CIAMIS, FOKUSJabar.id: Rumah kontrakan milik Adi Koswara (37) warga Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) di Dusun Sukamaju Desa/Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis hangus terbakar, Selasa (2/6/2026) malam.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, persitiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka/
BACA JUGA:
Transparan dan Akuntabel, Polres Ciamis Raih Penghargaan di Rakernis Keuangan Polda Jabar 2026
“Tidak ada korban jiwa maupun luka. Hanya saja pemilik kontrakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” katanya, Rabu (3/6/2026).
Trisyanto menduga penyebab kebakaran dari korsleting listrik. Api berhasil di padamkan petugas Damkar UPTD Ciamis.
“Petugas Damkar UPTD Ciamis langsung menindaklanjuti laporan kejadian kebakaran tersebut.
“Saat memadamkan api, personel Damkar UPTD Ciamis bekerja sama dengan unsur TNI-Polri dan Pemerintahan Desa serta warga di lokasi kejadian,” Dia menambahkan.
BACA JUGA:
Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua DPRD Ciamis Ingatkan Bahaya Intoleransi dan Radikalisme
Trisyanto menuturkan, setelah berjibaku dalam beberapa waktu akhirnya api yang sedang membakar bangunan kontrakan tersebut berhasil di padamkan dengan sempurna.
(Husen Maharaja)



