spot_imgspot_img
Selasa 2 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Setahun Cecep-Asep Pimpin Kabupaten Tasikmalaya, Begini Penilaian DPRD

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Jelang setahun kepemimpinan Cecep Nurul Yakin bersama Asep Sopari Al Ayubi sebagai Bupati dan Wabup Tasikmalaya. Kinerjanya dalam memimpin pemerintahan di nilai belum terlihat nampak signifikan.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli. Menurutnya, visi-misi pasangan Cecep-Asep harus menjadi landasan resmi untuk pelaksanaan program kerja lima tahun memimpin.

“Jelang satu tahun Cecep-Asep menjabat, bukan sekedar menjalankan roda pemerintahan. Tetapi membawa visi-misi yang telah di rumuskan semenjak pencalonan,” ungkap Nanang Romli, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Pancasila Dinilai Tetap Relevan Hadapi Tantangan Era Digital dan Globalisasi

Selanjutnya, adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi rujukan untuk arah kebijakan, dan di dalam draf RPJMD tersebut, ada beberapa isu utama yang menjadi pioritas pasangan Cecep-Asep.

“Antara lain peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan terhadap bencana, peningkatan sumberdaya manusia, penanganan sosial dan kemiskinan, peningkatan kualitas infrastuktur, peningkatan kualitas aparatur, dan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Arah kebijakan Cecep-Asep, kata Nanang Romli, masyarakat berharap Bupati dan Wabup Tasikmalaya supaya lebih kontekstual dan solutif. Dan pada tahun pertama kepemimpinan untuk fokus konsolidasi, evaluasi, capaian awal dan pembuktian komitmen.

“Di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan dasar masarakat realisasinya memang harus benar di buktikan sesuai dalam draf RPJMD,” tuturnya.

Tata Kelola Pemerintahan

Dan konsolidasi, Ia menekankan sebagai pondasi pada kepemimpinan tahun pertama sebagai pijakan dalam menata tata kelola pemerintahan jangka pendek dan jangka panjang.

“Tujuannya yaitu untuk merancang arah kebijakan, tantangan fiskal dan regulasi. Dan kendala anggarannya yaitu akibat pemotongan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Dengan demikian, Nanang melanjutkan bahwa Bupati dan Wabup Tasikmalaya supaya lebih inovatif mencari anggaran pembiayaan dari luar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Supaya kebutuhan dasar masyarakat dan keluhannya seperti contohnya adalah penanganan sampah, sanitasi, lapangan kerja hingga insfratuktur jalan bisa di realisasikan sesuai dengan janji Bupati dan Wabup Tasikmalaya,” tegasnya.

Karena janji dari Bupati dan Wabup Tasikmalaya yaitu Cecep-Asep kepada masyarakat saat kampanye sudah resmi tertuang dalam draf RPJMD.

“Jangan sampai janji-janji tersebut berakhir dalam kata-kata dan narasi saja, dan itu bukan rahasia umum lagi. Dalam konsolidasi pencalonan, dulu dalam debat kandidat calon. Pasangan tersebut berjanji akan menyelesaikan berbagai persoalan utama yang di hadapi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.

Pinjaman Daerah ke PT. SMI

Nanang juga menyampaikan bahwa pada tahun pertama pasangan Cecep-Asep memimpin Kabupaten Tasikmalaya. Untuk membangun perbaikan jalan rusak dengan melakukan pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Dari pinjaman daerah ke PT. SMI ini, hanya menyelesaikan kurang lebih 66 KM jalan saja. Sementara dalam draf RPJMD panjang jalan Kabupaten Tasikmalaya 1.250 KM dan sekitar 43 persen yang rusak. Belum lagi jalan desa,” ujarnya.

Secera kewenangan sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004, pasal 16 angka 1, berbunyi bahwa wewenang pemerintah Kabupaten dalam penyelenggaran jalan meliputi, penyelengaran jalan Kabupaten dan jalan Desa.

Baca Juga: Inilah Target BPR Artha Sukapura Tasikmalaya Setelah Adanya Dewas

“Belum lagi masalah kesehatan. BPJS kelas 3 banyak yang non aktif juga pendidikan, gaji PAW dan yang lainnya. Dan pada tahun 2027 belanja pegawai harus 30 persen hal itu berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2022,” jelasnya.

Sementara, terkait efisiensi anggaran dan pengurangan dana TKD, Nanang Romli menambahkan, jangan di jadikan sebuah alasan oleh pasangan Bupati dan Wabup Tasikmalaya (Cecep-Asep-red),

“Kami mengutif dari filsuf kuno Plato, yang mengatakan bahwa pemimpin yang baik adalah jiwanya selaras antara perkataan dan perbuatan. Janji saat kampanye adalah perkataan dan realisasinya berupa kebijakan juga tindakan adalah perbuatan. Dan setahun ini kebijakan Cecep-Asep belum kelihatan nampak yang signifikan,” pungkasnya.

(Nanang Yudi)

spot_img

Berita Terbaru