spot_imgspot_img
Selasa 2 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setahun Memimpin Tasikmalaya, Cecep-Asep Dinilai Berada di Persimpangan Inovasi dan Akuntabilitas

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tepat satu tahun setelah dilantik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 4 Juni 2025, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi, mulai mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari akademisi Tasikmalaya, Basuki Rahmat, yang menilai evaluasi terhadap pemerintahan daerah saat ini harus dilakukan secara objektif dengan melihat keseimbangan antara inovasi pembangunan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Jelang Setahun Cecep-Asep Pimpin Kabupaten Tasikmalaya, Begini Penilaian DPRD


Menurut Basuki, tantangan yang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hadapi selama satu tahun terakhir tidaklah ringan. Di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat rasionalisasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp312 miliar, pemerintah daerah dituntut tetap mampu menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.

“Evaluasi satu tahun kepemimpinan Bupati Tasikmalaya harus kita lihat secara berimbang antara keberanian melakukan inovasi dan kemampuan mengelola risiko keuangan atau financial risk governance,” kata Basuki, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja kepemimpinan Cecep-Asep selama satu tahun terakhir.

Terobosan Infrastruktur di Tengah Keterbatasan Anggaran

Aspek pertama berkaitan dengan keberanian pemerintah daerah mengambil langkah strategis melalui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Basuki menilai keputusan Pemkab Tasikmalaya mengajukan pinjaman senilai Rp230 miliar hingga Rp235 miliar merupakan langkah berani berdasar dari perhitungan yang matang.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini membuat pembangunan infrastruktur sulit berjalan hanya dengan mengandalkan APBD.

“Mengandalkan APBD murni untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur adalah hal yang mustahil secara matematis,” ujarnya.

Pinjaman tersebut diarahkan untuk memperbaiki sekitar 63 hingga 80 kilometer ruas jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Perbaikan jalan memiliki dampak langsung terhadap mobilitas warga, keselamatan pengguna jalan, serta aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Meski demikian, Basuki mengingatkan, keberanian mengambil pinjaman harus beriringan dengan kemampuan menjaga kesehatan fiskal daerah. Pemerintah daerah wajib memastikan rasio kemampuan pembayaran utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tetap berada pada level aman.

Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui peningkatan penerimaan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menjadi faktor penting untuk menjamin kemampuan pembayaran utang tanpa mengganggu anggaran sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.

Momentum Rekonsiliasi Pasca Pilkada

Aspek kedua yang menjadi perhatian adalah kemampuan pemerintah daerah membangun stabilitas birokrasi pasca-Pilkada.
Menurut Basuki, pelaksanaan Pilkada ulang kerap meninggalkan residu politik yang berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan.

Karena itu, tahun pertama kepemimpinan menjadi fase penting untuk bertransformasi dari arena politik menuju tata kelola pemerintahan yang profesional.


Ia menegaskan, kebijakan pembangunan yang pemerintah daerah jalankan harus berdasarkan pada kebutuhan objektif masyarakat dan pertimbangan teknokratis, bukan sekadar pemenuhan janji politik atau pencitraan.

“Bupati harus mampu mendudukkan kebijakan ini pada fondasi teknokratis, bukan sekadar janji politik populis demi pencitraan,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, transparansi proses pengadaan barang dan jasa. Khususnya lelang pembangunan 32 ruas jalan strategis, menjadi indikator penting untuk mengukur integritas kepemimpinan daerah.

Ukur Keberhasilan dari Dampaknya bagi Masyarakat

Basuki menilai mengukur keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah proyek yang selesai. Yang lebih penting adalah dampak nyata yang masyarakat rasakan.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur harus mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Perbaikan jalan harapannya dapat menurunkan biaya logistik, mempercepat akses menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Jalan yang baik diyakini mampu membuka akses pasar yang lebih luas bagi masyarakat pedesaan dan menciptakan lapangan kerja. Serta membantu menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Tak kalah penting, kata Basuki, seluruh proses pembangunan harus berjalan dengan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pengawasan berlapis dari APIP dan masyarakat sipil sangat perlu untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Pedang Bermata Dua

Dalam kesimpulannya, Basuki menyebut kebijakan pinjaman daerah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ibarat pedang bermata dua.

Di satu sisi, langkah tersebut dapat menjadi terobosan besar yang mempercepat pembangunan infrastruktur. Kemudian memicu akselerasi ekonomi daerah apabila proyek berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk apabila tidak beriringan dengan efisiensi anggaran. Kemudian pemeliharaan aset yang berkelanjutan, serta transparansi yang kuat dalam pelaksanaannya.


“Pinjaman daerah adalah langkah yang brilian dan fenomenal. Jika eksekusi fisiknya tepat waktu, berkualitas tinggi, serta mampu memicu akselerasi ekonomi lokal. Sebaliknya, akan menjadi preseden buruk jika tidak beriringan dengan efisiensi anggaran dan transparansi yang absolut,” ujarnya.

Basuki menegaskan, masa satu tahun pertama pemerintahan Cecep-Asep menunjukkan bahwa kepemimpinan daerah saat ini tengah berada pada titik krusial antara keberanian melakukan terobosan dan tuntutan akuntabilitas publik.

“Inovasi tanpa akuntabilitas adalah spekulasi, sedangkan akuntabilitas tanpa inovasi adalah stagnasi. Bupati Tasikmalaya saat ini sedang berdiri di antara keduanya,” pungkasnya.


(Farhan K)

spot_img

Berita Terbaru