sejumlah titik rawan di Kota Tasikmalaya. Saat menyusuri Jalan Apipah, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang—tepatnya di depan Cafe Kantooor Kedai Kopi Aceh—petugas menghentikan satu unit minibus putih yang mencurigakan. Hasil penggeledahan membongkar muatan ratusan botol miras siap edar. Petugas langsung mengamankan sang sopir beserta armada pengangkutnya malam itu juga.

Baca Juga: Dicky Candra Sidak ESDM Jabar, Bongkar Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya

Kepada interogator di lapangan, sang sopir mengaku memasok ratusan botol minuman beralkohol tersebut dari wilayah Bandung untuk mereka edarkan secara eceran di sejumlah titik Kota Tasikmalaya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Negara, yang memimpin langsung jalannya razia malam itu, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari langkah pembinaan sekaligus pengawasan berkala terhadap cafe dan tempat karaoke guna mengikis ruang gerak peredaran miras.

“Pas kita razia di seputaran Jalan Apipah, Pol PP berserta rombongan mendapati satu unit mobil berwarna putih berplat B kedapatan membawa ratusan botol minuman keras,” ungkap Dicky Candra Negara, Selasa (3/6/2026) malam.

Sidak Tempat Karaoke: Petugas Temukan Ruangan Tanpa Kaca Pantau dan Izin Bodong

Selain mencegat mobil pengangkut miras, rombongan Wakil Wali Kota dan Satpol PP juga menyidak sejumlah tempat karaoke di kawasan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan rentetan pelanggaran berat pada manajemen tempat hiburan malam.

Banyak pengelola mengoperasikan ruangan karaoke secara tertutup rapat tanpa memasang kaca pantau. Selain itu, mereka sengaja tidak menempelkan papan imbauan larangan miras, serta memasang lapisan peredam suara yang terlalu tipis sehingga dentuman musik bocor dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

Ia pun melayangkan peringatan keras agar para pemilik tempat hiburan tertib hukum dan menghormati regulasi lokal.

“Kami imbau pemilik karaoke untuk tidak menyediakan miras dan melarang pengunjung membawa minuman beralkohol. Ruangan juga harus sesuai standar, ada kaca, ada imbauan, dan peredam suaranya harus memadai,” katanya.

Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, memaparkan bahwa pihaknya menggerakkan personel setelah menerima tumpukan laporan dari masyarakat sekitar Jalan Apipah yang resah akibat aktivitas mencurigakan sepanjang malam hingga dini hari.

“Ini hasil tindak lanjut dari laporan dan pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi,” tutur Yogi.

Patroli Rutin

Guna mempertebal pengawasan, Satpol PP Kota Tasikmalaya rutin menggandeng Polres Tasikmalaya Kota untuk menggelar patroli gabungan seminggu sekali demi menekan angka penyakit masyarakat. Yogi meminta warga tidak ragu melempar aduan jika mengendus aktivitas maksiat di lingkungan mereka.

Mengenai aspek legalitas usaha, Yogi membongkar temuan bahwa beberapa tempat karaoke nekat beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan yang lengkap. Otoritas penegak perda akan memanggil para pengelola untuk menjalani pembinaan administratif sebelum menjatuhkan sanksi yang lebih berat.

“Yang belum lengkap perizinannya, kami minta untuk segera diurus. Kalau membandel, tentu ada sanksi tegas,” tegasnya.

Guna mengamankan status hukum, petugas melimpahkan seluruh barang bukti ratusan botol miras hasil sitaan ke Markas Polres Tasikmalaya Kota. Proses evakuasi barang bukti ini turut mendapatkan pengawalan ketat dari Tim Maung Galunggung yang merapat ke lokasi sidak.

Wakil Wali Kota Dicky Candra melempar apresiasi tinggi atas gerak cepat Satpol PP serta keberanian warga dalam melapor. Ia berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera instan bagi para mafia miras.

“Tasikmalaya mendapat julukan Kota Santri ini, harus bersih dari miras dan aktivitas negatif lainnya. Ini komitmen pemerintah demi menjaga dan mewujudkan ketertiban dan kenyamanan lingkungan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru